- Petugas MBG di Siak, Riau, secara sukarela memberikan bonus uang tunai Rp 5.000 dari dana pribadi kepada siswa, yang aksinya kemudian viral di media sosial
- Ketua BGN, Dadan Hindayana, tidak mempermasalahkan tindakan tersebut dan menganggapnya sebagai "kreativitas" yang diizinkan selama tidak menjadi kebiasaan rutin
- Meskipun program MBG secara resmi hanya dalam bentuk makanan, bonus tambahan ini dianggap tidak melanggar aturan karena makanan utama tetap diberikan dan bonus bersifat insidental
Suara.com - Sebuah inisiatif unik dari petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Tualang, Siak, Riau, menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Mereka tidak hanya menyajikan makanan, tetapi juga menambahkan 'bonus' berupa uang tunai Rp 5.000 yang diselipkan di dalam ompreng para siswa.
Aksi simpatik ini pertama kali terungkap melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram resmi SPPG Siak Tualang Perawang.
Dalam rekaman video yang viral tersebut, terlihat seorang petugas dengan hati-hati memasukkan selembar uang Rp 5.000 yang dibungkus plastik bening ke dalam tutup ompreng siswa.
"POV: Bagi hadiah kecil-kecilan di ompreng," tulis keterangan dalam video tersebut.
Ompreng yang dibagikan kepada para siswa di SMPN 5 Tualang itu tetap terisi penuh dengan menu makanan bergizi sesuai program.
Bonus uang tunai tersebut menjadi kejutan kecil yang ditempelkan di bagian dalam tutup wadah makanan.
Sontak, video ini memicu berbagai reaksi dari warganet, termasuk pertanyaan mengenai sumber dana yang digunakan untuk bonus tersebut.
Pihak SPPG Siak Tualang dengan cepat memberikan klarifikasi di kolom komentar, menegaskan bahwa dana tersebut murni berasal dari kantong pribadi para staf.
Baca Juga: BGN: Program MBG Tak Bisa Dikorupsi, Uangnya Tidak akan Keluar
"(Pakai) uang pribadi staf," tulis akun SPPG Siak Tualang saat menjawab pertanyaan netizen.
Menanggapi kreativitas petugas di lapangan ini, Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan lampu hijau.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak menjadi masalah dan bisa dianggap sebagai bentuk inovasi untuk menyenangkan para penerima manfaat.
"Itu kreativitas. Kalau selama tidak ada larangan berarti boleh, selama tidak jadi kebiasaan sekali-kali," ujar Dadan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Dadan menegaskan bahwa aksi tersebut tidak melanggar aturan program secara fundamental.
Meskipun petunjuk teknis (juknis) menyatakan bahwa program MBG hanya boleh diberikan dalam bentuk makanan, bonus tambahan yang bersifat insidental ini dinilai tidak menyalahi esensi utama program.
"Kan itu ada makanan ya kan. Itu hanya bonus aja, kreativitas saja," pungkas Dadan.
Berita Terkait
-
BGN: Program MBG Tak Bisa Dikorupsi, Uangnya Tidak akan Keluar
-
Gak Perlu Marah di Grup WA Lagi, Call Centre 127 Siap Tampung Keluhan Soal Program MBG
-
Kisruh Pendanaan Gaji Karyawan SPPG yang Belum Cair, Polemik MBG Jilid II?
-
Arogansi Politik vs Sains: Ahli Gizi Dibungkam di Forum MBG
-
Klarifikasi: DPR dan Persagi Sepakat Soal Tenaga Ahli Gizi di Program MBG Pasca 'Salah Ucap'
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang
-
Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!
-
Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah
-
Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini
-
Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z
-
Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
-
Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB
-
Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif
-
Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal