- Pramono menegaskan akan meminta pihak terkait menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah.
- Menurutnya tindakan tegas harus diambil karena citra Transjakarta saat ini sudah membaik.
- Tiga karyawan Transjakarta diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua atasannya di lingkungan kerja sejak Mei 2025.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa tiga karyawan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Pramono menegaskan akan meminta pihak terkait menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah.
“Saudara-saudara sekalian, yang pertama sebenarnya saya enggak tahu. Tapi kalau memang ada pelecehan dan orangnya tahu, saya akan minta untuk ditindak setegas-tegasnya,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Menurut Pramono, tindakan tegas harus diambil karena citra Transjakarta saat ini sudah membaik.
Ia tak ingin kasus seperti ini mencoreng reputasi baik perusahaan transportasi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu.
“Bagaimanapun sekarang ini Transjakarta itu citranya sudah baik. Sehingga jangan sampai citra yang sudah baik, kemarin kemudian memberikan kesempatan 15 orang perempuan untuk menjadi driver, kemudian juga ada Zidan (disabilitas) diterima di Transjakarta, dan fasilitas pelayanannya baik,” ujarnya.
Ia menegaskan, siapapun pelakunya, tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan yang merugikan karyawan, apalagi yang berkaitan dengan pelecehan seksual.
“Tetapi kalau kemudian ada orang yang melakukan pelecehan, siapapun itu, kalau itu benar, saya minta ditindak setegas-tegasnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, tiga karyawan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua atasannya di lingkungan kerja sejak Mei 2025.
Baca Juga: Buntut Video Viral Cium Anak-anak Saat Dakwah, Gus Elham Yahya Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf
Kasus tersebut memicu sejumlah anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) PT Transjakarta menggelar aksi protes di depan Kantor Transjakarta, Jakarta Timur, Rabu.
"Pertama adalah kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Tiga anggota kami yang dilecehkan oleh dua pelaku seorang atasan atau pimpinan korban, dimana anggota kita selaku bawahannya," kata Ketua PUK SPDT FSPMI PT Transjakarta Indra Kurniawan di sela-sela aksinya, mengutip Antara.
Satu korban bekerja di bagian satuan tugas (satgas) Transcare, yakni layanan antar-jemput Transjakarta Cares untuk penyandang disabilitas di Jakarta. Sedangkan dua korban lainnya bertugas sebagai satuan tugas Transjakarta bidang layanan wisata.
Dua terduga pelaku merupakan koordinator lapangan di bidang pelayanan dan pengendalian bus wisata di unit tempat para korban bekerja.
"Kasus ini sudah bergulir dari bulan Mei. Artinya, ya sudah kurang lebih enam bulan kasus ini bergulir, tidak ada tindakan atau sanksi tegas (punishment) yang sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku," jelas Indra.
Indra menjelaskan, bentuk pelecehan yang dialami korban mencakup tindakan verbal dan nonverbal saat bekerja.
Berita Terkait
-
Eks Menteri Ikut Geram Gus Elham Cium-cium Bocil: Tangkap dan Hukum, Pak Kapolri!
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Profil Gus Elham Yahya: Pendakwah Viral 'Kokop Pipi' Asal Kediri, Cucu Kiai dan Idola Anak Muda
-
PBNU Kecam Keras Gus Elham Cium Anak Perempuan: Cederai Martabat Manusia dan Nodai Dakwah
-
Buntut Video Viral Cium Anak-anak Saat Dakwah, Gus Elham Yahya Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket