-
DPRD tolak kenaikan tarif parkir karena adanya potensi kebocoran pendapatan Rp1,4 triliun.
-
Pemprov DKI didesak fokus benahi sistem dan manajemen parkir, bukan menaikkan tarif.
-
DPRD juga rekomendasikan kenaikan pajak parkir kembali menjadi 20 persen.
Suara.com - Panitia Khusus atau Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk tidak mengusulkan kenaikan tarif parkir dalam rekomendasi akhirnya. Keputusan ini diambil setelah menemukan adanya potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir yang diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun per tahun.
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI, Ahmad Lukman Jupiter, menyatakan bahwa kebocoran masif ini menjadi alasan utama penundaan kenaikan tarif. Pihaknya mendesak Pemerintah Provinsi DKI untuk memprioritaskan pembenahan sistem dan manajemen perparkiran.
“Pansus tidak menaikkan tarif parkir karena di lapangan masih ditemukan adanya potensi kebocoran PAD sebesar Rp1,4 triliun. Sehingga, kami meminta Gubernur untuk lebih fokus pada pembenahan tata kelola sistem dan manajemen perparkiran,” ujar Jupiter dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).
Dalam rekomendasinya, Pansus menyoroti beberapa area krusial yang perlu segera dibenahi, antara lain:
1. Perketat Pengawasan dan Sanksi Tegas
DPRD meminta Pemprov DKI memperketat penindakan terhadap parkir ilegal dan operator nakal. Pansus merekomendasikan agar operator yang terbukti melanggar dimasukkan ke dalam daftar hitam dan dilarang beroperasi di seluruh wilayah Jakarta. Selain itu, tanggung jawab operator terhadap kendaraan yang rusak atau hilang harus ditegaskan secara hukum.
2. Revisi Sistem Pajak dan Tarif
Pansus juga mengusulkan kajian ulang terhadap kebijakan pajak parkir. Menurut Jupiter, penurunan tarif pajak dari 20 persen menjadi 10 persen justru tidak efektif dan merugikan PAD.
“Kami harap bisa dipertimbangkan kembali untuk menaikkan tarif pajak parkir kembali ke 20 persen, karena penurunan menjadi 10 persen sangat tidak efektif,” ujarnya.
Selain itu, DPRD mendesak adanya standarisasi tarif layanan valet dengan harga tertinggi Rp50.000, karena saat ini tarifnya masih sangat bervariasi hingga ratusan ribu rupiah.
3. Digitalisasi dan Transparansi
Untuk menekan kebocoran, seluruh sistem parkir, baik on-street maupun off-street, wajib menerapkan pembayaran nontunai (cashless) dan terintegrasi secara transparan dengan sistem pendapatan daerah. DPRD juga meminta agar sistem perpajakan tidak lagi berbasis laporan mandiri (self-assessment) yang dinilai tidak akurat.
Baca Juga: Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
Terkini
-
Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Kembali Terjadi, BGN Janji Benahi Sistem Pengawasan
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
-
Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Yakin Tak Ditahan: Silfester Saja Masih Bebas!
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara