News / Nasional
Senin, 10 November 2025 | 11:31 WIB
Presiden Prabowo resmi memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. (Bidik layar kanal YouTube Sekretariat Presiden)
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto dan 9 tokoh lainnya sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa luar biasa para pendahulu bangsa
  • Selain Soeharto, gelar pahlawan juga diberikan kepada Abdurrahman Wahid (Gus Dur), aktivis buruh Marsinah, dan tujuh tokoh lainnya dari berbagai latar belakang
  • Pemerintah mengklaim keputusan ini telah melalui proses penyerapan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak, termasuk pimpinan parlemen

Suara.com - Istana Kepresidenan resmi mengumumkan penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh bangsa, sebuah keputusan yang sontak memicu sorotan tajam publik. Di antara nama-nama besar, pencantuman nama Presiden ke-2 RI Soeharto menjadi yang paling kontroversial, mengundang perdebatan sengit di ruang publik.

Presiden Prabowo Subianto, melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan tertinggi negara.

Penganugerahan gelar ini, menurut Istana, adalah cara untuk menghargai jasa para tokoh pendahulu.

"Sekali lagi, sebagaimana kemarin juga kami sampaikan, itu kan bagian dari bagaimana kita menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin kita, yang apapun sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara," ujar Prasetyo di Jalan Kertanegara, Minggu (9/11/2025).

Pemberian gelar yang akan diselenggarakan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (10/11/2025) hari ini tidak hanya untuk Soeharto.

Sembilan tokoh lain yang turut diangkat sebagai pahlawan nasional adalah mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), aktivis buruh Marsinah, mantan Menteri Hukum Mochtar Kusumaatmadja, Rahmah El Yunusiyyah, mantan Komandan RPKAD Sarwo Edhie Wibowo, Sultan Muhammad Salahuddin, Syaikhona Muhammad Kholil, Tuan Rondahaim Saragih, dan Sultan Tidore Sultan Zainal Abidin Syah.

Prasetyo menambahkan, keputusan ini tidak diambil secara sepihak. Presiden Prabowo telah menyerap berbagai masukan dari berbagai pihak, termasuk para petinggi di Parlemen seperti Ketua MPR Ahmad Muzani dan pimpinan DPR.

"Cara bekerja beliau menugaskan beberapa untuk berkomunikasi dengan para tokoh, mendapatkan masukan dari berbagai pihak sehingga diharapkan apa yang nanti diputuskan oleh bapak presiden, oleh pemerintah itu, sudah melalui berbagai masukan," jelas Prasetyo.

Meski demikian, langkah ini bukannya tanpa kritik. Sejumlah kalangan menilai rekam jejak Soeharto di era Orde Baru, terutama terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN), membuatnya tidak layak menyandang gelar pahlawan.

Baca Juga: Setelah 15 Tahun dan 3 Kali Diusulkan, Soeharto Resmi Jadi Pahlawan Nasional

Upaya penganugerahan gelar ini sebelumnya pernah diusulkan pada tahun 2010 dan 2015, namun selalu kandas akibat pro dan kontra yang kuat.

Penganugerahan gelar ini menempatkan Soeharto di jajaran tokoh yang dianggap berjasa besar bagi bangsa, sebuah keputusan yang oleh pemerintah dianggap sebagai rekonsiliasi dan penghormatan sejarah, namun oleh sebagian masyarakat dipandang sebagai langkah yang mencederai nilai-nilai kepahlawanan itu sendiri.

Load More