-
DPRD tolak kenaikan tarif parkir karena adanya potensi kebocoran pendapatan Rp1,4 triliun.
-
Pemprov DKI didesak fokus benahi sistem dan manajemen parkir, bukan menaikkan tarif.
-
DPRD juga rekomendasikan kenaikan pajak parkir kembali menjadi 20 persen.
Suara.com - Panitia Khusus atau Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk tidak mengusulkan kenaikan tarif parkir dalam rekomendasi akhirnya. Keputusan ini diambil setelah menemukan adanya potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir yang diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun per tahun.
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI, Ahmad Lukman Jupiter, menyatakan bahwa kebocoran masif ini menjadi alasan utama penundaan kenaikan tarif. Pihaknya mendesak Pemerintah Provinsi DKI untuk memprioritaskan pembenahan sistem dan manajemen perparkiran.
“Pansus tidak menaikkan tarif parkir karena di lapangan masih ditemukan adanya potensi kebocoran PAD sebesar Rp1,4 triliun. Sehingga, kami meminta Gubernur untuk lebih fokus pada pembenahan tata kelola sistem dan manajemen perparkiran,” ujar Jupiter dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).
Dalam rekomendasinya, Pansus menyoroti beberapa area krusial yang perlu segera dibenahi, antara lain:
1. Perketat Pengawasan dan Sanksi Tegas
DPRD meminta Pemprov DKI memperketat penindakan terhadap parkir ilegal dan operator nakal. Pansus merekomendasikan agar operator yang terbukti melanggar dimasukkan ke dalam daftar hitam dan dilarang beroperasi di seluruh wilayah Jakarta. Selain itu, tanggung jawab operator terhadap kendaraan yang rusak atau hilang harus ditegaskan secara hukum.
2. Revisi Sistem Pajak dan Tarif
Pansus juga mengusulkan kajian ulang terhadap kebijakan pajak parkir. Menurut Jupiter, penurunan tarif pajak dari 20 persen menjadi 10 persen justru tidak efektif dan merugikan PAD.
“Kami harap bisa dipertimbangkan kembali untuk menaikkan tarif pajak parkir kembali ke 20 persen, karena penurunan menjadi 10 persen sangat tidak efektif,” ujarnya.
Selain itu, DPRD mendesak adanya standarisasi tarif layanan valet dengan harga tertinggi Rp50.000, karena saat ini tarifnya masih sangat bervariasi hingga ratusan ribu rupiah.
3. Digitalisasi dan Transparansi
Untuk menekan kebocoran, seluruh sistem parkir, baik on-street maupun off-street, wajib menerapkan pembayaran nontunai (cashless) dan terintegrasi secara transparan dengan sistem pendapatan daerah. DPRD juga meminta agar sistem perpajakan tidak lagi berbasis laporan mandiri (self-assessment) yang dinilai tidak akurat.
Baca Juga: Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi