Suara.com - Perjalanan untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 akan dihadapkan dengan megatren global yang akan membentuk wajah dunia seperti perubahan iklim, persaingan sumber daya alam, hingga urbanisasi global, pemanfaatan luar angkasa, dan disrupsi teknologi. Dalam menghadapi tantangan ini birokrasi Indonesia harus terus menyesuaikan diri terhadap tren dan dinamika global.
“Birokrasi Indonesia harus lincah, berpikir jauh ke depan, tapi juga siap untuk meninjau ulang kebijakannya. Tidak hanya itu, ASN ke depan juga harus mampu berpikir lintas batas, mengambil keputusan berbasis bukti, dan bekerja dengan dukungan big data yang terintegrasi,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengampu Sasaran dan Agenda Reformasi Birokrasi Nasional 2025-2029 di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Saat ini, Indonesia memasuki fase baru Reformasi Birokrasi Nasional 2025-2045, fase yang akan menentukan keberhasilan Indonesia menjadi negara maju, inovatif, dan berdaya saing global. Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional 2025-2045 akan menjadi instrumen strategis pembangunan nasional yang menentukan kemampuan pemerintah dalam mengeksekusi kebijakan secara cepat, responsif, dan berdampak bagi masyarakat.
Selama dua dekade terakhir, perjalanan reformasi birokrasi telah memberikan fondasi penting seperti penyederhanaan strukutur organisasi, transformasi jabatan fungsional, penguatan akuntabilitas kinerja melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), konsolidasi pelayanan publik, serta peningkatan kapasitas digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang kini telah diimplementasikan dengan baik di 91 persen kementerian/lembaga.
Menurut Rini, capaian ini menunjukkan bahwa reformasi birokrasi bukan wacana, melainkan investasi strategis yang memberikan manfaat nyata.
“Namun, memasuki fase Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional 2025-2045, kita harus bergerak dari business as usual, menuju transformative governance yang berorientasi pada integrasi lintas sektor, partisipasi seluruh pemangku kepentingan, dan penciptaan nilai tambah bagi masyarakat,” ungkapnya.
Mengakhiri arahannya, Menteri Rini mengajak semua pemangku kepentingan untuk berkomitmen, berkolaborasi, dan terlibat aktif pada upaya reformasi birokrasi Indonesia ke depan.
“Birokrasi yang berdampak dapat tercapai apabila kita dapat bekerja secara kolaboratif untuk mencapai tujuan nasional bersama. Apa yang kita kerjakan sesungguhnya bukan untuk kita sendiri, tetapi untuk masyarakat dan bangsa Indonesia,” tutur Rini.
Pada kesempatan itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menyampaikan Kementerian PANRB bersama seluruh kementerian/lembaga pengampu sasaran dan agenda Reformasi Birokrasi tingkat meso telah menyusun dan menyepakati lima dokumen kesepakatan bersama yang mencerminkan lima arah besar reformasi birokrasi yang akan kita capai dalam periode 2025-2029.
Baca Juga: Surabaya Luncurkan SHSS di Akhir Tahun 2025, Diskon Besar-Besaran Semua Sektor Wisata Hingga Kuliner
Dokumen-dokumen ini menjadi wujud konkret dari bagaimana reformasi birokrasi tidak hanya ditopang oleh kebijakan, tetapi juga oleh tata kelola kolaboratif yang melibatkan para pengampu sasaran dan agenda di tingkat Meso.
Erwan menyebut lima dokumen kesepakatan ini menjadi simbol komitmen kolektif untuk bekerja dalam satu orkestrasi transformasi. Kesepakatan ini bukan hanya menunjukkan soliditas antar kementerian/lembaga, tetapi juga menjadi penegasan bahwa reformasi birokrasi adalah gerakan bersama yang turut melibatkan dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta pemerintah daerah sebagai mitra strategis.
“Melalui penandatanganan ini, kita meneguhkan bahwa Reformasi Birokrasi Nasional bukan lagi agenda sektoral, melainkan agenda nasional bersama, yang memadukan kekuatan lintas pemangku kepentingan untuk mewujudkan birokrasi Indonesia yang lincah, berintegritas, dan melayani menuju Indonesia Emas 2045,” tandasnya.***
Berita Terkait
-
Empowering Indonesia Report 2025: AI Berdaulat Jadi Fondasi Pertumbuhan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Mendagri Tito Pacu Daerah Optimalkan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045
-
Rayakan HUT RI ke-80, Telkomsel Ajak Masyarakat Nyalakan Semangat Indonesia
-
PNM dan Menko PM Perkuat Kompetensi Pekerja Migran Menuju Indonesia Emas 2045
-
Menuju Indonesia Emas 2045, Telkomsel Tampilkan 6 Solusi AI Terkini dalam KSTI Indonesia 2025
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Soal Wacana Dukung Prabowo Dua Periode, Surya Paloh: Nanti Kita Sedang Pikirkan
-
Tanggapi Fenomena Kader Mundur, Surya Paloh: Mungkin Sudah Jenuh, Perlu Penyegaran
-
Pukul Siswa hingga Tewas karena Disangka Balap Liar, Mabes Polri Pastikan Proses Pidana Bripka MS!
-
Akademisi UI: Keterlibatan Indonesia di BOP Mengkhianati Prinsip Bebas Aktif dan Bung Karno!
-
Inginkan Sistem 'Selected Party', Surya Paloh: NasDem Konsisten Soal Threshold Tinggi
-
Eks Kapolres Terancam Pasal Hukuman Mati, Akankah Bernasib Sama dengan 6 ABK Penyelundup 2 Ton Sabu?
-
Surya Paloh: Koalisi Permanen Bagus Dipertimbangkan, Tapi Jangan Ada Pengkotakan
-
Picu Perdebatan, Akademisi Ingatkan Risiko Sentralisasi Pendidikan Dokter Spesialis!
-
DPR Sebut MBG Harus Berjalan Beriringan dengan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Kesejahteran Guru
-
Fakta Baru Kasus AKBP Didik: Jejak Uang Rp1,8 M dari Bandar Narkoba hingga Permintaan Alphard