- Pribudiarta mengingatkan perlunya perhatian serius agar penurunan ini tidak semata-mata karena pergeseran bentuk perkawinan
- Perkawinan anak diketahui masuk pada daftar 15 masalah yang dihadapi anak-anak dalam Undang-Undang Perlindungan Anak
- Pribudiarta mengungkapkan kalau penanganan satu kasus kekerasan anak di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) memakan banyak biaya
Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat penurunan signifikan angka perkawinan anak di Indonesia.
Deputi Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, menyebutkan bahwa sebelumnya jumlah perkawinan anak mencapai lebih dari 10 persen pada perempuan usia di bawah 18 tahun.
"Kini terjadi penurunan cukup signifikan pada tahun 2024 sekitar 5,9 persen. Jadi sebenarnya perkembangannya cukup baik," kata Pribudiarta dalam acara Diseminasi Perempuan dan Perkawinan Anak di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Meski begitu, Pribudiarta mengingatkan perlunya perhatian serius agar penurunan ini tidak semata-mata karena pergeseran bentuk perkawinan dari yang tercatat secara resmi menjadi perkawinan siri yang tidak diakui negara.
"Tapi memang kita perlu diskusi yang lebih mendalam terutama terkait untuk memastikan bahwa perkawinan itu kemudian tidak berubah dari perkawinan yang formal jadi perkawinan siri misalnya," ujarnya.
Perkawinan anak diketahui masuk pada daftar 15 masalah yang dihadapi anak-anak dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
Lainnya, kata Pribudiarta, masalah pada anak juga meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga masalah sosial.
Survei Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 oleh Kementerian PPPA menunjukan kalau 1 dari 2 anak-anak berpotensi alami kekerasan.
Sementara itu, Pribudiarta mengungkapkan kalau penanganan satu kasus kekerasan anak di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) memakan banyak biaya.
Baca Juga: Di DPR, Menteri Agama Ungkap Angka Perceraian di Indonesia Turun
"Bandingan dengan survei 1 dari 2 anak yang berpotensi alami kekerasan. Anak kita ada 80 jutaan, gak cukup tuh berarti anggaran kalau semua menuntut hak. Makanya tindakan pencegahan adalah paling efektif, efisien. Agar mereka tidak jadi korban," kata Pribudiarta.
Menurutnya juga menangani kasus kekerasan pada anak tidak cukup hanya dari sisi penegakan hukum.
Karena pada saat itu anak telah menjadi korban. Melainkan yang harus dilakukan negara juga masyarakat ialah dengan mencegah anak tidak sampai menjadi korban kekerasan dari siapa pun.
"Makanya penting edukasi keluarga, masyarakat untuk membangun kesadaran bersama melindungi anak-anak," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Di DPR, Menteri Agama Ungkap Angka Perceraian di Indonesia Turun
-
Kemen PPPA: Kasus Kekerasan Santri di Malang Tunjukkan Lemahnya Perlindungan Anak di Pesantren
-
Terapis Spa Usia 14 Tahun Meninggal di Jaksel, Kemen PPPA Soroti Potensi Eksploitasi Anak
-
Breaking the Chain: Seni, Riset, dan Upaya Memutus Rantai Pernikahan Anak
-
Kemenag Ungkap Lonjakan Nikah Siri Pada Anak Muda, Ada 34,6 Juta Pernikahan Tak Tercatat Negara
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Jaksa Agung Ungkap Banyak Apartemen di Jakpus Ditempati Jaksa Diam-diam
-
Tiffany & Co Plaza Senayan Disegel! Kilau Perhiasan Kini Tertutup Kertas
-
Whoosh Sesuaikan Jadwal 22 Hari Mulai 19 Februari, Listrik Malam Dimatikan
-
8 Fakta Usai Jokowi Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo Terkait Kasus Ijazah Palsu
-
Buntut Saling Sindir Purbaya-Trenggono, Analis Ingatkan Persepsi Publik Kabinet Tak Kompak
-
Demokrat Dukung Langkah 'Bersih-Bersih' Prabowo, Herman Khaeron: Pejabat Kotor Hambat Ekonomi
-
Bawa Nasi Tumpeng, Warga Pati Syukuran di KPK Usai Sudewo Ditahan
-
Giliran Ojol Jadi Korban Jalan Berlubang di Grogol, Pramono Anung Hingga Bina Marga Minta Maaf
-
Teguran Keras Jaksa Agung: Stop Euforia Mewah di Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset Kejaksaan!
-
KCIC Gandeng Trip.com, Tiket Whoosh Kini Bisa Dipesan Secara Global