- Pribudiarta mengingatkan perlunya perhatian serius agar penurunan ini tidak semata-mata karena pergeseran bentuk perkawinan
- Perkawinan anak diketahui masuk pada daftar 15 masalah yang dihadapi anak-anak dalam Undang-Undang Perlindungan Anak
- Pribudiarta mengungkapkan kalau penanganan satu kasus kekerasan anak di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) memakan banyak biaya
Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat penurunan signifikan angka perkawinan anak di Indonesia.
Deputi Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, menyebutkan bahwa sebelumnya jumlah perkawinan anak mencapai lebih dari 10 persen pada perempuan usia di bawah 18 tahun.
"Kini terjadi penurunan cukup signifikan pada tahun 2024 sekitar 5,9 persen. Jadi sebenarnya perkembangannya cukup baik," kata Pribudiarta dalam acara Diseminasi Perempuan dan Perkawinan Anak di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Meski begitu, Pribudiarta mengingatkan perlunya perhatian serius agar penurunan ini tidak semata-mata karena pergeseran bentuk perkawinan dari yang tercatat secara resmi menjadi perkawinan siri yang tidak diakui negara.
"Tapi memang kita perlu diskusi yang lebih mendalam terutama terkait untuk memastikan bahwa perkawinan itu kemudian tidak berubah dari perkawinan yang formal jadi perkawinan siri misalnya," ujarnya.
Perkawinan anak diketahui masuk pada daftar 15 masalah yang dihadapi anak-anak dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
Lainnya, kata Pribudiarta, masalah pada anak juga meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga masalah sosial.
Survei Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 oleh Kementerian PPPA menunjukan kalau 1 dari 2 anak-anak berpotensi alami kekerasan.
Sementara itu, Pribudiarta mengungkapkan kalau penanganan satu kasus kekerasan anak di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) memakan banyak biaya.
Baca Juga: Di DPR, Menteri Agama Ungkap Angka Perceraian di Indonesia Turun
"Bandingan dengan survei 1 dari 2 anak yang berpotensi alami kekerasan. Anak kita ada 80 jutaan, gak cukup tuh berarti anggaran kalau semua menuntut hak. Makanya tindakan pencegahan adalah paling efektif, efisien. Agar mereka tidak jadi korban," kata Pribudiarta.
Menurutnya juga menangani kasus kekerasan pada anak tidak cukup hanya dari sisi penegakan hukum.
Karena pada saat itu anak telah menjadi korban. Melainkan yang harus dilakukan negara juga masyarakat ialah dengan mencegah anak tidak sampai menjadi korban kekerasan dari siapa pun.
"Makanya penting edukasi keluarga, masyarakat untuk membangun kesadaran bersama melindungi anak-anak," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Di DPR, Menteri Agama Ungkap Angka Perceraian di Indonesia Turun
-
Kemen PPPA: Kasus Kekerasan Santri di Malang Tunjukkan Lemahnya Perlindungan Anak di Pesantren
-
Terapis Spa Usia 14 Tahun Meninggal di Jaksel, Kemen PPPA Soroti Potensi Eksploitasi Anak
-
Breaking the Chain: Seni, Riset, dan Upaya Memutus Rantai Pernikahan Anak
-
Kemenag Ungkap Lonjakan Nikah Siri Pada Anak Muda, Ada 34,6 Juta Pernikahan Tak Tercatat Negara
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Prabowo Terima Kunjungan Mantan PM Australia di Hotel Tempat Menginap, Ini yang Dibahas
-
Jadi Lingkaran Setan Kekerasan, Kenapa Pelanggaran HAM di Indonesia Selalu Terulang?
-
Tindak Setegas-tegasnya! Geram Gubernur Pramono Soal 3 Karyawan Transjakarta Dilecehkan
-
Panas di Senayan: Usulan BPIP Jadi Kementerian Ditolak Keras PDIP, Apa Masalahnya?
-
Ahmad Luthfi Komitmen Berikan Pemberdayaan Kepada Perempuan
-
Ribka Dilaporkan ke Bareskrim soal Ucapan Soeharto Pembunuh, Pelapor Ada Hubungan dengan Cendana?
-
Fakta Kelam Demo Agustus: 3.337 Orang Ditangkap dan Ada yang Tewas, Rekor Baru Era Reformasi?
-
Gaji Petugas MBG Telat, Kepala BGN Janji Bakal Tuntaskan Pekan Ini
-
Cermin Kasus Bilqis: 5 Pelajaran Pahit di Balik Drama Penculikan yang Mengguncang Indonesia
-
Asfinawati Sebut Penegakan HAM di Indonesia Penuh Paradoks, Negara Pelanggar Sekaligus Penegak!