-
DPRD tolak kenaikan tarif parkir karena adanya potensi kebocoran pendapatan Rp1,4 triliun.
-
Pemprov DKI didesak fokus benahi sistem dan manajemen parkir, bukan menaikkan tarif.
-
DPRD juga rekomendasikan kenaikan pajak parkir kembali menjadi 20 persen.
Suara.com - Panitia Khusus atau Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk tidak mengusulkan kenaikan tarif parkir dalam rekomendasi akhirnya. Keputusan ini diambil setelah menemukan adanya potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir yang diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun per tahun.
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI, Ahmad Lukman Jupiter, menyatakan bahwa kebocoran masif ini menjadi alasan utama penundaan kenaikan tarif. Pihaknya mendesak Pemerintah Provinsi DKI untuk memprioritaskan pembenahan sistem dan manajemen perparkiran.
“Pansus tidak menaikkan tarif parkir karena di lapangan masih ditemukan adanya potensi kebocoran PAD sebesar Rp1,4 triliun. Sehingga, kami meminta Gubernur untuk lebih fokus pada pembenahan tata kelola sistem dan manajemen perparkiran,” ujar Jupiter dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).
Dalam rekomendasinya, Pansus menyoroti beberapa area krusial yang perlu segera dibenahi, antara lain:
1. Perketat Pengawasan dan Sanksi Tegas
DPRD meminta Pemprov DKI memperketat penindakan terhadap parkir ilegal dan operator nakal. Pansus merekomendasikan agar operator yang terbukti melanggar dimasukkan ke dalam daftar hitam dan dilarang beroperasi di seluruh wilayah Jakarta. Selain itu, tanggung jawab operator terhadap kendaraan yang rusak atau hilang harus ditegaskan secara hukum.
2. Revisi Sistem Pajak dan Tarif
Pansus juga mengusulkan kajian ulang terhadap kebijakan pajak parkir. Menurut Jupiter, penurunan tarif pajak dari 20 persen menjadi 10 persen justru tidak efektif dan merugikan PAD.
“Kami harap bisa dipertimbangkan kembali untuk menaikkan tarif pajak parkir kembali ke 20 persen, karena penurunan menjadi 10 persen sangat tidak efektif,” ujarnya.
Selain itu, DPRD mendesak adanya standarisasi tarif layanan valet dengan harga tertinggi Rp50.000, karena saat ini tarifnya masih sangat bervariasi hingga ratusan ribu rupiah.
3. Digitalisasi dan Transparansi
Untuk menekan kebocoran, seluruh sistem parkir, baik on-street maupun off-street, wajib menerapkan pembayaran nontunai (cashless) dan terintegrasi secara transparan dengan sistem pendapatan daerah. DPRD juga meminta agar sistem perpajakan tidak lagi berbasis laporan mandiri (self-assessment) yang dinilai tidak akurat.
Baca Juga: Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!