- Jimly Asshiddiqie, menilai opsi mediasi layak ditimbang sebagai mekanisme penyelesaian yang lebih konstruktif.
- Menurut Jimly, semua pihak juga harus siap dengan konsekuensi hukum bila mediasi ditempuh.
- Audiensi ini seharusnya dihadiri para tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi — di antaranya Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa.
Suara.com - Ide penyelesaian kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi melalui mediasi mencuat dalam audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).
Usulan itu datang dari eks aktivis 98 sekaligus kritikus Faizal Assegaf, yang menilai pendekatan dialog lebih tepat ketimbang proses hukum berkepanjangan yang kini menjerat Roy Suryo Cs.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menilai opsi mediasi layak ditimbang sebagai mekanisme penyelesaian yang lebih konstruktif.
Ia bahkan menyebut usulan tersebut sebagai ide baik yang selaras dengan konsep restorative justice.
“Muncul ide-ide, antara lain misalnya Pak Assegaf tadi mengusulkan, bagaimana bisa tidak mediasi? Oh bagus itu, coba tanya dulu mau nggak mereka dimediasi. Baik pihak Jokowi dan keluarga maupun pihak Roy Suryo dan kawan-kawan, mau nggak dimediasi,” ujar Jimly.
Jimly menegaskan, mediasi penal memang tidak serta-merta menghapus status tersangka Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, ataupun Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa. Namun bila tercapai titik temu, proses pidana dapat dihentikan.
“Kalau mau penal, mediasi penal namanya sesuai dengan filsafat KUHP dan KUHAP yang disahkan yaitu restoratif justice,” ujarnya.
Menurut Jimly, semua pihak juga harus siap dengan konsekuensi hukum bila mediasi ditempuh.
“Bila terbukti sah atau terbukti tidak sah, masing-masing pihak ada risikonya,” tegasnya.
Baca Juga: Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!
Roy Suryo Cs Walk Out
Audiensi ini seharusnya dihadiri para tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi — di antaranya Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa. Namun mereka bersama sejumlah tokoh lain memilih walk out setelah tim komisi menyatakan tersangka tak boleh ikut forum demi menjaga etika.
Walau begitu, masukan mereka tetap disampaikan melalui Faizal Assegaf, termasuk dorongan agar Komisi Reformasi Polri merekomendasikan mediasi kepada Polda Metro Jaya.
“Intinya apa yang tadi kami sudah selesaikan hari ini bagian dari mengundang aspirasi, mendengarkan aspirasi masyarakat luas untuk perbaikan,” ungkap Jimly.
Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan delapan orang tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi. Para tersangka, dibagi dalam dua klaster.
Klaster pertama terdiri atas Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sedangkan klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifa.
Berita Terkait
-
Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Refly Harun: Kalau Roy Suryo Keluar, Kami Juga Keluar!
-
Kekayaan Rospita Vici Paulyn yang 'All-Out' Jadi Ketua Sidang Ijazah Jokowi
-
Kunjungi Jepang, Menko Yusril Bahas Reformasi Polri hingga Dukungan Keanggotaan OECD
-
Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?
-
Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
Terkini
-
MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!
-
'Dilepeh' Gerindra, PSI Beri Kode Tolak Budi Arie Gabung: Tidak Ada Tempat Bagi Pengkhianat Jokowi
-
Bentuk Posbankum Terbanyak, Pemprov Jateng Raih Rekor MURI
-
Soal UMP Jakarta 2026, Legislator PKS Wanti-wanti Potensi Perusahaan Gulung Tikar
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis 2025 Naik Jadi Rp99 Triliun, BGN Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Hari
-
Bukan Tak Senang, Ini Alasan Prabowo Larang Siswa Sambut Kunjungan Presiden
-
10 Wisata Alam Jember untuk Libur Akhir Tahun, dari Pantai Eksotis hingga Situs Megalitik
-
Adian Napitupulu Siap Temui Purbaya Bawa Data: Milenial-Gen Z Justru Suka Produk Thrifting
-
Ketua BGN Tak Masalah Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel Punya 41 SPPG: Siapa yang Mampu Silakan Bangun
-
Ijazah Asli Jokowi Terungkap Ada di Polda Metro, Jadi Barang Bukti Kasus Apa?