- Keputusan itu dipicu penolakan terhadap kehadiran trio RRT yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan dokter Tifa.
- Dinamika internal yang terjadi sebelum audiensi membuat agenda berubah drastis.
- Meski sebagian besar rombongan Refly walk out, audiensi tetap berlanjut dengan peserta terbatas.
Suara.com - Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri dengan pakar hukum tata negara Refly Harun dan sejumlah tokoh berakhir 'ricuh' setelah mayoritas peserta yang datang bersama Refly memilih walk out.
Keputusan itu dipicu penolakan terhadap kehadiran trio RRT yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa yang berstatus tersangka dalam kasus fitnah ijazah palsu Jokowi.
Pertemuan yang digelar di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 November 2025 itu sejatinya menjadi wadah penyampaian aspirasi berbagai pihak terkait percepatan reformasi Polri. Undangan resmi yang beredar menyebut audiensi ini menghadirkan Refly Harun dan tim, bersama sejumlah tokoh lainnya.
Namun, dinamika internal yang terjadi sebelum audiensi membuat agenda berubah drastis.
Asal-usul Audiensi: “Kita yang Menghubungi Komisi, Bukan Sebaliknya”
Refly menjelaskan bahwa pertemuan dengan Komisi Reformasi Polri terjadi atas inisiatif dirinya dan beberapa tokoh lain yang tengah mendiskusikan dugaan kriminalisasi kasus yang menjerat tim mereka, termasuk RRT, menjelang pemeriksaan 13 November lalu di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
“Salah satunya adalah kenapa kita tidak hubungi Komisi Percepatan Reformasi Polri ini. Maka saya berinisiatif waktu itu tanpa disuruh me-WA dan menelpon Pak Jimly,” kata Refly Harun di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).
Jimly Asshiddiqie, selaku Ketua Komisi Komisi Percepatan Reformasi Polri, disebut menyambut baik usulan itu dan meminta agar dibuat surat permohonan audiensi.
Seluruh proses, kata Refly, berjalan informal lewat komunikasi WhatsApp.
Baca Juga: Fakta-fakta Roy Suryo Cs Diperiksa 9 Jam di Kasus Ijazah Jokowi, Berakhir Tak Ditahan
Nama-nama yang diusulkan untuk hadir disesuaikan dengan peserta rapat di kantor masyarakat sipil kala itu — meski RRT belum dimasukkan secara resmi karena tengah mempersiapkan pemeriksaannya.
Ketika tanggal audiensi dipastikan, Refly meminta agar RRT bisa ikut.
“(Pak Jimly bilang) Silakan, kan kamu yang nentukan. Ya ajak-ajak yang lainnya terserah," ungkap Refly.
Menurut Refly, situasi berubah malam sebelum audiensi. Ia menerima pesan dari Jimly yang menyatakan bahwa RRT tak boleh hadir karena statusnya sebagai tersangka.
“Ini apa-apaan? Ini kan lembaga aspirasi. Masa belum apa-apa sudah menghukum orang? Status tersangka itu kan belum bersalah. Apalagi kita melihat nuansanya nuansa kriminalisasi,” ujar Refly.
Namun ia sengaja tidak memberi tahu tim lain soal larangan tersebut sebelum datang ke PTIK.
Berita Terkait
-
Kekayaan Rospita Vici Paulyn yang 'All-Out' Jadi Ketua Sidang Ijazah Jokowi
-
Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?
-
Panas Adu Argumen, Irjen Aryanto Sutadi Bentak Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Jangan Sok-sokan!
-
Roy Suryo Desak Prabowo 'Selamatkan' 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh