- Pemisahan jadwal ini bisa membuka sejumlah risiko baru yang perlu diantisipasi.
- Arfianto menilai pemisahan jadwal dapat memberikan ruang bagi pemilih untuk lebih fokus dan rasional dalam menentukan pilihan.
- Partisipasi dalam pemilu daerah bisa menurun jika perhatian publik dan komunikasi politik masih terpusat pada pemilu nasional.
Suara.com - Research Associate di The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono, menilai pemisahan jadwal penyelenggaraan pemilu bisa meningkatkan efisiensi teknis dan memperkuat kapasitas kelembagaan penyelenggara pemilu.
Di sisi lain, dia juga menyebut bahwa pemisahan jadwal ini bisa membuka sejumlah risiko baru yang perlu diantisipasi.
“Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024,” kata Arfianto dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (14/11/2025).
Menurut dia, pengalaman dua pemilu serentak sebelumnya menunjukkan bahwa beban administratif dan teknis yang besar sering kali membuat proses penyelenggaraan menjadi kurang efisien dan berisiko tinggi bagi penyelenggara di lapangan.
Meski begitu, dia menegaskan bahwa rencana pemisahan jadwal juga memiliki risiko yang berbeda dari dua pemilu serentak sebelumnya.
“Kita tetap harus waspada terhadap potensi meningkatnya beban fiskal negara, kompleksitas logistik dan pengadaan, serta ketidakpastian hukum karena belum ada revisi menyeluruh terhadap Undang-Undang Pemilu,” jelas Arfianto.
Dari sisi partisipasi politik, Arfianto menilai pemisahan jadwal dapat memberikan ruang bagi pemilih untuk lebih fokus dan rasional dalam menentukan pilihan.
“Idealnya, ini bisa meningkatkan kualitas representasi politik,” ujar dia.
Namun, Arfianto mengingatkan bahwa partisipasi dalam pemilu daerah bisa menurun jika perhatian publik dan komunikasi politik masih terpusat pada pemilu nasional.
Baca Juga: Ada 53 Kasus Kekerasan Seksual Oleh Penyelenggara Pemilu Tahun 2023, Tapi Tak Diusut Tuntas
Untuk itu, dia menekankan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan ini akan sangat bergantung pada kemampuan penyelenggara dan aktor politik dalam membangun pendidikan politik yang berkelanjutan serta strategi komunikasi publik yang inklusif.
“Tanpa pendidikan politik yang kuat dan komunikasi yang menyeluruh, pemisahan jadwal justru bisa menciptakan jarak antara pemilih dan proses politik di daerah,” tegas Arfianto.
Dengan begitu, TII merekomendasikan tujuh langkah untuk penguatan demokrasi, yaitu penguatan kapasitas kelembagaan penyelenggara pemilu melalui sistem pelatihan dan sertifikasi petugas berkelanjutan; penerapan multi-year budgeting guna menjaga efisiensi fiskal; dan revisi komprehensif Undang-Undang Pemilu dan Pilkada untuk menjamin kepastian hukum.
Selain itu, TII juga merekomendasikan pengembangan strategi komunikasi publik dan pendidikan pemilih jangka panjang; peningkatan partisipasi kelompok rentan dan marginal; transparansi dan akuntabilitas pengawasan pemilu; serta pemanfaatan jeda waktu antar-pemilu untuk memperkuat pendidikan politik dan konsolidasi kelembagaan di tingkat lokal.
“Pemisahan jadwal jangan dilihat sekadar sebagai perubahan teknis. Jika dirancang dengan baik, kebijakan ini bisa menjadi tonggak penting untuk memperbaiki tata kelola demokrasi elektoral,” tandas Arfianto.
Berita Terkait
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Mahfud MD Kritik Putusan MK Soal Jadwal Pemilu: MK Tidak Punya Wewenang!
-
Pakar Tegaskan Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Harus Diikuti Penyelenggara Tanpa Hasrat Politik
-
Orang Bermasalah di Penyelenggaraan Pemilu, Feri Amsari Singgung Kakek Sugiono
-
Ada 53 Kasus Kekerasan Seksual Oleh Penyelenggara Pemilu Tahun 2023, Tapi Tak Diusut Tuntas
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI