- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis wajib memiliki alat sterilisasi makanan dan air.
- Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi kasus keracunan akibat cemaran bakteri, yang sebagian besar bersumber dari air tidak higienis.
- Hingga kini, sebanyak 1.619 SPPG di seluruh Indonesia sudah mengantongi sertifikat layak higienis dan sanitasi (SLHS).
Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan cara pihaknya untuk mengantisipasi kasus keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, kekinian BGN telah mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyediakan sejumlah alat untuk sterilisasi.
Hal itu disampaikan Dadan dalam RDP Komisi IX DPR RI bersama BGN di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Dadan menyampaikan jika BGN kini mewajibkan SPPG harus memiliki alat sterilisasi tempat penyajian makanan atau food tray.
"Setiap SPPG sekarang diminta untuk menggunakan sterilisasi food tray, terutama yang berbahan seperti lemari dan memiliki uap panas yang bisa sampai 120 derajat sehingga food tray bisa cepat dikeringkan, dan juga steril," kata Dadan dalam rapat.
Berdasarkan data Kemenkes, kata dia, keracunan pangan di Indonesia setengahnya disebabkan oleh cemaran bakteri e coli dari air. Untuk itu, kata dia, seluruh SPPG diwajibkan juga agar memiliki alat untuk sterilisasi air.
"Maka seluruh SPPG sekarang diminta untuk menggunakan air untuk masak yang tersertifikasi baik itu air dalam kemasan maupun air isi ulang tapi memiliki peralatan untuk bisa mensterilkan air tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, kekinian sudah ada 1.619 SPPG memiliki sertifikat higienis. Penerapan aspek higienis di SPPG terus diperketat.
"Dan terakhir kami sampaikan bahwa sertifikat layak higienis dan sanitasi sedang terus diterapkan sampai pagi ini sudah ada laporan 1.619 SPPG yang sudah memiliki SLHS," katanya.
Baca Juga: Segera Punya SLHS! BGN Bakal Tutup Sementara SPPG yang Tak Daftar ke Dinkes
"Kecepatan penerbitan sertifikatnya tegantung dari pemda masing-masing, ada yang sangat cepat, ada yang masih membutuhkan waktu," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa