- Pribudiarta mengingatkan perlunya perhatian serius agar penurunan ini tidak semata-mata karena pergeseran bentuk perkawinan
- Perkawinan anak diketahui masuk pada daftar 15 masalah yang dihadapi anak-anak dalam Undang-Undang Perlindungan Anak
- Pribudiarta mengungkapkan kalau penanganan satu kasus kekerasan anak di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) memakan banyak biaya
Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat penurunan signifikan angka perkawinan anak di Indonesia.
Deputi Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, menyebutkan bahwa sebelumnya jumlah perkawinan anak mencapai lebih dari 10 persen pada perempuan usia di bawah 18 tahun.
"Kini terjadi penurunan cukup signifikan pada tahun 2024 sekitar 5,9 persen. Jadi sebenarnya perkembangannya cukup baik," kata Pribudiarta dalam acara Diseminasi Perempuan dan Perkawinan Anak di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Meski begitu, Pribudiarta mengingatkan perlunya perhatian serius agar penurunan ini tidak semata-mata karena pergeseran bentuk perkawinan dari yang tercatat secara resmi menjadi perkawinan siri yang tidak diakui negara.
"Tapi memang kita perlu diskusi yang lebih mendalam terutama terkait untuk memastikan bahwa perkawinan itu kemudian tidak berubah dari perkawinan yang formal jadi perkawinan siri misalnya," ujarnya.
Perkawinan anak diketahui masuk pada daftar 15 masalah yang dihadapi anak-anak dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
Lainnya, kata Pribudiarta, masalah pada anak juga meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga masalah sosial.
Survei Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 oleh Kementerian PPPA menunjukan kalau 1 dari 2 anak-anak berpotensi alami kekerasan.
Sementara itu, Pribudiarta mengungkapkan kalau penanganan satu kasus kekerasan anak di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) memakan banyak biaya.
Baca Juga: Di DPR, Menteri Agama Ungkap Angka Perceraian di Indonesia Turun
"Bandingan dengan survei 1 dari 2 anak yang berpotensi alami kekerasan. Anak kita ada 80 jutaan, gak cukup tuh berarti anggaran kalau semua menuntut hak. Makanya tindakan pencegahan adalah paling efektif, efisien. Agar mereka tidak jadi korban," kata Pribudiarta.
Menurutnya juga menangani kasus kekerasan pada anak tidak cukup hanya dari sisi penegakan hukum.
Karena pada saat itu anak telah menjadi korban. Melainkan yang harus dilakukan negara juga masyarakat ialah dengan mencegah anak tidak sampai menjadi korban kekerasan dari siapa pun.
"Makanya penting edukasi keluarga, masyarakat untuk membangun kesadaran bersama melindungi anak-anak," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Di DPR, Menteri Agama Ungkap Angka Perceraian di Indonesia Turun
-
Kemen PPPA: Kasus Kekerasan Santri di Malang Tunjukkan Lemahnya Perlindungan Anak di Pesantren
-
Terapis Spa Usia 14 Tahun Meninggal di Jaksel, Kemen PPPA Soroti Potensi Eksploitasi Anak
-
Breaking the Chain: Seni, Riset, dan Upaya Memutus Rantai Pernikahan Anak
-
Kemenag Ungkap Lonjakan Nikah Siri Pada Anak Muda, Ada 34,6 Juta Pernikahan Tak Tercatat Negara
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium