- Jimly Asshiddiqie, menilai opsi mediasi layak ditimbang sebagai mekanisme penyelesaian yang lebih konstruktif.
- Menurut Jimly, semua pihak juga harus siap dengan konsekuensi hukum bila mediasi ditempuh.
- Audiensi ini seharusnya dihadiri para tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi — di antaranya Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa.
Suara.com - Ide penyelesaian kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi melalui mediasi mencuat dalam audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).
Usulan itu datang dari eks aktivis 98 sekaligus kritikus Faizal Assegaf, yang menilai pendekatan dialog lebih tepat ketimbang proses hukum berkepanjangan yang kini menjerat Roy Suryo Cs.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menilai opsi mediasi layak ditimbang sebagai mekanisme penyelesaian yang lebih konstruktif.
Ia bahkan menyebut usulan tersebut sebagai ide baik yang selaras dengan konsep restorative justice.
“Muncul ide-ide, antara lain misalnya Pak Assegaf tadi mengusulkan, bagaimana bisa tidak mediasi? Oh bagus itu, coba tanya dulu mau nggak mereka dimediasi. Baik pihak Jokowi dan keluarga maupun pihak Roy Suryo dan kawan-kawan, mau nggak dimediasi,” ujar Jimly.
Jimly menegaskan, mediasi penal memang tidak serta-merta menghapus status tersangka Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, ataupun Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa. Namun bila tercapai titik temu, proses pidana dapat dihentikan.
“Kalau mau penal, mediasi penal namanya sesuai dengan filsafat KUHP dan KUHAP yang disahkan yaitu restoratif justice,” ujarnya.
Menurut Jimly, semua pihak juga harus siap dengan konsekuensi hukum bila mediasi ditempuh.
“Bila terbukti sah atau terbukti tidak sah, masing-masing pihak ada risikonya,” tegasnya.
Baca Juga: Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!
Roy Suryo Cs Walk Out
Audiensi ini seharusnya dihadiri para tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi — di antaranya Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa. Namun mereka bersama sejumlah tokoh lain memilih walk out setelah tim komisi menyatakan tersangka tak boleh ikut forum demi menjaga etika.
Walau begitu, masukan mereka tetap disampaikan melalui Faizal Assegaf, termasuk dorongan agar Komisi Reformasi Polri merekomendasikan mediasi kepada Polda Metro Jaya.
“Intinya apa yang tadi kami sudah selesaikan hari ini bagian dari mengundang aspirasi, mendengarkan aspirasi masyarakat luas untuk perbaikan,” ungkap Jimly.
Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan delapan orang tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi. Para tersangka, dibagi dalam dua klaster.
Klaster pertama terdiri atas Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sedangkan klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifa.
Berita Terkait
-
Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Refly Harun: Kalau Roy Suryo Keluar, Kami Juga Keluar!
-
Kekayaan Rospita Vici Paulyn yang 'All-Out' Jadi Ketua Sidang Ijazah Jokowi
-
Kunjungi Jepang, Menko Yusril Bahas Reformasi Polri hingga Dukungan Keanggotaan OECD
-
Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?
-
Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo