- Perhatian terhadap HAM juga tercermin dalam program Asta Cita, di mana demokrasi dan hak asasi manusia ditempatkan pada urutan pertama.
- Penunjukan Natalius Pigai sebagai Menteri HAM pun disebutnya sebagai langkah simbolik sekaligus substantif yang penting.
- Pigai dinilai sebagai sosok aktivis HAM yang diharapkan dapat membawa komitmen baru dalam penegakan HAM.
Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, Mafirion, turut menyoroti persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto. Ia pun memberikan sejumlah catatan.
Awalnya ia menilai langkah pemerintah memisahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menjadi kementerian tersendiri merupakan sinyal positif dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat komitmen terhadap penegakan HAM di Indonesia.
“Pemisahan itu menunjukkan bahwa pemerintah ingin memberi ruang lebih besar bagi isu-isu HAM agar tidak tenggelam dalam urusan hukum dan administrasi negara,” kata Mafirion di Jakarta, Senin (20/10/2025)
Ia menilai, perhatian terhadap HAM juga tercermin dalam program Asta Cita, di mana demokrasi dan hak asasi manusia ditempatkan pada urutan pertama dari delapan cita pembangunan nasional.
“Ini menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo ingin menempatkan HAM sebagai fondasi utama dalam membangun negara,” lanjutnya.
Penunjukan Natalius Pigai sebagai Menteri HAM pun disebutnya sebagai langkah simbolik sekaligus substantif yang penting. Pigai dinilai sebagai sosok aktivis HAM yang diharapkan dapat membawa komitmen baru dalam penegakan HAM.
“Publik tentu menaruh harapan besar bahwa penunjukkan Menteri HAM bukan hanya simbol, tapi harus menjadi motor perubahan dalam praktik penegakan HAM di lapangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mafirion mengutip pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra yang menegaskan bahwa pemerintah menyadari masih banyak tugas yang belum terselesaikan, namun tetap berkomitmen untuk menghormati dan menegakkan hak asasi manusia.
“Pernyataan itu harus diterjemahkan dalam kebijakan konkret, bukan sekadar wacana politik,” tegas Mafirion.
Baca Juga: Bawa Spanduk Indonesia Gawat Darurat, Ini yang Jadi Sorotan BEM SI di Setahun Pemerintahan Prabowo
Kendati begitu, Mafirion menilai masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan dalam satu tahun pemerintahan ini.
Sejumlah lembaga masyarakat sipil seperti KontraS, YLBHI, dan berbagai organisasi advokasi HAM masih mencatat adanya keterlambatan dan kekurangan dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
“Pemerintah perlu membuka ruang dialog yang lebih luas dan transparan dengan kelompok masyarakat sipil. Penegakan HAM tidak boleh berhenti pada simbol atau seremonial, tapi harus diwujudkan dalam langkah nyata yang berpihak pada korban,” ujarnya.
Selain itu, Mafirion menyoroti pengetatan anggaran yang berdampak pada tersendatnya bantuan sosial bagi korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Ia menilai bahwa program pemulihan hak korban harus menjadi prioritas utama.
“Negara tidak boleh abai terhadap tanggung jawab moral dan konstitusionalnya. Bantuan sosial untuk korban pelanggaran HAM berat bukan belas kasihan, tetapi bentuk pemulihan yang dijamin oleh konstitusi,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga mencatat masih adanya potensi pelanggaran HAM dalam sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN), seperti di kawasan Rempang-Galang dan beberapa proyek lainnya.
“Proyek strategis tidak boleh mengorbankan hak rakyat atas tanah, lingkungan, dan tempat tinggal. Pemerintah harus memastikan pendekatan pembangunan yang humanis dan berkeadilan,” tegas Mafirion.
Ia menegaskan bahwa arah kebijakan pemerintah di bidang HAM harus terus dijaga agar sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945 yakni pembangunan yang berkeadilan, berpihak pada kemanusiaan, dan menempatkan rakyat sebagai subjek utama pembangunan.
“Penegakan HAM yang sejati adalah yang berpihak pada rakyat dan selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan dalam Pasal 33 UUD 1945,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ada Warisan Historis, Pengamat Unpam Sebut Demokrasi RI Tidak Menunjukkan Perbaikan di Era Prabowo
-
Setahun Prabowo-Gibran: Kejutan di Sidang Kabinet dan Kode Retret Jilid 2?
-
1 Tahun Prabowo-Gibran, Kemensos Klaim 77 Ribu Warga Miskin Sudah Mandiri: Tak Lagi Terima Bansos
-
Bawa Spanduk Indonesia Gawat Darurat, Ini yang Jadi Sorotan BEM SI di Setahun Pemerintahan Prabowo
-
Setahun Prabowo-Gibran Dinilai Gagal dalam Penuhi Ekonomi Rakyat
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi