- Presiden Prabowo Subianto menandatangani rehabilitasi tiga mantan pejabat PT ASDP atas usulan resmi dari DPR RI.
- Proses kajian melibatkan Menkumham dan pakar hukum, menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait kasus vonis korupsi tersebut.
- Rehabilitasi diberikan kepada Ira Puspadewi, Yusuf Hadi, dan Harry Tjaksono yang sebelumnya divonis pidana oleh Tipikor Jakarta.
Langkah selanjutnya adalah memproses surat rehabilitasi ini sesuai dengan prosedur administratif dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah menjatuhkan vonis kepada ketiga pejabat tersebut.
Ira Puspadewi divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta dalam kasus dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara yang disebut merugikan negara hingga Rp1,25 triliun.
Sementara itu, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Tjaksono masing-masing divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp250 juta.
Namun, putusan majelis hakim tersebut tidak bulat. Ketua Majelis Hakim, Sunoto, menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda.
Dalam pertimbangannya, Sunoto menilai bahwa ketiganya seharusnya dilepaskan dari segala tuntutan hukum.
Ia berpendapat bahwa kasus ini lebih merupakan ranah business judgement rule dan lebih tepat diselesaikan melalui jalur perdata, bukan pidana.
Berita Terkait
-
Prabowo Turun Tangan, Resmi Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs
-
Tepis Narasi di Medsos, KPK Tunjukkan Perbandingan Kapal ASDP dengan Kapal Tua PT JN
-
KPK Ungkap 16 Kapal Hasil Akuisisi ASDP Masih Mangkrak di Galangan, Rugikan Perusahaan
-
Usai Kasus ASDP, KPK Ingatkan Direksi BUMN Tak Takut Ambil Keputusan Bisnis Asal Sesuai Aturan
-
KPK Tegas: Eks Direktur ASDP Ira Puspadewi Terbukti Langgar Hukum di Kasus Akuisisi Rp 1,25 Triliun
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan