- Puan Maharani menyatakan akan membahas keputusan MKD DPR yang menetapkan pembatasan titik reses menjadi 22 lokasi dan kemungkinan pengurangan anggarannya.
- Keputusan ini diambil untuk memperkuat pengawasan dan mencegah potensi penyalahgunaan dana reses.
- MKD menilai langkah tersebut penting mengingat tingginya perhatian publik terhadap penggunaan dana reses tahun 2025.
Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan akan membahas lebih lanjut rekomendasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait pembatasan titik reses anggota DPR menjadi 22 titik saja.
Puan menekankan bahwa keputusan ini memiliki konsekuensi, terutama terkait anggaran dana reses.
"Ya itu, semua keputusan MKD yang baru saja diputuskan akan saya bicarakan dengan pimpinan yang lain dan bagaimana, seperti apa, dan tentu saja kan ada konsekuensinya, akan kita rapatkan dulu," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Secara spesifik mengenai anggaran dana reses, Puan tidak menampik kemungkinan adanya pengurangan.
"Ya karena titiknya berkurang, ya harusnya akan ada pengurangan anggaran. Makanya konsekuensi dari keputusan tersebut akan saya diskusikan dulu dengan pimpinan yang lain," jelas Puan.
Mengenai jadwal rapat pimpinan untuk membahas masalah ini, Puan menyatakan belum ada penetapan waktu pasti.
"Belum. Jadi masih, karena keputusannya baru selesai kemarin, ya saya akan diskusikan dulu dengan pimpinan yang lain," pungkasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini menggelar sidang terkait dana reses anggota dewan dan memutuskan untuk memangkas anggaran reses DPR RI menjadi 22 titik.
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap dinamika dan perhatian publik yang meningkat mengenai penggunaan dana reses, serta untuk mencegah potensi pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan dana.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Belum Juga Dibahas, Begini Jawaban Puan Maharani
Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, dalam pembacaan putusan sidang, menjelaskan bahwa dana reses merupakan anggaran resmi yang diberikan kepada anggota DPR untuk membiayai kegiatan kerja di daerah pemilihan (dapil) selama masa reses.
Tujuan utamanya adalah untuk menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat, mendengarkan keluhan, serta menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan konstituen secara langsung.
"Bahwa dana reses adalah anggaran resmi yang diberikan kepada anggota DPR untuk membiayai kegiatan kerja daerah pemilihannya selama masa reses," ujar Adang dalam sidang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
"Tujuannya adalah untuk menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat, mendengarkan keluhan serta menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan yang disampaikan oleh konstituen secara langsung," sambungnya.
Mengingat dinamika yang terjadi terkait dana reses yang dilakukan oleh anggota DPR pada tahun 2025, MKD merasa perlu untuk melakukan pengawasan proaktif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!