- Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka selama lebih dari 9 jam di Polda Metro Jaya
- Penyidik memutuskan untuk tidak menahan ketiga tersangka dengan alasan mereka akan menghadirkan saksi dan ahli yang meringankan pada proses hukum selanjutnya
- Kasus yang dilaporkan langsung oleh Presiden Jokowi ini terus bergulir, dengan total delapan tersangka dari dua klaster yang akan menjalani proses hukum atas dugaan fitnah ijazah palsu
Suara.com - Babak baru kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bergulir di Polda Metro Jaya.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, bersama dua tersangka lainnya, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa, menjalani pemeriksaan maraton pada Kamis (13/11/2025).
Pemeriksaan yang berlangsung selama lebih dari sembilan jam itu berakhir dengan keputusan penyidik untuk tidak menahan ketiganya.
Momen tersebut ditandai dengan pekik takbir dari Roy Suryo sesaat setelah keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Terima kasih untuk Polda Metro Jaya. Terima kasih juga untuk para lawyer yang luar biasa, para ibu-ibu, dan bapak-bapak semua. Allahuakbar! Allahuakbar!" seru Roy Suryo yang disambut gemuruh oleh para pendukungnya.
Dicecar Ratusan Pertanyaan
Pemeriksaan perdana sebagai tersangka ini berjalan intensif. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka dicecar dengan total ratusan pertanyaan oleh penyidik.
“Jumlah daftar pertanyaan untuk tersangka RH (Rismon) ada 157, tersangka RS (Roy Suryo) 134, dan tersangka TT (Tifa) ada 86 pertanyaan,” ujar Budi kepada awak media.
Pemeriksaan yang memakan waktu 9 jam 20 menit ini mendalami peran dan keterangan masing-masing tersangka terkait tudingan yang mereka lontarkan mengenai keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Baca Juga: Denny Indrayana Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Sebut Kasus Ijazah Jokowi Upaya Pembungkaman Kritis
Alasan Tidak Ditahan
Meskipun pemeriksaan berjalan panjang dan status mereka adalah tersangka, penyidik memutuskan untuk tidak melakukan penahanan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut.
“Kepada ketiga tersangka kami perbolehkan kembali ke rumahnya masing-masing. Alasannya karena mengajukan saksi dan ahli yang meringankan,” jelas Iman.
Dengan demikian, Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa akan melanjutkan proses hukum dengan status bebas, sembari mempersiapkan saksi dan ahli untuk pembelaan mereka pada pemeriksaan selanjutnya.
Dilaporkan Langsung oleh Jokowi
Kasus ini menjadi sorotan publik tidak hanya karena melibatkan tokoh-tokoh ternama, tetapi juga karena pelapornya adalah Presiden Jokowi sendiri.
Berita Terkait
-
Denny Indrayana Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Sebut Kasus Ijazah Jokowi Upaya Pembungkaman Kritis
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono
-
Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur
-
H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur
-
Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan
-
Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon
-
Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Kematian, Negara Miskin Paling Terdampak
-
Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen