- Hakim Konstitusi Arsul Sani secara terbuka membantah tuduhan ijazah palsu dengan menunjukkan dokumen S-3 aslinya dari sebuah universitas di Warsawa, Polandia
- Arsul Sani secara spesifik melarang wartawan memotret ijazah aslinya dengan alasan khawatir fotonya akan diubah atau diedit oleh pihak yang tidak bertanggung jawab
- Seluruh dokumen terkait pendidikannya, termasuk kronologi transfer studi dari Inggris ke Polandia, telah diserahkan dan diverifikasi saat proses seleksi hakim konstitusi di DPR
Suara.com - Menjawab tudingan miring soal keabsahan gelar akademiknya, Hakim Konstitusi Arsul Sani akhirnya angkat bicara.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/11/2025), Arsul secara terbuka membantah laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim Polri.
Puncak dari klarifikasi tersebut adalah momen saat Arsul mengeluarkan dokumen asli ijazah doktoral (S-3) miliknya.
Namun, ada satu permintaan tak biasa yang ia ajukan kepada para jurnalis yang hadir, dilarang memotret dokumen krusial tersebut.
Lantas, apa yang membuatnya khawatir? Sambil tersenyum, Arsul mengungkapkan alasannya.
"Nanti di-zoom (diperbesar), nanti diedit-edit, kan saya pusing," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Meski melarang pemotretan, Arsul tetap berupaya membuktikan keaslian ijazahnya. Ia dengan sigap mengeluarkan dokumen tersebut dari sebuah tabung penyimpanan dan menunjukkannya kepada awak media.
"Saya harus cepat, tapi ijazah asli ini," ucap Arsul sembari memperlihatkan ijazah yang mengukuhkan dirinya sebagai Doktor Hukum (Doctor of Laws atau LL.D) dari Collegium Humanum Warsaw Management Univeristy di Warsawa, Polandia.
Tak hanya berhenti di situ, Arsul juga membeberkan serangkaian bukti pendukung lainnya.
Baca Juga: Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Buka Suara: Nanti Diedit-edit, Saya Pusing
Ia memperlihatkan salinan ijazah yang telah dilegalisasi secara resmi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Warsawa, transkrip nilai selama masa studi, hingga dokumentasi foto saat prosesi wisuda di Polandia yang turut dihadiri oleh Duta Besar Indonesia.
Kronologi Studi Hingga Raih Gelar Doktor
Dalam penjelasannya, Arsul memaparkan perjalanan panjang studinya. Ia mengaku menyelesaikan program S-3 pada Juni 2022 setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul, "Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development".
Prosesi wisuda dan penyerahan ijazah secara fisik baru ia jalani pada Maret 2023 di Warsawa.
"Tentu kemudian setelah selesai wisuda karena saya dalam dua–tiga hari itu mau balik ke Indonesia maka ijazah itu saya copy, malah dibantu copy oleh KBRI dan kemudian saya legalisasi," imbuhnya.
Perjalanan akademiknya dimulai pada 2011 di Glasgow Caledonian University, Inggris. Namun, kesibukannya sebagai anggota DPR RI periode 2014–2019 membuatnya tidak dapat menyelesaikan studi di sana.
Berita Terkait
-
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Buka Suara: Nanti Diedit-edit, Saya Pusing
-
Dituduh Palsu, Hakim MK Arsul Sani Pamerkan Ijazah Berikut Transkrip Nilainya: Ini yang Asli!
-
Geger Ijazah Arsul Sani, Komisi III DPR Merasa Jadi Kambing Hitam: Kami Tak Punya Kemampuan Forensik
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya