- Puan Maharani menyatakan akan membahas keputusan MKD DPR yang menetapkan pembatasan titik reses menjadi 22 lokasi dan kemungkinan pengurangan anggarannya.
- Keputusan ini diambil untuk memperkuat pengawasan dan mencegah potensi penyalahgunaan dana reses.
- MKD menilai langkah tersebut penting mengingat tingginya perhatian publik terhadap penggunaan dana reses tahun 2025.
Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan akan membahas lebih lanjut rekomendasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait pembatasan titik reses anggota DPR menjadi 22 titik saja.
Puan menekankan bahwa keputusan ini memiliki konsekuensi, terutama terkait anggaran dana reses.
"Ya itu, semua keputusan MKD yang baru saja diputuskan akan saya bicarakan dengan pimpinan yang lain dan bagaimana, seperti apa, dan tentu saja kan ada konsekuensinya, akan kita rapatkan dulu," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Secara spesifik mengenai anggaran dana reses, Puan tidak menampik kemungkinan adanya pengurangan.
"Ya karena titiknya berkurang, ya harusnya akan ada pengurangan anggaran. Makanya konsekuensi dari keputusan tersebut akan saya diskusikan dulu dengan pimpinan yang lain," jelas Puan.
Mengenai jadwal rapat pimpinan untuk membahas masalah ini, Puan menyatakan belum ada penetapan waktu pasti.
"Belum. Jadi masih, karena keputusannya baru selesai kemarin, ya saya akan diskusikan dulu dengan pimpinan yang lain," pungkasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini menggelar sidang terkait dana reses anggota dewan dan memutuskan untuk memangkas anggaran reses DPR RI menjadi 22 titik.
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap dinamika dan perhatian publik yang meningkat mengenai penggunaan dana reses, serta untuk mencegah potensi pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan dana.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Belum Juga Dibahas, Begini Jawaban Puan Maharani
Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, dalam pembacaan putusan sidang, menjelaskan bahwa dana reses merupakan anggaran resmi yang diberikan kepada anggota DPR untuk membiayai kegiatan kerja di daerah pemilihan (dapil) selama masa reses.
Tujuan utamanya adalah untuk menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat, mendengarkan keluhan, serta menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan konstituen secara langsung.
"Bahwa dana reses adalah anggaran resmi yang diberikan kepada anggota DPR untuk membiayai kegiatan kerja daerah pemilihannya selama masa reses," ujar Adang dalam sidang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
"Tujuannya adalah untuk menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat, mendengarkan keluhan serta menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan yang disampaikan oleh konstituen secara langsung," sambungnya.
Mengingat dinamika yang terjadi terkait dana reses yang dilakukan oleh anggota DPR pada tahun 2025, MKD merasa perlu untuk melakukan pengawasan proaktif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Didakwa Rugikan Negara Rp1,25 T, Eks Dirut ASDP Beberkan Kalkulasi Untung di Persidangan
-
Guru Besar UI Sebut Polri Wajib Diawasi Ketat! Ini Alasannya...
-
Heboh Gus Muda Ceramah "Rokok Tauhid", Ketua MUI Murka: Penceramah Model Gini yang Bikin Rusak!
-
Roy Suryo Pulang dari Australia, Bawa 'Bom' Ijazah Gibran: 99 Persen Yakin Gak Punya!
-
Prabowo Sanjung Habis Jokowi: Beliau Paling Berjasa di Proyek Raksasa Lotte!
-
'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law
-
Ungkap Alasan Undang Jokowi di Peresmian Pabrik, Prabowo: Saya Lihat Mulai Ada Budaya Tidak Baik
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran
-
Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya
-
Sita Ambulans BPKH, KPK Curiga Korupsi Satori Bukan Cuma dari Dana CSR BI-OJK