News / Nasional
Rabu, 12 November 2025 | 17:27 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. ANTARA/Rio Feisal/am.
Baca 10 detik
  • KPK memeriksa staf apartemen untuk menelusuri aliran dana terkait sewa properti milik mendiang Lukas Enembe sebagai bagian dari upaya asset recovery
  • Kasus korupsi dana operasional Pemprov Papua ini telah menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun
  • KPK menyoroti penurunan drastis skor pencegahan korupsi (MCSP) dan stagnannya nilai integritas (SPI) di Pemprov Papua, mendesak adanya perbaikan tata kelola

Sementara itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) juga menunjukkan hasil yang stagnan.

“Adapun untuk hasil Survei Penilaian Integritas atau SPI tahun 2024 dan tahun sebelumnya 2023 nilainya stagnan di angka 64. KPK berharap rekomendasi-rekomendasi yang KPK berikan baik melalui fungsi koordinasi-supervisi maupun rekomendasi atas hasil SPI betul-betul ditindaklanjuti sehingga kita bisa bersama-sama memitigasi dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” tandas dia.

Load More