-
KPK geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau terkait kasus suap Gubernur Abdul Wahid.
-
Gubernur diduga meminta 'jatah preman' sebesar 5 persen dari anggaran proyek dinas.
-
Gubernur, Kadis PUPR, dan tenaga ahli gubernur telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau pada Kamis (13/11/2025). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan maraton dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan proses penganggaran.
“Dokumen dan barang bukti elektronik yang disita masih terkait dengan penganggaran,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).
Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian upaya penyidik sebelumnya. KPK juga telah menggeledah kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, rumah dinas Gubernur Abdul Wahid, serta kediaman dua tersangka lainnya, yaitu Kepala Dinas PUPR-PKPP M. Arief Setiawan dan tenaga ahli gubernur Dani M. Nursalam.
Dari penggeledahan di rumah dinas Abdul Wahid, KPK turut menyita rekaman CCTV sebagai barang bukti.
Gubernur Jadi Tersangka Pemerasan
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025). Selain gubernur, Kepala Dinas PUPR-PKPP M. Arief Setiawan dan tenaga ahli Dani M. Nursalam juga ditetapkan sebagai tersangka.
Abdul Wahid diduga meminta fee sebesar 5 persen dari tambahan anggaran proyek di Dinas PUPR-PKPP Riau, dengan total target pengumpulan sekitar Rp7 miliar. Menurut KPK, praktik ini menggunakan istilah internal "jatah preman", di mana uang dikumpulkan dari enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) jalan dan jembatan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk pasal terkait pemerasan dan gratifikasi.
Baca Juga: Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
HUT ke-58 Fraksi Golkar, Bahlil Kumpulkan Para Mantan Ketum di Senayan Termasuk Setnov
-
IPK Indonesia Turun, Eks Pimpinan KPK Soroti Lemahnya Reformasi Bea Cukai dan Pajak
-
Hadir di HUT Fraksi Golkar, Bahlil Kelakar Takut Dipecat Jika Tak Segera Dampingi Presiden Prabowo
-
Gus Ipul Luruskan Pernyataan Wali Kota Denpasar Soal BPJS PBI: Itu Menyesatkan!
-
Hampir Setahun Janji Prabowo Tapi RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan, Koalisi Ancam Duduki DPR
-
Geram MBG Disebut Pemborosan, Prabowo: Ini Hasil Efisiensi, kalau Tak Dihemat Akan Dikorupsi
-
Prabowo Simpan Video-Video Penghina MBG: Mau Ditonton Setiap Malam!
-
Pakar UGM Bedah Miskonsepsi Ultra-Processed Food di Program MBG
-
Buruh Asal Sukabumi-Cianjur Terlantar di Sulawesi Tenggara Tanpa Bekal
-
Dasco Janji UU Ketenagakerjaan Baru Selesai Oktober: Kami Libatkan Buruh