- Pemisahan jadwal ini bisa membuka sejumlah risiko baru yang perlu diantisipasi.
- Arfianto menilai pemisahan jadwal dapat memberikan ruang bagi pemilih untuk lebih fokus dan rasional dalam menentukan pilihan.
- Partisipasi dalam pemilu daerah bisa menurun jika perhatian publik dan komunikasi politik masih terpusat pada pemilu nasional.
Suara.com - Research Associate di The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono, menilai pemisahan jadwal penyelenggaraan pemilu bisa meningkatkan efisiensi teknis dan memperkuat kapasitas kelembagaan penyelenggara pemilu.
Di sisi lain, dia juga menyebut bahwa pemisahan jadwal ini bisa membuka sejumlah risiko baru yang perlu diantisipasi.
“Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024,” kata Arfianto dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (14/11/2025).
Menurut dia, pengalaman dua pemilu serentak sebelumnya menunjukkan bahwa beban administratif dan teknis yang besar sering kali membuat proses penyelenggaraan menjadi kurang efisien dan berisiko tinggi bagi penyelenggara di lapangan.
Meski begitu, dia menegaskan bahwa rencana pemisahan jadwal juga memiliki risiko yang berbeda dari dua pemilu serentak sebelumnya.
“Kita tetap harus waspada terhadap potensi meningkatnya beban fiskal negara, kompleksitas logistik dan pengadaan, serta ketidakpastian hukum karena belum ada revisi menyeluruh terhadap Undang-Undang Pemilu,” jelas Arfianto.
Dari sisi partisipasi politik, Arfianto menilai pemisahan jadwal dapat memberikan ruang bagi pemilih untuk lebih fokus dan rasional dalam menentukan pilihan.
“Idealnya, ini bisa meningkatkan kualitas representasi politik,” ujar dia.
Namun, Arfianto mengingatkan bahwa partisipasi dalam pemilu daerah bisa menurun jika perhatian publik dan komunikasi politik masih terpusat pada pemilu nasional.
Baca Juga: Ada 53 Kasus Kekerasan Seksual Oleh Penyelenggara Pemilu Tahun 2023, Tapi Tak Diusut Tuntas
Untuk itu, dia menekankan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan ini akan sangat bergantung pada kemampuan penyelenggara dan aktor politik dalam membangun pendidikan politik yang berkelanjutan serta strategi komunikasi publik yang inklusif.
“Tanpa pendidikan politik yang kuat dan komunikasi yang menyeluruh, pemisahan jadwal justru bisa menciptakan jarak antara pemilih dan proses politik di daerah,” tegas Arfianto.
Dengan begitu, TII merekomendasikan tujuh langkah untuk penguatan demokrasi, yaitu penguatan kapasitas kelembagaan penyelenggara pemilu melalui sistem pelatihan dan sertifikasi petugas berkelanjutan; penerapan multi-year budgeting guna menjaga efisiensi fiskal; dan revisi komprehensif Undang-Undang Pemilu dan Pilkada untuk menjamin kepastian hukum.
Selain itu, TII juga merekomendasikan pengembangan strategi komunikasi publik dan pendidikan pemilih jangka panjang; peningkatan partisipasi kelompok rentan dan marginal; transparansi dan akuntabilitas pengawasan pemilu; serta pemanfaatan jeda waktu antar-pemilu untuk memperkuat pendidikan politik dan konsolidasi kelembagaan di tingkat lokal.
“Pemisahan jadwal jangan dilihat sekadar sebagai perubahan teknis. Jika dirancang dengan baik, kebijakan ini bisa menjadi tonggak penting untuk memperbaiki tata kelola demokrasi elektoral,” tandas Arfianto.
Berita Terkait
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Mahfud MD Kritik Putusan MK Soal Jadwal Pemilu: MK Tidak Punya Wewenang!
-
Pakar Tegaskan Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Harus Diikuti Penyelenggara Tanpa Hasrat Politik
-
Orang Bermasalah di Penyelenggaraan Pemilu, Feri Amsari Singgung Kakek Sugiono
-
Ada 53 Kasus Kekerasan Seksual Oleh Penyelenggara Pemilu Tahun 2023, Tapi Tak Diusut Tuntas
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?
-
17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang
-
KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara
-
Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan
-
6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri
-
TPA Jatiwaringin Masih Membara, 2 Helikopter Water Bombing Diterjunkan ke Lokasi!
-
Dissenting Opinion Jadi Kunci, Akankah Nadiem Makarim Lolos di Pengadilan Tinggi?
-
Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar
-
Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer