- Kuasa hukum Ira Puspadewi mendatangi KPK pada Selasa malam (25/11/2025) menanyakan penerimaan surat rehabilitasi dari Presiden.
- Presiden Prabowo telah memberikan rehabilitasi kepada tiga petinggi PT ASDP setelah divonis terkait akuisisi PT JN.
- Keputusan rehabilitasi ini didasari usulan DPR dan kajian intensif dari Menteri Hukum dalam satu minggu terakhir.
Suara.com - Tim kuasa hukum mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi, Soesilo Aribowo mendatangi Gedung komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai mendapat rehabilitasi kepada kliennya.
Soesilo mengatakan, kedatangannya ke KPK ingin menanyakan apakah lembaga antirasuah itu telah menerima salinan Keputusan Presiden Prabowo soal rehabilitasi terhadap kliennya atau belum.
“Tentu kalau sudah menerima surat saya akan menanyakan apakah bisa dilakukan pembebasan malam ini,” jelas Soesilo, Selasa (25/11/2025) malam.
Jika surat tersebut telah diterima oleh KPK, lanjut Soesilo, dirinya sebagai kuasa hukum meminta agar Ira Puspadewi harus segera dipulangkan.
“Kalau KPK sudah menerima harus segera dikeluarkan,” ujarnya.
Soesilo mengaku, usai vonis majelis hakim yang dijatuhkan kepada kliennya, pihak kuasa hukum sama sekali tidak meminta rehabilitasi kepada Pemerintah.
Sejauh ini, lanjut Soesilo, hanya berkonsentrasi terhadap proses hukum lanjutan terhadap vonis kliennya.
“Kami tidak (minta rehabilitasi). Kami hanya konsentrasi di proses hukumnya,” ucapnya.
Soesilo juga mengaku jika mengetahui kliennya mendapat rehabilitasi, setelah membaca pemberitaan di media massa.
Baca Juga: Istana Soal Presiden Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs: Usulan dari DPR
“Tahunya dari pemberitaan tadi,” tandasnya.
Presiden Prabowo Subianto, sebelumnya, memberikan surat rehabilitasi kepada tiga petinggi PT ASDP, usai divonis penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Adapun ketiga orang tersebut yakni Dirut PT ASDP nonaktif, Ira Puspadewi, mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono, dan eks Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi
Presiden Prabowo Subianto disebut telah menandatangani surat rehabilitasi tersebut setelah melalui proses kajian yang melibatkan berbagai pihak.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil setelah pemerintah menerima surat permohonan dari DPR.
Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti secara intensif oleh Menteri Hukum dalam kurun waktu satu minggu terakhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
Terkini
-
Berkaca dari Kasus Alvaro, KemenPPPA Ingatkan Jangan Salah Pilih Pasangan saat Sudah Punya Anak
-
Legislator PDIP Desak Usut dan Tindak Pejabat yang Biarkan Bandara 'Siluman' di Morowali Beroperasi
-
Dibentak dan Diludahi: Motif Sakit Hati Ungkap Pembunuhan Mayat dalam Karung di Cikupa
-
Pengamat: Pertemuan Makin Intens, Dasco Jadi Teman Brainstorming Gagasan Presiden Prabowo
-
Tanggapi Polemik PBNU, PWNU DIY Tegaskan Masih Tetap Akui Ketum Gus Yahya dan Dorong Islah
-
Soleh Solihun Kritik Sistem Mutasi Pemprov DKI, Begini Tanggapan DPRD
-
Tragis! Ayah di Jakut Setubuhi Putri Kandung hingga Hamil, Terungkap Setelah Korban Berani Melapor
-
KPK Klaim Punya Bukti Penghilangan Barang Bukti oleh Maktour dalam Kasus Haji
-
Mendagri Puji Pesona Alam Hingga Kekayaan Sejarah Banda Neira Saat Resmikan Banda Heritage Festival
-
Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi, ICW: Presiden Prabowo Harus Berhenti Intervensi Kasus Korupsi