- Perhatian terhadap HAM juga tercermin dalam program Asta Cita, di mana demokrasi dan hak asasi manusia ditempatkan pada urutan pertama.
- Penunjukan Natalius Pigai sebagai Menteri HAM pun disebutnya sebagai langkah simbolik sekaligus substantif yang penting.
- Pigai dinilai sebagai sosok aktivis HAM yang diharapkan dapat membawa komitmen baru dalam penegakan HAM.
Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, Mafirion, turut menyoroti persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto. Ia pun memberikan sejumlah catatan.
Awalnya ia menilai langkah pemerintah memisahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menjadi kementerian tersendiri merupakan sinyal positif dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat komitmen terhadap penegakan HAM di Indonesia.
“Pemisahan itu menunjukkan bahwa pemerintah ingin memberi ruang lebih besar bagi isu-isu HAM agar tidak tenggelam dalam urusan hukum dan administrasi negara,” kata Mafirion di Jakarta, Senin (20/10/2025)
Ia menilai, perhatian terhadap HAM juga tercermin dalam program Asta Cita, di mana demokrasi dan hak asasi manusia ditempatkan pada urutan pertama dari delapan cita pembangunan nasional.
“Ini menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo ingin menempatkan HAM sebagai fondasi utama dalam membangun negara,” lanjutnya.
Penunjukan Natalius Pigai sebagai Menteri HAM pun disebutnya sebagai langkah simbolik sekaligus substantif yang penting. Pigai dinilai sebagai sosok aktivis HAM yang diharapkan dapat membawa komitmen baru dalam penegakan HAM.
“Publik tentu menaruh harapan besar bahwa penunjukkan Menteri HAM bukan hanya simbol, tapi harus menjadi motor perubahan dalam praktik penegakan HAM di lapangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mafirion mengutip pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra yang menegaskan bahwa pemerintah menyadari masih banyak tugas yang belum terselesaikan, namun tetap berkomitmen untuk menghormati dan menegakkan hak asasi manusia.
“Pernyataan itu harus diterjemahkan dalam kebijakan konkret, bukan sekadar wacana politik,” tegas Mafirion.
Baca Juga: Bawa Spanduk Indonesia Gawat Darurat, Ini yang Jadi Sorotan BEM SI di Setahun Pemerintahan Prabowo
Kendati begitu, Mafirion menilai masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan dalam satu tahun pemerintahan ini.
Sejumlah lembaga masyarakat sipil seperti KontraS, YLBHI, dan berbagai organisasi advokasi HAM masih mencatat adanya keterlambatan dan kekurangan dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
“Pemerintah perlu membuka ruang dialog yang lebih luas dan transparan dengan kelompok masyarakat sipil. Penegakan HAM tidak boleh berhenti pada simbol atau seremonial, tapi harus diwujudkan dalam langkah nyata yang berpihak pada korban,” ujarnya.
Selain itu, Mafirion menyoroti pengetatan anggaran yang berdampak pada tersendatnya bantuan sosial bagi korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Ia menilai bahwa program pemulihan hak korban harus menjadi prioritas utama.
“Negara tidak boleh abai terhadap tanggung jawab moral dan konstitusionalnya. Bantuan sosial untuk korban pelanggaran HAM berat bukan belas kasihan, tetapi bentuk pemulihan yang dijamin oleh konstitusi,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga mencatat masih adanya potensi pelanggaran HAM dalam sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN), seperti di kawasan Rempang-Galang dan beberapa proyek lainnya.
Berita Terkait
-
Ada Warisan Historis, Pengamat Unpam Sebut Demokrasi RI Tidak Menunjukkan Perbaikan di Era Prabowo
-
Setahun Prabowo-Gibran: Kejutan di Sidang Kabinet dan Kode Retret Jilid 2?
-
1 Tahun Prabowo-Gibran, Kemensos Klaim 77 Ribu Warga Miskin Sudah Mandiri: Tak Lagi Terima Bansos
-
Bawa Spanduk Indonesia Gawat Darurat, Ini yang Jadi Sorotan BEM SI di Setahun Pemerintahan Prabowo
-
Setahun Prabowo-Gibran Dinilai Gagal dalam Penuhi Ekonomi Rakyat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Awal Pekan di Jakarta, BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir di Jaksel dan Jaktim
-
Nadiem Ngaku Tak Untung Sepeserpun, Mahfud MD: Korupsi Tak Harus Terima Uang
-
Mahfud MD Soroti Sidang Nadiem: Tidak Fair Terdakwa Belum Terima Audit BPKP
-
5 Fakta Kericuhan Keraton Surakarta, Adu Argumen Dua Kubu 'Berebut Tahta'
-
Sempat Putus Asa, Pasangan Pengantin Ini Tetap Gelar Resepsi di Tengah Banjir
-
PLN Terus Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh, 6.432 Desa Telah Kembali Menyala
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss, Akan Bertemu Raja Charles III dan Hadiri WEF
-
Data Manifes dan Spesifikasi Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport
-
Menang Lelang Gedung Eks Kantor Polisi di Melbourne, IMCV Akan Bangun Pusat Dakwah Indonesia
-
Atasi Banjir Jakarta, Dinas SDA Kerahkan 612 Pompa Stasioner dan Ratusan Pompa Mobile