- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis wajib memiliki alat sterilisasi makanan dan air.
- Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi kasus keracunan akibat cemaran bakteri, yang sebagian besar bersumber dari air tidak higienis.
- Hingga kini, sebanyak 1.619 SPPG di seluruh Indonesia sudah mengantongi sertifikat layak higienis dan sanitasi (SLHS).
Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan cara pihaknya untuk mengantisipasi kasus keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, kekinian BGN telah mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyediakan sejumlah alat untuk sterilisasi.
Hal itu disampaikan Dadan dalam RDP Komisi IX DPR RI bersama BGN di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Dadan menyampaikan jika BGN kini mewajibkan SPPG harus memiliki alat sterilisasi tempat penyajian makanan atau food tray.
"Setiap SPPG sekarang diminta untuk menggunakan sterilisasi food tray, terutama yang berbahan seperti lemari dan memiliki uap panas yang bisa sampai 120 derajat sehingga food tray bisa cepat dikeringkan, dan juga steril," kata Dadan dalam rapat.
Berdasarkan data Kemenkes, kata dia, keracunan pangan di Indonesia setengahnya disebabkan oleh cemaran bakteri e coli dari air. Untuk itu, kata dia, seluruh SPPG diwajibkan juga agar memiliki alat untuk sterilisasi air.
"Maka seluruh SPPG sekarang diminta untuk menggunakan air untuk masak yang tersertifikasi baik itu air dalam kemasan maupun air isi ulang tapi memiliki peralatan untuk bisa mensterilkan air tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, kekinian sudah ada 1.619 SPPG memiliki sertifikat higienis. Penerapan aspek higienis di SPPG terus diperketat.
"Dan terakhir kami sampaikan bahwa sertifikat layak higienis dan sanitasi sedang terus diterapkan sampai pagi ini sudah ada laporan 1.619 SPPG yang sudah memiliki SLHS," katanya.
Baca Juga: Segera Punya SLHS! BGN Bakal Tutup Sementara SPPG yang Tak Daftar ke Dinkes
"Kecepatan penerbitan sertifikatnya tegantung dari pemda masing-masing, ada yang sangat cepat, ada yang masih membutuhkan waktu," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project
-
Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!
-
Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026
-
Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan
-
Petani Tebu Tetap Raih Cuan, Hasil Panennya Diserap Pabrik Gula
-
BGN: Makanan MBG Tak Layak Jangan Dimakan
-
Viral Gegara Natalius Pigai, Ini 5 Buku Tipis Wajib Baca untuk Anak Muda yang Malas Baca Buku Tebal
-
Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda
-
Terungkap! Ini Cara Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Arisan Bodong
-
Fenomena Lipstick Effect, Kaburkan Kondisi Daya Beli Lemah