- KPK segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan korupsi belanja iklan Bank BJB 2021-2023.
- Kasus ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp 222 miliar dari total anggaran iklan Rp 409 miliar.
- KPK telah menetapkan mantan Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan lima orang lainnya sebagai tersangka.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal kuat akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) periode 2021-2023 yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Nama Ridwan Kamil terseret dalam pusaran skandal pengadaan belanja iklan yang kini tengah diusut tuntas oleh lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa jadwal pemeriksaan untuk pria yang akrab disapa Kang Emil itu akan segera ditentukan.
Langkah ini diambil setelah penyidik merampungkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari internal Bank BJB, termasuk Group Head Managemen Vendor (Mve) Bank BJB Pusat, M Aryana Wibawa Jaka.
“Secepatnya kami akan jadwalkan pemanggilan tersebut karena dalam beberapa pekan terakhir, penyidik juga melakukan pemanggilan permintaan keterangan kepada sejumlah saksi,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025).
Pemeriksaan para saksi internal ini, menurut Budi, menjadi kunci untuk memetakan alur korupsi dan peran setiap pihak yang terlibat. KPK ingin memastikan semua bukti dan keterangan terkumpul sebelum memanggil Ridwan Kamil.
“Di antaranya dari pihak-pihak yang mengetahui bagaimana proses pengadaan belanja iklan itu dilakukan di BJB. Mendalami bagaimana, apakah praktik yang dilakukan dalam proses pengadaan belanja iklan itu sudah sesuai dengan SOP dan mekanisme yang berlaku di BJB,” tambah Budi.
Kerugian Negara Rp222 Miliar dari Dana Iklan
Kasus ini berawal dari penempatan dana iklan Bank BJB pada periode 2021-2023 yang total anggarannya mencapai Rp 409 miliar. Dari jumlah tersebut, KPK menemukan adanya penyelewengan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 222 miliar.
Baca Juga: Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
Dana jumbo yang bocor itu diduga sengaja dialihkan untuk kepentingan di luar anggaran resmi bank.
“Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB,” ungkap Plh. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, dalam kesempatan terpisah pada Kamis (13/3/2025).
Dalam konstruksi perkaranya, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, sebagai tersangka. Yuddy diduga menjadi otak di balik penunjukan enam agensi iklan yang tidak sesuai prosedur.
“Yang sejak awal disetujui oleh YR (Yuddy Renaldi) selaku Dirut, bersama-sama dengan WH (Widi Hartono), untuk bekerja sama dengan enam agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non budgeter BJB,” ujar Budi.
Selain Yuddy, KPK juga menjerat Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono dan empat pengendali agensi iklan, yaitu Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Mereka diduga bersekongkol mengatur proyek agar dimenangkan oleh rekanan tertentu dengan imbalan dana non-budgeter yang dikelola langsung oleh direksi.
Berita Terkait
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
-
Rumah Mewah Rafael Alun Senilai Rp19,7 M Resmi Diambil Negara
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat