- KTT Iklim PBB COP30 di Belem, Brasil, berfokus pada perlindungan hutan, namun diwarnai ironi kebijakan Brasil.
- Brasil memperkenalkan skema dana TFFF US$125 miliar sambil tetap memberikan izin konsesi minyak dan gas di Amazon.
- Masyarakat adat memprotes keras karena skema TFFF dianggap berpotensi menjadi kolonialisme hijau tanpa larangan eksplorasi fosil.
Suara.com - Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Iklim PBB ke-30 atau COP30 di Belem, Brasil, tahun ini punya julukan yang keren banget: "Forest COP" alias "KTT Hutan". Sesuai namanya, fokus utamanya adalah soal menyelamatkan paru-paru dunia, terutama hutan Amazon.
Tapi, di balik semua janji manis dan slogan "hijau" itu, ada sebuah ironi yang saking gedenya, sampai bikin para aktivis dan masyarakat adat ngamuk. Gimana nggak? Di saat pemerintah Brasil lagi getol-getolnya minta duit bantuan internasional buat jaga hutan, di saat yang sama mereka justru terus mengobral izin konsesi minyak dan gas di kawasan Amazon!
'Tangan Kanan' Jaga Hutan, 'Tangan Kiri' Bor Minyak
Inilah kontradiksi paling gila yang terjadi di COP30. Di satu sisi, Brasil ikut memperkenalkan sebuah skema pendanaan internasional baru yang super ambisius, Tropical Forests Forever Facility (TFFF). Lewat skema yang dikelola Bank Dunia ini, mereka menargetkan bisa mengumpulkan US$125 miliar untuk "menggaji" negara-negara yang berhasil menjaga hutan tropisnya.
Tapi di sisi lain, kebijakan energi mereka justru bertolak belakang. Mereka terus mendorong ekspansi industri ekstraktif di wilayah yang seharusnya dilindungi. Sebuah sikap "standar ganda" yang sontak memicu kemarahan.
Masyarakat Adat Ngamuk: "Ini Bukan soal Duit, Ini soal Hidup!"
Tentu saja, yang paling pertama "meledak" adalah para penjaga hutan yang sesungguhnya: masyarakat adat. Pada 11 November, puluhan perwakilan mereka memaksa masuk ke area konferensi. Tuntutan mereka jelas: hentikan semua proyek industri di Amazon dan berikan mereka peran lebih besar dalam pengelolaan hutan.
Bagi mereka, skema pendanaan seperti TFFF ini cuma akal-akalan. Hutan mereka seolah mau "dijual" dan dijadikan aset finansial, tanpa ada jaminan perlindungan hak-hak mereka. Mereka khawatir, ini cuma akan melahirkan bentuk penjajahan baru yang disebut "kolonialisme hijau". Investor dapat untung, sementara mereka kehilangan akses ke ruang hidup mereka sendiri.
Jebakan di Dalam Skema Pendanaan
Baca Juga: Desak Transisi Bersih, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di PLTGU Muara Karang
Kecurigaan masyarakat adat ini ternyata bukan tanpa dasar. Kalau dibedah lebih dalam, skema TFFF ini punya beberapa "jebakan batman" yang berbahaya.
Denda yang Salah Sasaran: Brasil mengusulkan, negara yang melakukan deforestasi akan didenda US$400 per hektar. Kelihatannya bagus, kan? Tapi para aktivis khawatir aturan ini justru akan dipakai untuk menindak praktik tradisional masyarakat adat, seperti membuka lahan skala kecil buat berkebun, yang akan dianggap sebagai "deforestasi ilegal".
Nggak Ada Larangan Tambang: Yang paling parah, di dalam skema ini tidak ada larangan sama sekali untuk eksploitasi minyak dan gas di bawah kawasan hutan yang "dilindungi". Ini sama saja bohong, kan?
Bom Waktu Karbon di Bawah Kaki Kita
Para peneliti juga mengingatkan adanya "bom waktu" yang lebih besar. Menurut sebuah studi, sebagian besar negara yang memenuhi syarat untuk dapat dana TFFF ini ternyata punya cadangan bahan bakar fosil raksasa di bawah hutan mereka.
Potensi emisi dari cadangan ini saja sudah mencapai 317 miliar ton CO. Dan kalau semuanya digarap, angkanya bisa melonjak jadi 4,6 triliun ton! Sebagian besar "bom waktu" ini ada di Indonesia, Tiongkok, dan India.
Berita Terkait
-
Lelah dan Sudah Tak Bergairah, Mantan Gelandang Manchester City Putuskan Pensiun
-
Butuh Waktu 8 Bulan, Bagaimana Proses Pengujian BBM Bobibos?
-
Tamparan Keras di KTT Iklim: Bos Besar Lingkungan Dunia Sindir Para Pemimpin Dunia!
-
Gen Z dan Masyarakat Adat Ngamuk, Kepung KTT Iklim COP30 di Brasil: Apa Alasannya?
-
Arsenal Terancam Kehilangan Gabriel Magalhaes Dalam Waktu Lama, Arteta Bakal Lakukan Apa?
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total
-
Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman