- Tudingan menyebut thrifting telah membunuh UMKM, hal itu belum sepenuhnya benar.
- Adian mengatakan dari data 67 persen milenial dan generasi Z itu menyukai pakaian thrifting.
- Menurutnya, barang-barang impor yang lain juga tidak hanya barang bekas tapi barang baru juga turut membanjiri.
Suara.com - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI memberikan wanti-wanti kepada Pemerintah, terlebih untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar tak gegabah sebelum melakukan penindakan terhadap impor produk pakaian bekas atau thrifting.
Hal itu disampaikan, usai BAM DPR RI menerima aduan aspirasi para perwakilan pedagang pakaian bekas thrifting di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu, menyampaikan kalau adanya tudingan menyebut thrifting telah membunuh UMKM, hal itu belum sepenuhnya benar karena belum ada data-data yang mendukung.
"Pertama kita sedang coba memeriksa data-data yang terkait dengan thrifting sehingga tadi Pak Aher bilang sepertinya tuduhan bahwa thrifting itu membunuh UMKM tidak didukung oleh data-data yang kuat," kata Adian usai rapat.
"Karena dari data yang kita dapatkan, total, total barang-barang thrifting itu yang masuk ke Indonesia berdasarkan data dari Kementerian UMKM 3.600 itu kalau dipresentasikan cuma 0,5 persen dari total 28.000 kontainer barang ilegal, tekstil ilegal yang kalau kita konversi dengan ton itu sekitar 784.000 ton," sambungnya.
Belum lagi, kata dia, dari data 67 persen milenial dan generasi Z itu menyukai pakaian thrifting.
"Kesadaran itu kemudian membuat 67 persen generasi milenial dan gen Z menyukai thrifting. Nah, negara kita harus kuasai data itu sebelum ambil keputusan," katanya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan, sebenarnya para pedagang thrifting siap dilegalkan. Bahkan, mereka juga siap dipungut pajak.
"Ya kita harap kalau misalnya negara tidak bisa memberikan lapangan pekerjaan, toh rakyat tetap butuh makan. Ya jangan ditindak-tindak dululah. Kecuali kemudian kita mau melihat anak bangsa kita kelaparan," katanya.
Baca Juga: Dari Duren Sawit ke Padalarang: Polda Metro Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Impor 207 Ballpress!
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR RI Thoriq Majiddanor menilai jika usaha thrifting bukan satu-satunya ancaman terhadap keberlangsungan ekosistem industri tekstil di Indonesia.
Menurutnya, barang-barang impor yang lain juga tidak hanya barang bekas tapi barang baru juga turut membanjiri.
Atas dasar itu, ia mengatakan, melalui Komisi XI DPR akan coba meneruskan keluhan para pedagang thrifting ke Kementerian Keuangan.
"Tentu kami tidak bisa memberikan suatu jawaban solusi sekarang ya, mungkin nanti setelah kami diskusi dengan Kementerian Keuangan dan beberapa ekosistem yang ada di dalam situ termasuk nanti Kementerian Perdagangan," katanya.
"Kita juga akan berbicara bersama-sama untuk mencari solusi yang terbaik, karena memang sekali lagi thrifting ini bukan satu-satunya ancaman utama terhadap kelangsungan ekosistem industri tekstil Indonesia," Thoriq menambahkan.
Tolak Ditudung Pembunuh UMKM
Lebih lanjut, Perwakilan Pebisnis thrifting, Rifai Silalahi berharap pemerintah bisa mencarikan solusi untuk pihaknya melanjutkan nasib. Ia tak mau dicap sebagai pembunuh UMKM.
"Jadi harus duduk bersama-sama antara pedagang dengan anggota dewan dengan kementerian terkait. Jadi Kementerian Keuangan atau Kementerian Perdagangan, kita harus cari solusi," kata Rifai.
"Jadi, thrifting ini jangan selalu dianalogikan sebagai pembunuh UMKM. Tapi utamanya adalah produk-produk Cina itu. Yang masuk tiap tahun 28.000 kontainer yang masuk ke Indonesia yang sama-sama ilegal. Jadi tadi penjelasan sudah gamblang sama Bang Adian, mungkin nanti akan lebih rinci ada data-datanya kita kasih," sambungnya.
Berita Terkait
-
Adian Napitupulu Siap Temui Purbaya Bawa Data: Milenial-Gen Z Justru Suka Produk Thrifting
-
Khawatir Diberangus, Pedagang Thrifting Mengadu ke DPR dan Minta Dilegalkan
-
Kementerian UMKM Buka-bukaan Harga Satu Balpres Baju Thrifting
-
Menkeu Purbaya Mau Cacah Baju Thrifting, UMKM Mau Tampung?
-
Dari Duren Sawit ke Padalarang: Polda Metro Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Impor 207 Ballpress!
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik