- Idrus mengatakan keputusan Presiden Prabowo memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto harus dihormati.
- Menurutnya, tak perlu ada polemik berkepanjangan.
- Waketum Golkar ini menyebut adanya perdebatan sarat kebencian, hanya akan merusak kohesifitas sosial masyarakat.
Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham, menyebut keputusan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua RI Soeharto harus dihormati.
Menurutnya, tak perlu ada polemik berkepanjangan.
"Keputusan Presiden sudah keluar dan menetapkan Pak Soeharto. Mari kita hormati kebijakan ini dan fokus pada bagaimana program-program pembangunan kita laksanakan bersama,” ujar Idrus dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).
Ia mengatakan, bahwa Indonesia adalah bangsa majemuk yang besar membutuhkan stabilitas.
Menurutnya, adanya perdebatan sarat kebencian, hanya akan merusak kohesifitas sosial masyarakat.
"Kalau kita merespons kebijakan ini hanya dengan ketidak sukaan, kebencian atau kepentingan politik, tentu masing-masing pihak hanya akan mengedepankan narasi yang menjadi pembenaran terhadap keinginannya. Jangan larut dalam perdebatan yang tidak membangun, bahkan merusak kesatuan dan persatuan," katanya.
"Kita ini sesama anak bangsa, satu keluarga besar yang menjadi penghuni dan pemilik Rumah Besar Indonesia. Mari kita semua bersama merawat Rumah Besar ini atas dasar nilai-nilai kekeluargaan, kegotong royongan dan kebersamaan kekitaan," sambungnya.
Ia menyampaikan, setiap presiden sebagai manusia memiliki kelebihan dan kekurangan, termasuk Soeharto.
“Kekurangan Pak Harto jangan kita lanjutkan, kelebihannya mari kita teruskan. Begitu pula Bung Karno, Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY dan Jokowi, semua manusia tidak ada yang paripurna,” ujarnya.
Baca Juga: Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
Ia juga menyinggung perlunya ruang maaf dan evaluasi rasional.
“Ada institusi pertobatan dan ada institusi pemaafan. Kita sebagai anak bangsa harus melihat persoalan ini dengan hati jernih,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa momentum ini sebaiknya dijadikan kesempatan untuk mengevaluasi perjalanan reformasi dan memperbaiki kekurangan.
“Mari kita evaluasi dengan kepala dingin. Fokus kita adalah masa depan Indonesia, bukan pertentangan yang tak berujung,” ujarnya.
Soeharto Jadi Pahlawan
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sudah resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto.
Berita Terkait
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Soeharto: Pahlawan dari Luka yang Belum Pulih
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh