- Adian siap bertemu Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan membawa data lengkap untuk membuktikan bahwa kebijakan memberangus thrifting adalah langkah yang keliru dan tidak berdasarkan fakta utuh
- Pembelaan Adian tidak hanya fokus pada nasib pedagang, tetapi juga mengangkat isu lingkungan (hemat air), tren global Gen Z, dan perbandingan dengan praktik ilegal lain seperti ojol yang ditoleransi
- Adian mengungkap data bahwa impor thrifting ilegal hanya 0,5% dari total impor tekstil ilegal dari China, menyiratkan bahwa pemerintah salah sasaran jika ingin melindungi industri garmen lokal
Suara.com - Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, pasang badan untuk para pedagang pakaian bekas impor atau thrifting. Ia menyatakan siap berdiskusi langsung dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, berbekal data-data tandingan untuk meluruskan pandangan pemerintah yang dinilai terlalu menyederhanakan masalah.
Sikap tegas ini disampaikan Adian saat menerima audiensi para pedagang thrifting yang resah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025). Politisi PDI Perjuangan ini bahkan mengaku sudah menghubungi Purbaya secara pribadi untuk mengatur pertemuan.
“Tanggal 12 November lalu saya WhatsApp Pak Purbaya, saya ajak beliau berdiskusi tentang thrifting. Kenapa? Karena riset global mengatakan 67 persen generasi milenial dan Gen Z menyukai thrifting," kata Adian.
Bukan Sekadar Ilegal, Tapi Selamatkan Air Bersih
Adian menantang narasi pemerintah yang kerap menyudutkan thrifting sebagai barang ilegal semata. Menurutnya, ada pergeseran kesadaran lingkungan di kalangan anak muda yang membuat thrifting menjadi tren, bukan sekadar karena harganya yang murah.
Ia memaparkan data mengejutkan tentang konsumsi air dalam industri tekstil. Satu celana jeans baru disebut membutuhkan 3.781 liter air, sementara satu kaos katun menghabiskan 2.700 liter air.
"Jadi kalau kemudian generasi milenial itu risetnya 67 persen menggemari thrifting, salah satu alasannya adalah upaya mereka menyelamatkan air bersih. Artinya, thrifting tidak bisa dilihat sederhana seperti yang dikatakan Pak Purbaya," tegasnya.
Adian juga melontarkan perbandingan tajam dengan keberadaan ojek online (ojol) yang secara undang-undang juga problematis namun tetap dibiarkan beroperasi karena kebutuhan masyarakat.
"Kalau kemudian kita bicara ilegal, ilegal, semua ilegal mau ditutup? Kalau gitu kita tanya, boleh tidak motor menjadi angkutan umum? Secara UU tidak boleh, tapi itulah kita selama 14 tahun tidak mengubah UU. Dalam tanda kutip, kita bersepakat melanggar UU bersama, kira-kira seperti itu," sindir Adian.
Baca Juga: Khawatir Diberangus, Pedagang Thrifting Mengadu ke DPR dan Minta Dilegalkan
Impor Thrifting Cuma 0,5 Persen Ilegal Tekstil China
Untuk membantah argumen bahwa thrifting merusak industri dalam negeri, Adian membawa data perbandingan yang mencengangkan. Menurutnya, impor thrifting ilegal hanya setetes air di lautan jika dibandingkan dengan impor tekstil ilegal dari China.
"Impor thrifting ilegal, menurut kementerian UMKM itu 3.600 ton. Lalu kita lihat, impor tekstil ilegal dari cina (asumsi 28.000 kontainer) sama dengan 784.000 ton. Berapa sumbangsih ilegal thrifting? Perbandingannya impor thrifting hanya 0,5 persen dari impor ilegal tekstil dari cina. Nah data ini dimiliki gak oleh Kemenkeu, jangan jangan pak menteri maksud baik tapi dia dengar data yang salah," bebernya.
Ia juga menunjukkan bahwa negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Belanda, dan Rusia juga merupakan importir besar produk thrifting.
Adian mendesak pemerintah untuk tidak mengambil kebijakan berdasarkan kepentingan segelintir pihak, melainkan berdasarkan data yang akurat. Ia berjanji akan membawa semua data ini saat bertemu Menkeu Purbaya.
"Saya mau bicara ini loh datanya saya tidak mau kemudian apa yang dinyanyikan artis 'maling maling kecil dipukuli maling maling besar dilindungi'," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Khawatir Diberangus, Pedagang Thrifting Mengadu ke DPR dan Minta Dilegalkan
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Dibidik Kejagung Soal Korupsi Pajak
-
Kementerian UMKM Buka-bukaan Harga Satu Balpres Baju Thrifting
-
Total Harta Rp39 Miliar, Gaya Hidup Menkeu Purbaya Jadi Sorotan: Punya Motor 'Sejuta Umat'
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
-
Kiper Muda Rizki Nurfadilah Korban TPPO: Disiksa hingga Disuruh Nipu Orang China
Terkini
-
Ketua BGN Tak Masalah Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel Punya 41 SPPG: Siapa yang Mampu Silakan Bangun
-
Ijazah Asli Jokowi Terungkap Ada di Polda Metro, Jadi Barang Bukti Kasus Apa?
-
Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Dilimpahkan ke Jaksa, Kapan Lisa Mariana Disidang?
-
Viral Petugas Selipkan Bonus Rp5 Ribu di Ompreng Siswa, Ketua MBG: Itu Kreativitas
-
Nasib Bangunan Mewah Rafael Alun di Kebayoran Baru: Aset Rp19,7 M Diserahkan KPK ke Kejagung
-
Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Refly Harun: Kalau Roy Suryo Keluar, Kami Juga Keluar!
-
Kasus Pencemaran Nama Baik, Berkas Perkara Selebgram Lisa Mariana Dilimpahkan ke Jaksa
-
Jatuhnya Rafael Alun: Harta Karun Pejabat Pajak Terbongkar, Rp40,5 Miliar Kini Milik Negara
-
Rembangan Jember, Destinasi Sejuk Peninggalan Belanda yang Pernah Disinggahi Soekarno
-
Harta Karun Rafael Alun Disita, Rumah Mewah Rp19,7 M di Kebayoran Baru Kini Milik Negara