- Dua guru di Luwu Utara menjadi tersangka setelah kebijakan dana sukarela sebesar Rp20 ribu untuk membantu gaji guru honorer dilaporkan sebagai pungutan liar (pungli)
- Selama lima tahun, kedua guru tersebut berjuang mencari keadilan dari tingkat daerah hingga provinsi namun tidak berhasil dan merasa didiskriminasi oleh aparat serta birokrasi
- Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung dengan memberikan surat rehabilitasi yang secara resmi memulihkan nama baik, hak, dan martabat kedua guru tersebut
Suara.com - Lima tahun penantian yang penuh rasa lelah dan diskriminasi akhirnya berakhir di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Di sana, pada Kamis (13/11/2024) dini hari, dua guru asal Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, tak kuasa menahan haru saat menerima surat rehabilitasi langsung dari tangan Presiden Prabowo Subianto.
Bagi mereka, ini bukan sekadar secarik kertas. Ini adalah akhir dari mimpi buruk dan pemulihan sebuah martabat yang sempat terenggut.
“Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami, yang di mana selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus kami yang kami hadapi,” ujar Abdul Muis, Guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara, dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca.
Namun, apa yang sebenarnya terjadi hingga dua pendidik ini harus menempuh jalan terjal selama lima tahun untuk sekadar membersihkan nama baik mereka?
Mengapa Presiden Prabowo perlu turun tangan langsung?
Semua bermula dari sebuah niat baik lima tahun silam. Kala itu, Rasnal yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Luwu Utara menerima keluhan pahit, sepuluh guru honorer di sekolahnya belum menerima gaji selama sepuluh bulan.
Usut punya usut, nama mereka belum terdata dalam sistem Dapodik, syarat mutlak untuk pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hati nurani mereka sebagai pendidik tergerak. Untuk mencari solusi darurat, pihak sekolah bersama Komite Sekolah menggelar rapat dan menyepakati sebuah kebijakan yakni pengumpulan dana sukarela sebesar Rp20 ribu dari setiap orang tua siswa.
Baca Juga: Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
Kebijakan ini dibuat dengan catatan penting, tidak ada paksaan sama sekali. Keluarga yang kurang mampu atau memiliki lebih dari satu anak di sekolah tersebut dibebaskan dari iuran.
Tujuannya hanya satu, agar dapur para guru honorer yang mengabdi tanpa pamrih itu bisa tetap mengepul.
Namun, niat baik itu justru menjadi bumerang. Sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan kebijakan tersebut ke pihak kepolisian dengan tuduhan pungutan liar (pungli).
Empat guru diperiksa, dan nasib malang menimpa Rasnal serta Abdul Muis yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Sejak saat itu, perjuangan mereka untuk mencari keadilan dimulai. Sebuah perjalanan yang digambarkan Rasnal sebagai sesuatu yang luar biasa melelahkan.
“Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan,” ungkap Rasnal, yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara.
Berita Terkait
-
Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Kembali Terjadi, BGN Janji Benahi Sistem Pengawasan
-
Pahlawan Tanpa Perlindungan Hukum: Kisah Rasnal dan Abdul Muis
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Pemerintah Korsel Turun Tangan usai Game PUBG Terancam Diblokir Prabowo
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association