- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis wajib memiliki alat sterilisasi makanan dan air.
- Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi kasus keracunan akibat cemaran bakteri, yang sebagian besar bersumber dari air tidak higienis.
- Hingga kini, sebanyak 1.619 SPPG di seluruh Indonesia sudah mengantongi sertifikat layak higienis dan sanitasi (SLHS).
Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan cara pihaknya untuk mengantisipasi kasus keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, kekinian BGN telah mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyediakan sejumlah alat untuk sterilisasi.
Hal itu disampaikan Dadan dalam RDP Komisi IX DPR RI bersama BGN di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Dadan menyampaikan jika BGN kini mewajibkan SPPG harus memiliki alat sterilisasi tempat penyajian makanan atau food tray.
"Setiap SPPG sekarang diminta untuk menggunakan sterilisasi food tray, terutama yang berbahan seperti lemari dan memiliki uap panas yang bisa sampai 120 derajat sehingga food tray bisa cepat dikeringkan, dan juga steril," kata Dadan dalam rapat.
Berdasarkan data Kemenkes, kata dia, keracunan pangan di Indonesia setengahnya disebabkan oleh cemaran bakteri e coli dari air. Untuk itu, kata dia, seluruh SPPG diwajibkan juga agar memiliki alat untuk sterilisasi air.
"Maka seluruh SPPG sekarang diminta untuk menggunakan air untuk masak yang tersertifikasi baik itu air dalam kemasan maupun air isi ulang tapi memiliki peralatan untuk bisa mensterilkan air tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, kekinian sudah ada 1.619 SPPG memiliki sertifikat higienis. Penerapan aspek higienis di SPPG terus diperketat.
"Dan terakhir kami sampaikan bahwa sertifikat layak higienis dan sanitasi sedang terus diterapkan sampai pagi ini sudah ada laporan 1.619 SPPG yang sudah memiliki SLHS," katanya.
Baca Juga: Segera Punya SLHS! BGN Bakal Tutup Sementara SPPG yang Tak Daftar ke Dinkes
"Kecepatan penerbitan sertifikatnya tegantung dari pemda masing-masing, ada yang sangat cepat, ada yang masih membutuhkan waktu," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang