News / Nasional
Jum'at, 21 November 2025 | 20:50 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Ridwan Kamil kembali menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh selebgram Lisa Mariana. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Baca 10 detik
  • KPK segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan korupsi belanja iklan Bank BJB 2021-2023.
  • Kasus ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp 222 miliar dari total anggaran iklan Rp 409 miliar.
  • KPK telah menetapkan mantan Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan lima orang lainnya sebagai tersangka.

“Dirut (Yuddy) bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana nonbudgeter BJB,” ucap Budi.

Load More