- Pemprov DKI lanjutkan uji coba RDF Rorotan dengan kapasitas 1.000 ton demi kurangi keluhan bau.
- Pramono Anung tegaskan RDF aman di kapasitas rendah, sementara kapasitas tinggi picu bau sampah.
- Pemprov perbaiki sistem angkut dan ganti truk lama agar air lindi tak mencemari jalan.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk melanjutkan uji coba fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara.
Padahal sebelumnya pengoperasian pengolahan sampah tersebut menuai penolakan dari sebagian warga sekitar karena munculnya bau tak sedap yang mengganggu aktivitas harian.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa uji coba atau commissioning RDF Rorotan akan tetap berlanjut.
Namun, ia menekankan dengan melakukan penyesuaian kapasitas pengolahan agar tidak menimbulkan kembali keluhan bau seperti sebelumnya.
"Saya tadi sudah memutuskan sekarang ini yang paling penting kapasitasnya 1.000 dulu. Memang tidak peak maksimum," kata Pramono di Balai Kota, Kamis (6/11/2025).
Menurut Pramono, RDF Rorotan telah menjalani uji coba selama hampir satu bulan dengan variasi kapasitas pengolahan antara 100 ton hingga 2.500 ton per hari.
Berdasarkan hasil evaluasi teknis dan pemantauan lingkungan, kapasitas 1.000 ton per hari dinilai paling stabil dan tidak menimbulkan gangguan bau.
"Memang RDF ini sudah uji coba, commissioning hampir satu bulan inilah. Dari mulai 100, 200, 300, 600, 1.000. Sebenarnya ketika RDF dengan kapasitas sampah yang input-nya itu 1.000, enggak ada masalah apa-apa dan itu sudah berlangsung beberapa hari," ujar Pramono.
Namun, saat kapasitas uji coba ditingkatkan hingga 2.000–2.500 ton, muncul kembali bau tak sedap di area sekitar.
Baca Juga: Warga Protes Bau Tak Sedap, Pemprov DKI Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
Pramono menjelaskan bahwa faktor cuaca dan kondisi sampah yang basah menjadi penyebab utama gangguan tersebut.
"Yang pertama, sampahnya sendiri kena hujan sehingga prosesnya menjadi sempat ada bakteri," jelasnya.
Selain faktor cuaca, Pramono juga menyoroti kendala teknis dalam pengangkutan sampah menuju fasilitas RDF.
Beberapa armada truk yang digunakan masih merupakan unit lama sehingga air lindi (leachate) menetes di jalan, memperkuat sumber bau di sekitar lokasi.
"Yang kedua, yang paling penting ini, ketika transportasi menggunakan truk compact, yang digunakan sebagian truknya itu truk lama sehingga air lindinya jatuh-jatuh, menimbulkan bau, dan sebagainya, dan sebagainya," tambahnya.
Sebagai langkah mitigasi, Pemprov DKI Jakarta akan membatasi kapasitas operasional RDF Rorotan hanya 1.000 ton per hari selama masa uji coba lanjutan berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
Terkini
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung