- Banjir bandang di Sumatra Utara memicu dugaan kuat pembalakan liar karena munculnya gelondongan kayu masif menyertai bencana.
- Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akan segera mengusut dugaan perambahan hutan ilegal yang memperparah dampak fatal banjir.
- Kejaksaan Agung menganalisis unsur kesengajaan pidana; penindakan hukum tegas menyusul setelah situasi korban bencana kondusif.
Suara.com - Pemandangan mengerikan pasca-banjir bandang di Sumatra Utara tidak hanya menyisakan duka mendalam atas ratusan korban jiwa, tetapi juga memunculkan kecurigaan besar.
Bersamaan dengan arus deras yang menyapu pemukiman, muncul gelondongan-gelondongan kayu dalam jumlah masif, memicu dugaan kuat adanya praktik pembalakan liar yang menjadi biang keladi bencana.
Menjawab keresahan publik, Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyatakan akan segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan tersebut.
Tim khusus ini akan menelisik kemungkinan adanya perambahan hutan ilegal yang memperparah dampak banjir mematikan itu.
Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, mengonfirmasi bahwa langkah awal penyelidikan akan segera dimulai.
Pihaknya akan melakukan analisis mendalam terhadap kondisi hutan di wilayah terdampak untuk mencari bukti-bukti praktik ilegal yang mungkin terjadi.
"lya. Satgas PKH akan teliti kondisi hutan di sana," ujar Febrie kepada wartawan pada hari Senin (1/12/2025).
Febrie, yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah pemulihan kondisi masyarakat.
Menurutnya, penindakan hukum secara tegas baru akan dilakukan setelah situasi di lokasi bencana kembali kondusif dan kebutuhan para korban tertangani.
Baca Juga: Kenapa Korban Banjir Sumatera Begitu Banyak? Kabasarnas Ungkap Fakta Mengejutkan
"Ya setelah kondisi kesulitan masyarakat bisa diatasi dulu," tandas Febrie.
Ancaman Pidana di Balik Bencana
Sinyal keseriusan penegakan hukum juga datang dari Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, menyatakan pihaknya tengah menganalisis secara cermat apakah banjir bandang ini murni fenomena alam atau ada campur tangan manusia yang bersifat pidana.
Korps Adhyaksa memastikan tidak akan tinggal diam jika ditemukan bukti bahwa bencana ini diperparah oleh unsur kesengajaan, seperti aktivitas pembalakan liar yang merusak daya dukung lingkungan.
"Kita lihat perkembangan berikutnya. Yang ketika nanti ada di situ, ada unsur kesengajaan, pastinya penegak hukum ke depan akan mengambil tindakan hukum," jelas Anang.
Pernyataan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku perusak hutan bahwa ancaman pidana berat telah menanti jika terbukti menjadi penyebab di balik tragedi kemanusiaan ini.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Bencana Alam! WALHI Bongkar Dosa Investasi Ekstraktif di Balik Banjir Maut Sumatra
-
Potret Prabowo Kunjungi Pengungsi Banjir di Padang Pariaman
-
Pastikan Penyaluran Bantuan Bencana Sumatra, Cucun Ahmad Syamsurijal Desak Akses Jalan Dibuka
-
Kala Hujan Tak Lagi Jadi Berkah, Mengurai Akar Masalah Banjir Sumatra
-
Kumpulkan Donasi Rp1 miliar untuk Sumatra, Praz Teguh Butuh Helikopter Buat Salurkan Bantuan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov