-
- Hanya kurang dari 10 persen dana iklim global sampai ke kampung dan Masyarakat Adat.
- Beragam program dana iklim gagal karena birokrasi dan skema pendanaan yang tidak adil.
- Negara maju dituntut membayar utang ekologis dan menghentikan skema pinjaman berbungkus iklim.
Suara.com - Di tengah berlangsungnya COP 30 di Brasil, ironi pendanaan iklim kembali mencuat. Sejumlah pihak mencatat hanya sekitar 10 persen dana iklim dunia benar-benar sampai di kampung-kampung dan Masyarakat Adat.
Temuan International Institute for Environment and Development (IIED) menunjukkan bahwa dari total US$17,4 miliar dana iklim global periode 2003–2016, hanya sekitar US$1,5 miliar yang mengalir untuk aktivitas di tingkat lokal. Hambatan terbesar datang dari birokrasi yang berlapis.
Padahal, Masyarakat Adat adalah garda terdepan penjaga hutan, laut, dan ekosistem yang kini makin tertekan krisis iklim.
“Kami mempercayakan pengelolaan dana kepada Masyarakat Adat dan membantu prosesnya, mulai dari penulisan proposal sampai menjaga bukti pembayaran untuk akuntabilitas dan lain sebagainya. Jadi bukan mempersulit, tapi mempermudah,” kata Bustar Maitar, CEO Yayasan EcoNusa, dalam diskusi Nexus Tiga Krisis Planet pada 18 November 2025.
Ia mencontohkan situasi di Raja Ampat. Banyak homestay milik Masyarakat Adat rusak selama pandemi namun sulit mendapat pendanaan untuk bangkit kembali.
“Padahal kalau mendapat pendanaan dan bisnisnya berjalan kembali, masyarakat mau mengembalikan dana tersebut. Jadi bukan minta. Dan merekalah yang selama ini menjaga terumbu karang, menjaga hutan di sana,” ujarnya.
Bustar juga menyoroti rencana percepatan pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat. Proses verifikasi membutuhkan pendanaan, yang hanya bisa cepat jika komitmen negara maju benar-benar berjalan.
“Kalau misalnya komitmen dana yang disampaikan negara-negara maju bisa jalan, proses pengakuan ini bisa lebih cepat,” katanya.
Model pendanaan yang lebih mudah juga dijalankan Dana Nusantara.
Baca Juga: Draf NDC 3.0 Dinilai Tak Cukup Ambisius, IESR Peringatkan Risiko Ekonomi dan Ekologis
“Cara aksesnya mudah, dilandasi saling percaya, dan bentuknya hibah,” kata Program Manager Tanti Budi Suryani.
Dana ini telah mendukung 450 inisiatif masyarakat dalam dua tahun terakhir. Namun birokrasi tetap menjadi hambatan besar. Tanti menceritakan sebuah komunitas di Kalimantan Timur yang gagal menerima pendanaan karbon sekitar Rp40 juta meski sudah menjaga hutan selama lima tahun. “Persoalannya adalah birokrasi yang panjang,” ujarnya.
Masalah ini makin rumit saat negara maju justru mendorong pendanaan iklim dalam bentuk pinjaman.
“Dalam kesepakatan Paris, disebutkan bahwa negara maju juga memiliki mandat untuk membantu negara berkembang. Jadi bukan hanya memberikan akses, tapi bahkan pendanaannya,” kata Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Celios.
Bhima menegaskan negara maju memiliki utang ekologis historis sejak revolusi industri. Karena itu, pendanaan iklim seharusnya berupa hibah, bukan pinjaman berbunga yang menambah beban negara berkembang.
Pemerintah juga didorong menagih utang ekologis tersebut dan memastikan negara perusak lingkungan bertanggung jawab.
“Jika mereka terus melakukan perusakan lingkungan, mereka bisa dibawa ke mahkamah internasional,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Netflix Umumkan Anime Baru hingga Tanggal Tayang Cyberpunk: Edgerunners 2
-
Review Reacher Season 3: Kembalinya Sang Serigala Penyendiri yang Tangguh!
-
Amri/Nita Tumbang, Kapan Indonesia Akhiri Puasa Medali Emas Kejuaraan Dunia BWF?
-
Telkomsel Jaga Konektivitas Flores Usai Gempa, Paket Darurat Rp1 Jadi Andalan Warga
-
Karhutla Mengintai, Bandara APT Pranoto Siaga Kabut Asap Ganggu Penerbangan
-
Pramono Anung Sebut Sekolah di Luar Negeri Bisa Ubah Nasib Keluarga Kurang Beruntung
-
5 HP OPPO RAM 8 GB dan Memori 256 GB Termurah Mulai Rp2 Jutaan
-
Kalimantan Terbakar, Artis Bersuara: Fanny Soegi Sentil Si Paling Rakus, Siskaeee Juga Ikutan
-
Cara Mudah Mencari Tinggi Segitiga jika Luas dan Alas Sudah Diketahui
-
Jakarta Sering Disalahkan, Studi Terbaru ITB Bongkar Penyebab Asli Polusi Jabodetabek