- Petugas MBG di Siak, Riau, secara sukarela memberikan bonus uang tunai Rp 5.000 dari dana pribadi kepada siswa, yang aksinya kemudian viral di media sosial
- Ketua BGN, Dadan Hindayana, tidak mempermasalahkan tindakan tersebut dan menganggapnya sebagai "kreativitas" yang diizinkan selama tidak menjadi kebiasaan rutin
- Meskipun program MBG secara resmi hanya dalam bentuk makanan, bonus tambahan ini dianggap tidak melanggar aturan karena makanan utama tetap diberikan dan bonus bersifat insidental
Suara.com - Sebuah inisiatif unik dari petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Tualang, Siak, Riau, menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Mereka tidak hanya menyajikan makanan, tetapi juga menambahkan 'bonus' berupa uang tunai Rp 5.000 yang diselipkan di dalam ompreng para siswa.
Aksi simpatik ini pertama kali terungkap melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram resmi SPPG Siak Tualang Perawang.
Dalam rekaman video yang viral tersebut, terlihat seorang petugas dengan hati-hati memasukkan selembar uang Rp 5.000 yang dibungkus plastik bening ke dalam tutup ompreng siswa.
"POV: Bagi hadiah kecil-kecilan di ompreng," tulis keterangan dalam video tersebut.
Ompreng yang dibagikan kepada para siswa di SMPN 5 Tualang itu tetap terisi penuh dengan menu makanan bergizi sesuai program.
Bonus uang tunai tersebut menjadi kejutan kecil yang ditempelkan di bagian dalam tutup wadah makanan.
Sontak, video ini memicu berbagai reaksi dari warganet, termasuk pertanyaan mengenai sumber dana yang digunakan untuk bonus tersebut.
Pihak SPPG Siak Tualang dengan cepat memberikan klarifikasi di kolom komentar, menegaskan bahwa dana tersebut murni berasal dari kantong pribadi para staf.
Baca Juga: BGN: Program MBG Tak Bisa Dikorupsi, Uangnya Tidak akan Keluar
"(Pakai) uang pribadi staf," tulis akun SPPG Siak Tualang saat menjawab pertanyaan netizen.
Menanggapi kreativitas petugas di lapangan ini, Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan lampu hijau.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak menjadi masalah dan bisa dianggap sebagai bentuk inovasi untuk menyenangkan para penerima manfaat.
"Itu kreativitas. Kalau selama tidak ada larangan berarti boleh, selama tidak jadi kebiasaan sekali-kali," ujar Dadan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Dadan menegaskan bahwa aksi tersebut tidak melanggar aturan program secara fundamental.
Meskipun petunjuk teknis (juknis) menyatakan bahwa program MBG hanya boleh diberikan dalam bentuk makanan, bonus tambahan yang bersifat insidental ini dinilai tidak menyalahi esensi utama program.
Berita Terkait
-
BGN: Program MBG Tak Bisa Dikorupsi, Uangnya Tidak akan Keluar
-
Gak Perlu Marah di Grup WA Lagi, Call Centre 127 Siap Tampung Keluhan Soal Program MBG
-
Kisruh Pendanaan Gaji Karyawan SPPG yang Belum Cair, Polemik MBG Jilid II?
-
Arogansi Politik vs Sains: Ahli Gizi Dibungkam di Forum MBG
-
Klarifikasi: DPR dan Persagi Sepakat Soal Tenaga Ahli Gizi di Program MBG Pasca 'Salah Ucap'
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya