- Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta mendesak penundaan pengesahan Raperda perubahan wilayah kecamatan/kelurahan karena berpotensi menimbulkan kekacauan administrasi massal.
- Pengubahan batas wilayah tersebut diperkirakan akan memaksa warga mengubah seluruh dokumen vital seperti KTP, SIM, dan STNK, serta memicu konflik pertanahan.
- PKS menyarankan pembahasan Raperda dibekukan sementara hingga proses perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) tuntas dan sistem administrasi pertanahan siap.
Suara.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD DKI Jakarta menyalakan alarm tanda bahaya terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan, Pengubahan Nama, Batas dan Penghapusan Kecamatan dan Kelurahan.
PKS mendesak agar Raperda ini tidak disahkan secara terburu-buru karena dinilai akan memicu kekacauan administrasi massal yang merepotkan seluruh warga Jakarta.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Muhammad Taufik Zoelkifli, menegaskan bahwa Raperda ini bukanlah kebutuhan mendesak bagi masyarakat saat ini. Sebaliknya, ia berpotensi menjadi bom waktu yang akan meledak dalam bentuk keruwetan birokrasi.
Menurut Taufik, aspirasi yang diserap dari masyarakat selama reses justru sering kali berupa keluhan atas kerumitan birokrasi akibat perubahan data. Mengubah nama atau batas wilayah administratif hanya akan memperparah masalah tersebut.
"Karena Raperda ini kan tentang perubahan nama-nama wilayah ya, misalnya kecamatan, kelurahan gitu ya. Dia bukan aspirasi dari masyarakat secara langsung. Karena biasanya kita datang reses-reses, itu salah satu yang menyebabkan masyarakat mengeluh itu adalah ketika ada perubahan," ujar Taufik usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Ia memaparkan dampak domino yang akan dirasakan langsung oleh warga. Seluruh dokumen vital mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) harus diubah. Beban ini dianggap akan sangat mengganggu aktivitas dan kenyamanan warga.
"Misalnya perubahan nama jalan, atau apalagi perubahan kecamatan, digabung, dipisah. Itu kan STNK, SIM, kemudian KTP itu harus diubah semua. Secara administratif sangat mengganggu," tegas Taufik.
Tak hanya itu, PKS juga menyoroti potensi konflik pertanahan yang bisa timbul. Perubahan batas wilayah tanpa sistem yang siap dapat memicu sengketa agraria akibat ketidakjelasan status kepemilikan tanah.
"Apalagi kemudian masalah agraria, masalah tanah ya. Jadi ketika tidak ada kejelasan atau perubahan dari wilayah tanah itu, potensial sekali untuk kemudian jadi menyebabkan kekacauan dalam kepemilikan tanah," lanjutnya.
Baca Juga: Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
Oleh karena itu, PKS menyarankan agar pembahasan Raperda ini dibekukan sementara waktu hingga proses perpindahan ibu kota ke IKN benar-benar tuntas dan efektif.
"Ini sebenarnya kan baru bisa efektif ketika nanti jelas bahwa ibu kota sudah pindah ke IKN. Jadi, tidak perlu terburu-buru," kata dia.
Taufik menambahkan, masih banyak Raperda lain yang jauh lebih mendesak untuk segera diselesaikan oleh dewan, seperti Raperda tentang lambang kota, lembaga musyawarah kelurahan (LMK), hingga Dewan Kota.
"Saya kira, kami kira ya, bisa mendahulukan yang lain. Ya, Raperda-Raperda yang lain. Misalnya lambang kota atau lembaga musyawarah kelurahan ya, LMK. Kemudian Dewan Kota, itu dulu. Ya supaya masyarakat siap dulu, kemudian diluncurkan untuk yang perubahan wilayah," jelasnya.
Ia meluruskan bahwa sikap fraksinya bukanlah menolak total, melainkan meminta penundaan hingga semua sistem pendukung siap. Kesiapan sistem administrasi kependudukan dan pertanahan menjadi syarat mutlak sebelum kebijakan ini digulirkan.
"Sebenarnya bukan menolak, tapi untuk saat ini itu belum urgent. Jadi, bisa didahulukan yang lain, yang lebih urgent," tutur Taufik.
"Dan juga mempersiapkan masyarakat supaya dia siap untuk menerima seperti itu. Karena kalaupun nanti diubah, lihat masalah tentang agraria, tentang nama-nama apa, administrasi yang SIM, STNK, sertifikat segala macam. Nah itu sistemnya kan harus diperbaiki," tambahnya, menyinggung kasus perubahan nama jalan yang hingga kini masih menyisakan masalah.
"Kalau misalnya sistem itu baik, baru kemudian bisa jadi mudah kan. Jadi, tidak berubah-ubah. Misalnya sekarang aja kan masih nama jalan di mana, Duren Sawit tuh, itu juga masih masalah," tutup Taufik.
Berita Terkait
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
-
Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026
-
DPRD Desak Pemprov DKI Percepat Digitalisasi Parkir untuk Hapus Pungli dan Kebocoran PAD
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa