- Bangunan mewah milik Rafael Alun di Kebayoran Baru senilai Rp19,7 miliar telah resmi diserahkan oleh KPK kepada Kejaksaan Agung untuk dimanfaatkan negara
- Penyerahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memulihkan kerugian negara akibat korupsi dan memperkuat lembaga penegak hukum
- Aset ini merupakan bagian dari konsekuensi hukum yang diterima Rafael Alun, yang divonis 14 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti puluhan miliar rupiah
Suara.com - Nasib aset mewah hasil korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo, akhirnya menemui titik terang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyerahkan sebuah bangunan megah senilai Rp19,7 miliar di kawasan elite Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kepada Kejaksaan Agung.
Aset fantastis yang kini menjadi milik negara itu terdiri dari sebidang tanah seluas 324 meter persegi dengan bangunan mewah seluas 618 meter persegi di atasnya. Penyerahan ini menjadi salah satu langkah konkret negara dalam upaya pemulihan aset dari kejahatan korupsi.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa proses penetapan status penggunaan aset hasil korupsi ini bukanlah sekadar ritual administratif belaka.
Menurutnya, ini adalah wujud nyata dari komitmen negara untuk memulihkan kerugian yang ditimbulkan oleh para koruptor.
“Kita sudah banyak memulihkan aset yang kita miliki dengan banyak instansi, sepanjang itu untuk kepentingan negara,” kata Fitroh dalam keterangannya, Rabu (19/11/2025).
Langkah ini dipandang sebagai instrumen krusial untuk memperkuat tata kelola lembaga penegak hukum sekaligus menunjukkan bahwa hasil korupsi tidak akan pernah aman di tangan pelakunya.
Pihak Kejaksaan Agung, melalui Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto, menyambut baik langkah ini.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan aset rampasan yang transparan untuk mengembalikan hak-hak negara yang telah dirampas.
“Pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel, menunjukkan penindakan juga bertujuan memulihkan hak negara dan mendorong tata kelola bersih,” ujar Hendro Dewanto.
Baca Juga: Jatuhnya Rafael Alun: Harta Karun Pejabat Pajak Terbongkar, Rp40,5 Miliar Kini Milik Negara
Sebagai pengingat, Rafael Alun Trisambodo telah dijatuhi vonis berat 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Tak hanya itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 10 Miliar.
Jika Rafael tak mampu melunasi, jaksa akan melelang harta kekayaannya yang lain. Apabila harta tersebut juga tidak mencukupi, ia harus menghadapi hukuman tambahan 3 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jatuhnya Rafael Alun: Harta Karun Pejabat Pajak Terbongkar, Rp40,5 Miliar Kini Milik Negara
-
Harta Karun Rafael Alun Disita, Rumah Mewah Rp19,7 M di Kebayoran Baru Kini Milik Negara
-
Ketua KPK Buka Suara Soal 'Tukar Guling' Perkara dengan Kejagung: Ini Bukan Kesepakatan!
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Siap-siap! Todd Boehly Janji Boyong Chelsea dan LA Lakers ke Indonesia Usai Bertemu Prabowo
-
Lewat #TemanAdemRamadan, Aqua Kampanyekan Puasa Lebih Adem dan Sabar
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil
-
Bansos PKH dan Sembako Sudah Cair di Bulan Ramadan