- Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola di Badan Gizi Nasional (BGN), Tigor Pangaribuan, menegaskan bahwa program MBG memiliki sistem pengelolaan anggaran yang dirancang agar tidak dapat disalahgunakan
- Ia memastikan bahwa potensi korupsi di dalam dapur MBG atau Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) telah ditutup melalui mekanisme keuangan yang ketat dan berlapis
- Satu dapur menerima aliran dana sekitar Rp 440 juta per satu kali permintaan untuk kebutuhan 10 hari
Suara.com - Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola di Badan Gizi Nasional (BGN), Tigor Pangaribuan, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki sistem pengelolaan anggaran yang dirancang agar tidak dapat disalahgunakan.
Ia memastikan bahwa potensi korupsi di dalam dapur MBG atau Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) telah ditutup melalui mekanisme keuangan yang ketat dan berlapis.
Menjawab kekhawatiran publik mengenai peluang praktik bancakan anggaran dalam implementasi MBG, Tigor menegaskan bahwa sistemnya tidak memungkinkan terjadinya korupsi.
"Apakah BGN ini menjadi ajang bancakan korupsi? Oh, nggak bisa," kata Tigor dalam konferensi pers virtual SDGs bersama Bappenas, Rabu (19/11/2025).
Tigor menjelaskan, setiap dapur MBG yang melayani sekitar 3.000 penerima hanya dapat mengakses dana melalui mekanisme virtual account dengan persetujuan dua pihak secara bersamaan.
Satu dapur menerima aliran dana sekitar Rp 440 juta per satu kali permintaan untuk kebutuhan 10 hari.
Totalnya bisa mencapai Rp 900 juta untuk satu periode pelayanan. Namun, dana tersebut tidak dapat dicairkan begitu saja.
"Yang bisa mengeluarkan uang disitu kita gunakan virtual account. Virtual account itu harus wakil yayasan menuliskan permintaan uangnya dan kepala SPPG meng-approve. Kalau mereka berselisih pendapat tidak bisa keluar uangnya. Jadi kita sudah buat sistem yang mencegah," tuturnya.
Tigor juga menekankan bahwa total anggaran MBG yang mencapai Rp 71 triliun per tahun tidak didistribusikan melalui pejabat eselon Kementerian atau mekanisme terpusat, melainkan langsung turun ke SPPG di daerah.
Baca Juga: Klarifikasi: DPR dan Persagi Sepakat Soal Tenaga Ahli Gizi di Program MBG Pasca 'Salah Ucap'
Dengan struktur tersebut, dia yakin tidak ada peluang intervensi atau permainan proyek di tingkat pusat.
"Tidak ada lagi itu eselon-eselon satu mempunyai kekuatan ataupun power untuk bisa melakukan pengadaan-pengadaan besar secara terpusat itu tidak bisa. Jadi korupsi sudah terjawab," ujarnya.
BGN menyebut desain sistem keuangan MBG tersebut menjadi pondasi penting untuk memastikan bahwa anggaran yang besar benar-benar digunakan untuk menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
-
Gak Perlu Marah di Grup WA Lagi, Call Centre 127 Siap Tampung Keluhan Soal Program MBG
-
Kisruh Pendanaan Gaji Karyawan SPPG yang Belum Cair, Polemik MBG Jilid II?
-
Arogansi Politik vs Sains: Ahli Gizi Dibungkam di Forum MBG
-
Klarifikasi: DPR dan Persagi Sepakat Soal Tenaga Ahli Gizi di Program MBG Pasca 'Salah Ucap'
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan