- Propam Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki dua personel jaga terkait tewasnya tersangka Alex Iskandar di Mapolres pada Minggu (23/11/2025).
- Alex Iskandar, tersangka pembunuhan keji Alvaro Kiano Nugroho, ditemukan tewas gantung diri di ruang konseling sebelum ditempatkan di sel tahanan.
- Motif pembunuhan anak tiri diduga kuat dipicu rasa cemburu dan dendam Alex terhadap ibu korban yang bekerja di Malaysia.
Suara.com - Kematian tragis Alex Iskandar (49), tersangka pembunuhan sadis terhadap anak tirinya, Alvaro Kiano Nugroho (6), kini berbuntut panjang. Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Selatan turun tangan untuk memeriksa dua personel polisi yang bertugas saat Alex ditemukan tewas gantung diri di ruang konseling Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (23/11/2025).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur dalam penjagaan tahanan kasus kriminal berat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan internal tengah berjalan untuk menelusuri seluruh rangkaian peristiwa.
"Kami sudah memeriksa dua personel yang saat itu sedang piket," kata Kombes Budi Hermanto di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).
Pihak kepolisian menegaskan akan memberikan ruang penuh bagi Propam untuk bekerja secara profesional dan transparan guna mengungkap fakta di balik insiden bunuh diri tahanan ini.
"Pastinya akan didalami oleh Propam, mari kita beri ruang untuk mendalami hal tersebut," ucap Budi.
Alex Iskandar, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka, ditemukan tewas bunuh diri menggunakan celana panjangnya.
Menurut kronologi yang diungkap polisi, Alex belum ditempatkan di sel tahanan reguler, melainkan di ruang konseling untuk menunggu proses pemeriksaan medis. Prosedur ini dilakukan untuk memastikan apakah tersangka memiliki penyakit bawaan atau menular sebelum digabungkan dengan tahanan lainnya.
Api Cemburu Pemicu Dendam Berujung Maut
Baca Juga: Tragedi Alvaro Kiano: Ayah Tiri Tewas di Tahanan, Menteri PPPA Serukan 'Kewaspadaan Kolektif'
Kasus ini sendiri bermula dari hilangnya Alvaro sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Setelah delapan bulan menjadi misteri, titik terang muncul saat polisi menangkap Alex Iskandar pada Rabu (19/11) malam.
Penangkapan ini akhirnya mengungkap nasib tragis Alvaro yang ditemukan sudah menjadi kerangka di Tenjo, Bogor.
Motif pembunuhan keji ini diduga kuat dipicu oleh rasa cemburu dan dendam Alex terhadap istrinya, yang merupakan ibu kandung Alvaro.
Alex menuduh istrinya yang bekerja di Malaysia berselingkuh karena kerap sulit dihubungi. Perasaan cemburu buta ini kemudian dilampiaskan kepada Alvaro, anak tiri yang tidak berdosa.
"Cemburu sama istrinya, kalau telepon nggak diangkat dianggapnya istrinya selingkuh, main sama laki-laki lain," kata kakek Alvaro, Tugimin, menirukan hasil interogasi polisi.
Dendam kesumat Alex juga terungkap dari jejak digital. Polisi menemukan percakapan di ponsel Alex yang menunjukkan niatnya untuk balas dendam.
"Dari handphone yang diamankan, terlapor terang-terangan menuliskan kalimat, 'gimana caranya gue balas dendam'. Ini muncul berulang kali di dalam konteks kemarahan, serta rasa sakit hati yang ditujukan ke pihak tertentu," ungkap Kombes Budi Hermanto sebagaimana dilansir Antara.
Jenazah Telah Dimakamkan Keluarga
Kabar kematian Alex pertama kali disampaikan oleh kakek korban, Tugimin, yang mendapat informasi saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan.
Jenazah Alex Iskandar kemudian diambil oleh pihak keluarga dan telah dimakamkan di TPU Kedaung, Kota Tangerang, pada Minggu (23/11) malam.
Sementara itu, pihak kepolisian juga memberikan pendampingan dan penyembuhan trauma (trauma healing) bagi keluarga mendiang Alvaro yang harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan sang buah hati dengan cara yang sangat tragis.
Alex Iskandar diketahui menikahi ibu Alvaro pada tahun 2023, dan hubungan rumah tangga mereka dilaporkan sempat berada di ambang perceraian.
Berita Terkait
-
Tragedi Alvaro Kiano: Ayah Tiri Tewas di Tahanan, Menteri PPPA Serukan 'Kewaspadaan Kolektif'
-
DPR Desak Polisi Gerak Cepat Usut Kasus Penculikan Anak Usai Tragedi Alvaro di Pesanggrahan
-
Alvaro Tewas Dibunuh Ayah Tiri, Puan: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sudah Darurat, Harus...
-
Dua Polisi Diperiksa Propam Usai Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri di Ruang Konseling, Ada Kelalaian?
-
Alibi Bangkai Anjing Terkuak, Polisi Bongkar Cara Ayah Tiri Tipu Saksi untuk Buang Jasad Alvaro
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?