- Adian siap bertemu Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan membawa data lengkap untuk membuktikan bahwa kebijakan memberangus thrifting adalah langkah yang keliru dan tidak berdasarkan fakta utuh
- Pembelaan Adian tidak hanya fokus pada nasib pedagang, tetapi juga mengangkat isu lingkungan (hemat air), tren global Gen Z, dan perbandingan dengan praktik ilegal lain seperti ojol yang ditoleransi
- Adian mengungkap data bahwa impor thrifting ilegal hanya 0,5% dari total impor tekstil ilegal dari China, menyiratkan bahwa pemerintah salah sasaran jika ingin melindungi industri garmen lokal
Suara.com - Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, pasang badan untuk para pedagang pakaian bekas impor atau thrifting. Ia menyatakan siap berdiskusi langsung dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, berbekal data-data tandingan untuk meluruskan pandangan pemerintah yang dinilai terlalu menyederhanakan masalah.
Sikap tegas ini disampaikan Adian saat menerima audiensi para pedagang thrifting yang resah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025). Politisi PDI Perjuangan ini bahkan mengaku sudah menghubungi Purbaya secara pribadi untuk mengatur pertemuan.
“Tanggal 12 November lalu saya WhatsApp Pak Purbaya, saya ajak beliau berdiskusi tentang thrifting. Kenapa? Karena riset global mengatakan 67 persen generasi milenial dan Gen Z menyukai thrifting," kata Adian.
Bukan Sekadar Ilegal, Tapi Selamatkan Air Bersih
Adian menantang narasi pemerintah yang kerap menyudutkan thrifting sebagai barang ilegal semata. Menurutnya, ada pergeseran kesadaran lingkungan di kalangan anak muda yang membuat thrifting menjadi tren, bukan sekadar karena harganya yang murah.
Ia memaparkan data mengejutkan tentang konsumsi air dalam industri tekstil. Satu celana jeans baru disebut membutuhkan 3.781 liter air, sementara satu kaos katun menghabiskan 2.700 liter air.
"Jadi kalau kemudian generasi milenial itu risetnya 67 persen menggemari thrifting, salah satu alasannya adalah upaya mereka menyelamatkan air bersih. Artinya, thrifting tidak bisa dilihat sederhana seperti yang dikatakan Pak Purbaya," tegasnya.
Adian juga melontarkan perbandingan tajam dengan keberadaan ojek online (ojol) yang secara undang-undang juga problematis namun tetap dibiarkan beroperasi karena kebutuhan masyarakat.
"Kalau kemudian kita bicara ilegal, ilegal, semua ilegal mau ditutup? Kalau gitu kita tanya, boleh tidak motor menjadi angkutan umum? Secara UU tidak boleh, tapi itulah kita selama 14 tahun tidak mengubah UU. Dalam tanda kutip, kita bersepakat melanggar UU bersama, kira-kira seperti itu," sindir Adian.
Baca Juga: Khawatir Diberangus, Pedagang Thrifting Mengadu ke DPR dan Minta Dilegalkan
Impor Thrifting Cuma 0,5 Persen Ilegal Tekstil China
Untuk membantah argumen bahwa thrifting merusak industri dalam negeri, Adian membawa data perbandingan yang mencengangkan. Menurutnya, impor thrifting ilegal hanya setetes air di lautan jika dibandingkan dengan impor tekstil ilegal dari China.
"Impor thrifting ilegal, menurut kementerian UMKM itu 3.600 ton. Lalu kita lihat, impor tekstil ilegal dari cina (asumsi 28.000 kontainer) sama dengan 784.000 ton. Berapa sumbangsih ilegal thrifting? Perbandingannya impor thrifting hanya 0,5 persen dari impor ilegal tekstil dari cina. Nah data ini dimiliki gak oleh Kemenkeu, jangan jangan pak menteri maksud baik tapi dia dengar data yang salah," bebernya.
Ia juga menunjukkan bahwa negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Belanda, dan Rusia juga merupakan importir besar produk thrifting.
Adian mendesak pemerintah untuk tidak mengambil kebijakan berdasarkan kepentingan segelintir pihak, melainkan berdasarkan data yang akurat. Ia berjanji akan membawa semua data ini saat bertemu Menkeu Purbaya.
"Saya mau bicara ini loh datanya saya tidak mau kemudian apa yang dinyanyikan artis 'maling maling kecil dipukuli maling maling besar dilindungi'," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Khawatir Diberangus, Pedagang Thrifting Mengadu ke DPR dan Minta Dilegalkan
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Dibidik Kejagung Soal Korupsi Pajak
-
Kementerian UMKM Buka-bukaan Harga Satu Balpres Baju Thrifting
-
Total Harta Rp39 Miliar, Gaya Hidup Menkeu Purbaya Jadi Sorotan: Punya Motor 'Sejuta Umat'
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi