- Djamari meminta agar pembahasan tidak disempitkan hanya pada perdebatan angka persentase 2,5 persen atau 1 persen.
- Benny menuntut adanya mekanisme pengawasan yang ketat untuk memastikan dana tersebut benar-benar menyejahterakan rakyat Aceh.
- Ia menyatakan dukungan pribadinya agar Otsus Aceh diberlakukan selamanya, tidak hanya dibatasi 20 tahun.
Suara.com - Pembahasan Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UU PA) di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memanas terkait isu keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Dalam Rapat Kerja bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (19/11/2025), anggota Baleg dari Aceh mendesak agar Dana Otsus diperpanjang tanpa batas waktu alias permanen dengan besaran 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional.
Anggota Baleg DPR RI, Muslim Ayub, menegaskan bahwa Otsus Aceh adalah buah dari kesepakatan damai MoU Helsinki yang melahirkan UU Nomor 11 Tahun 2006.
Ia menekankan bahwa kekhususan Aceh, mulai dari Wali Nanggroe hingga Dinas Syariat Islam, tidak bisa dipisahkan dari dukungan dana tersebut.
“Sejak masuknya daerah otonomi khusus di Aceh, bagi kami, sejak itulah tidak akan berakhir Dana Otonomi Khusus itu untuk Aceh. Itu keinginan kami rakyat Aceh," kata Muslim dalam rapat.
Tanpa bermaksud mengesampingkan daerah lain, Muslim meminta pemerintah memahami kontribusi sejarah Aceh bagi republik.
"Kami hanya meminta Dana Otonomi Khusus ini diperpanjang dengan ketentuan 2,5 persen. Itu saja yang kami minta," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Baleg DPR RI Benny K. Harman melontarkan pertanyaan kritis kepada pemerintah mengenai status kekhususan Aceh dibandingkan daerah lain seperti Yogyakarta. Benny mengaku kerap mendapat pertanyaan dari masyarakat di daerah lain seperti Maluku dan Papua mengenai keistimewaan Aceh.
Kendati begitu, politisi senior ini menyatakan dukungan pribadinya agar Otsus Aceh diberlakukan selamanya, tidak hanya dibatasi 20 tahun.
Baca Juga: Aset Koruptor Bakal Disita Negara? DPR Janji Pembahasan RUU Perampasan Aset Super Terbuka
“Saya sebagai politisi yang mencintai kedamaian Aceh, saya sampaikan bukan 20 tahun. Kalau aku yang memimpin negara ini, seterusnya aku kasih. Kan sama dengan Yogyakarta," kata Benny.
Namun, Benny memberikan catatan tebal. Ia menuntut adanya mekanisme pengawasan yang ketat untuk memastikan dana tersebut benar-benar menyejahterakan rakyat Aceh, bukan sekadar angka statistik.
Ia mempertanyakan apakah penurunan kemiskinan di Aceh benar-benar korelasi langsung dari Dana Otsus.
“Kami ingin memastikan Dana Otonomi Khusus ini benar-benar digunakan untuk saudara-saudara saya di Aceh. Itu yang kami tuntut. Makanya harus ada sistem, mungkin komite bersama untuk mengawasi penggunaannya," desak Benny kepada perwakilan Kementerian Keuangan.
Menanggapi desakan DPR, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Djamari Chaniago, menyatakan bahwa pemerintah memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya kesejahteraan masyarakat Aceh sebagai bagian integral dari NKRI.
Namun, Djamari meminta agar pembahasan tidak disempitkan hanya pada perdebatan angka persentase 2,5 persen atau 1 persen.
Berita Terkait
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
JK Ungkap Dua Masalah Perjanjian Damai Helsinki yang Belum Tuntas: Lahan dan Bendera Aceh
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
Terkini
-
Tak Hanya Anak, Vaksin Campak Kini Bisa Digunakan Orang Dewasa
-
Buku Saku 0%, Cara Pemerintah Jelaskan Transformasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan
-
KPK Cecar Saksi Soal PBB PT Wanatiara Persada Hingga Aset Tersangka Kasus Pajak Jakarta Utara
-
Mikroplastik di Dasar Laut, Ancaman bagi Ekosistem dan Manusia
-
Buktikan Prediksi PBB, Prabowo Ingatkan Menteri: Pangan, Energi, dan Air Masalah Hidup Mati Bangsa
-
Meski Harga Avtur Naik, Prabowo Umumkan Biaya Haji 2026 Turun Rp2 juta
-
Kepala BGN Ungkap Harga Satu Unit Motor Listrik untuk SPPG Rp42 Juta: Belinya di Bawah Pasaran
-
Jusuf Kalla Minta Perkara Ijazah Jokowi Segera Diselesaikan: Meresahkan Masyarakat dan Buang Waktu
-
Selat Hormuz Kembali Dibuka 2 Pekan, Legislator DPR: Ini Peluang Sekaligus Ujian Buat Indonesia
-
Soroti Kebutuhan Talenta Data di Era Digital, Mahasiswa Kampus Ini Raih Tiga Prestasi Nasional