- Keputusan itu dipicu penolakan terhadap kehadiran trio RRT yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan dokter Tifa.
- Dinamika internal yang terjadi sebelum audiensi membuat agenda berubah drastis.
- Meski sebagian besar rombongan Refly walk out, audiensi tetap berlanjut dengan peserta terbatas.
Suara.com - Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri dengan pakar hukum tata negara Refly Harun dan sejumlah tokoh berakhir 'ricuh' setelah mayoritas peserta yang datang bersama Refly memilih walk out.
Keputusan itu dipicu penolakan terhadap kehadiran trio RRT yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa yang berstatus tersangka dalam kasus fitnah ijazah palsu Jokowi.
Pertemuan yang digelar di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 November 2025 itu sejatinya menjadi wadah penyampaian aspirasi berbagai pihak terkait percepatan reformasi Polri. Undangan resmi yang beredar menyebut audiensi ini menghadirkan Refly Harun dan tim, bersama sejumlah tokoh lainnya.
Namun, dinamika internal yang terjadi sebelum audiensi membuat agenda berubah drastis.
Asal-usul Audiensi: “Kita yang Menghubungi Komisi, Bukan Sebaliknya”
Refly menjelaskan bahwa pertemuan dengan Komisi Reformasi Polri terjadi atas inisiatif dirinya dan beberapa tokoh lain yang tengah mendiskusikan dugaan kriminalisasi kasus yang menjerat tim mereka, termasuk RRT, menjelang pemeriksaan 13 November lalu di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
“Salah satunya adalah kenapa kita tidak hubungi Komisi Percepatan Reformasi Polri ini. Maka saya berinisiatif waktu itu tanpa disuruh me-WA dan menelpon Pak Jimly,” kata Refly Harun di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).
Jimly Asshiddiqie, selaku Ketua Komisi Komisi Percepatan Reformasi Polri, disebut menyambut baik usulan itu dan meminta agar dibuat surat permohonan audiensi.
Seluruh proses, kata Refly, berjalan informal lewat komunikasi WhatsApp.
Baca Juga: Fakta-fakta Roy Suryo Cs Diperiksa 9 Jam di Kasus Ijazah Jokowi, Berakhir Tak Ditahan
Nama-nama yang diusulkan untuk hadir disesuaikan dengan peserta rapat di kantor masyarakat sipil kala itu — meski RRT belum dimasukkan secara resmi karena tengah mempersiapkan pemeriksaannya.
Ketika tanggal audiensi dipastikan, Refly meminta agar RRT bisa ikut.
“(Pak Jimly bilang) Silakan, kan kamu yang nentukan. Ya ajak-ajak yang lainnya terserah," ungkap Refly.
Menurut Refly, situasi berubah malam sebelum audiensi. Ia menerima pesan dari Jimly yang menyatakan bahwa RRT tak boleh hadir karena statusnya sebagai tersangka.
“Ini apa-apaan? Ini kan lembaga aspirasi. Masa belum apa-apa sudah menghukum orang? Status tersangka itu kan belum bersalah. Apalagi kita melihat nuansanya nuansa kriminalisasi,” ujar Refly.
Namun ia sengaja tidak memberi tahu tim lain soal larangan tersebut sebelum datang ke PTIK.
“Saya mohon maaf untuk itu. Ketika datang tentu kaget Pak Jimly,” katanya.
Komisi kemudian memberi opsi: RRT keluar dari ruangan, atau duduk di belakang. Namun mayoritas menurut Refly memilih keluar.
“Karena mereka memilih keluar, kita sebelum masuk sudah solidaritas. Kalau RRT keluar, kita juga keluar,” kata dia.
Ia merinci beberapa tokoh yang ikut walk out di antaranya; Edy Mulyadi — semestinya menyampaikan isu “jin buang anak”; Said Didu — hendak bicara soal PIK dan pagar laut oligarki; Aziz Yanuar — hendak menyampaikan soal kasus KM50 dan Habib Rizieq.
Tak hanya mereka, beberapa tokoh lainnya menurut Refly juga ikut menyusul keluar dari forum.
“The main isunya kan di RRT. Kalau RRT keluar, kita sudah kehilangan rohnya,” jelas Refly.
Audiensi Tetap Berjalan, Tapi Tak Utuh
Meski sebagian besar rombongan Refly walk out, audiensi tetap berlanjut dengan peserta terbatas.
“Ada beberapa yang tetap bertahan. Terutama forum purnawirawan TNI. Sama teman civil society,” kata Refly.
Refly juga menyebut bahwa dr. Tifa, Roy Suryo dan Rismon serta beberapa rekannya tetap menyampaikan dokumen “Jokowi’s White Paper” dan “surat cinta kepada 11 komisioner” dalam forum tersebut.
Berita Terkait
-
Kekayaan Rospita Vici Paulyn yang 'All-Out' Jadi Ketua Sidang Ijazah Jokowi
-
Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?
-
Panas Adu Argumen, Irjen Aryanto Sutadi Bentak Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Jangan Sok-sokan!
-
Roy Suryo Desak Prabowo 'Selamatkan' 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
Terkini
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual
-
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Korsleting Listrik Picu Ledakan Kembang Api di Rumah Warga Sleman, 2 Sepeda Motor Hangus