- Pribudiarta mengingatkan perlunya perhatian serius agar penurunan ini tidak semata-mata karena pergeseran bentuk perkawinan
- Perkawinan anak diketahui masuk pada daftar 15 masalah yang dihadapi anak-anak dalam Undang-Undang Perlindungan Anak
- Pribudiarta mengungkapkan kalau penanganan satu kasus kekerasan anak di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) memakan banyak biaya
Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat penurunan signifikan angka perkawinan anak di Indonesia.
Deputi Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, menyebutkan bahwa sebelumnya jumlah perkawinan anak mencapai lebih dari 10 persen pada perempuan usia di bawah 18 tahun.
"Kini terjadi penurunan cukup signifikan pada tahun 2024 sekitar 5,9 persen. Jadi sebenarnya perkembangannya cukup baik," kata Pribudiarta dalam acara Diseminasi Perempuan dan Perkawinan Anak di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Meski begitu, Pribudiarta mengingatkan perlunya perhatian serius agar penurunan ini tidak semata-mata karena pergeseran bentuk perkawinan dari yang tercatat secara resmi menjadi perkawinan siri yang tidak diakui negara.
"Tapi memang kita perlu diskusi yang lebih mendalam terutama terkait untuk memastikan bahwa perkawinan itu kemudian tidak berubah dari perkawinan yang formal jadi perkawinan siri misalnya," ujarnya.
Perkawinan anak diketahui masuk pada daftar 15 masalah yang dihadapi anak-anak dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
Lainnya, kata Pribudiarta, masalah pada anak juga meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga masalah sosial.
Survei Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 oleh Kementerian PPPA menunjukan kalau 1 dari 2 anak-anak berpotensi alami kekerasan.
Sementara itu, Pribudiarta mengungkapkan kalau penanganan satu kasus kekerasan anak di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) memakan banyak biaya.
Baca Juga: Di DPR, Menteri Agama Ungkap Angka Perceraian di Indonesia Turun
"Bandingan dengan survei 1 dari 2 anak yang berpotensi alami kekerasan. Anak kita ada 80 jutaan, gak cukup tuh berarti anggaran kalau semua menuntut hak. Makanya tindakan pencegahan adalah paling efektif, efisien. Agar mereka tidak jadi korban," kata Pribudiarta.
Menurutnya juga menangani kasus kekerasan pada anak tidak cukup hanya dari sisi penegakan hukum.
Karena pada saat itu anak telah menjadi korban. Melainkan yang harus dilakukan negara juga masyarakat ialah dengan mencegah anak tidak sampai menjadi korban kekerasan dari siapa pun.
"Makanya penting edukasi keluarga, masyarakat untuk membangun kesadaran bersama melindungi anak-anak," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Di DPR, Menteri Agama Ungkap Angka Perceraian di Indonesia Turun
-
Kemen PPPA: Kasus Kekerasan Santri di Malang Tunjukkan Lemahnya Perlindungan Anak di Pesantren
-
Terapis Spa Usia 14 Tahun Meninggal di Jaksel, Kemen PPPA Soroti Potensi Eksploitasi Anak
-
Breaking the Chain: Seni, Riset, dan Upaya Memutus Rantai Pernikahan Anak
-
Kemenag Ungkap Lonjakan Nikah Siri Pada Anak Muda, Ada 34,6 Juta Pernikahan Tak Tercatat Negara
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan