- Kemenag menetapkan waktu Subuh berdasarkan ijtihad kolektif menggabungkan astronomi, observasi lapangan, dan literatur fikih klasik-kontemporer.
- Penentuan derajat Subuh sekitar –20° adalah hasil kolektif para pakar falak berdasarkan verifikasi lapangan bertahun-tahun di Indonesia.
- Verifikasi teknis menggunakan alat sensitif dan observasi di lokasi minim polusi cahaya konsisten menunjukkan Fajar Shadiq muncul di rentang –19° hingga –20°.
Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa penetapan waktu Subuh di Indonesia memiliki dasar ilmiah dan fikih yang kuat, menyusul kembali mencuatnya perdebatan publik mengenai derajat posisi Matahari sebagai penanda terbitnya Fajar Shadiq.
Kemenag menyatakan, bahwa jadwal salat nasional yang digunakan masyarakat bukan hasil perkiraan, melainkan hasil ijtihad kolektif yang menggabungkan kajian astronomi modern, observasi lapangan, dan literatur fikih klasik maupun kontemporer.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa para ulama fikih sejak lama mendefinisikan Fajar Shadiq sebagai cahaya putih horizontal yang muncul di ufuk timur dan terus bertambah terang. Deskripsi inilah yang menjadi dasar syar’i sebelum kemudian diverifikasi melalui pendekatan astronomi.
“Fikih memberi definisi, astronomi membantu mengukur. Sinergi keduanya penting agar penetapan ibadah memiliki dasar yang lengkap,” kata Arsad dalam keterangannya, Selasa (2/12/25).
Ia menegaskan bahwa pemilihan derajat sekitar –20° sebagai acuan waktu Subuh merupakan keputusan kolektif yang lahir dari forum diskusi para pakar falak, kajian fikih lintas mazhab, serta verifikasi lapangan bertahun-tahun.
Karakter atmosfer Indonesia yang berada di kawasan tropis juga disebut memiliki pengaruh besar terhadap intensitas dan bentuk cahaya fajar.
Faktor seperti kelembaban, ketebalan atmosfer, dan polusi cahaya membuat kurva cahaya fajar di Indonesia berbeda dengan negara-negara di lintang sedang.
Dari hasil observasi bertahun-tahun di berbagai titik, cahaya Fajar Shadiq konsisten muncul pada rentang –19° hingga –20°.
“Inilah sebabnya verifikasi lokal menjadi sangat penting. Kita tidak bisa hanya mengadopsi standar negara lain tanpa pengujian,” ujarnya.
Baca Juga: Kemenag Peringatkan Risiko Jasa Nikah Siri Online: Anak Sulit Diakui dan Tak Dapat Warisan!
Ia menegaskan bahwa Kemenag tidak pernah menutup ruang dialog ilmiah. Seluruh proses penetapan waktu Subuh dilakukan secara transparan.
Seluruh dokumen observasi, foto, dan data lapangan tersedia untuk dikaji oleh peneliti falak maupun ormas Islam.
Menurut Arsad, perbedaan penentuan derajat di kalangan peneliti maupun ormas Islam dinilai sebagai bagian dari dinamika ijtihad ilmiah yang wajar.
“Ada yang mendapatkan –18°, ada yang –12° atau –13°. Perbedaan itu harus dihargai sebagai ikhtiar keilmuan. Namun negara perlu mengambil satu keputusan yang memberi kepastian hukum dan ketenangan beribadah. Keputusan tersebut kami ambil berdasarkan data empiris lokal dan kajian fikih yang mendalam,” jelasnya.
Lebih jauh ia menegaskan bahwa Kemenag menjaga keseimbangan antara kepastian hukum fikih dan ketelitian ilmiah.
Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi, memaparkan metode teknis yang digunakan timnya dalam memverifikasi fajar.
Berita Terkait
-
Doa Hari Guru Nasional 2025 PDF Resmi dari Kementerian Agama
-
Kemenag Peringatkan Risiko Jasa Nikah Siri Online: Anak Sulit Diakui dan Tak Dapat Warisan!
-
Kemenag Soroti Bisnis Nikah Siri Digital: Transaksional, Langgar Syariat, dan Berpotensi Eksploitasi
-
KPK Sita Rumah hingga Mobil dan Motor yang Diduga Hasil dari Korupsi Kuota Haji
-
Tema dan Link Download Logo Hari Guru Nasional 2025 Versi Kemenag: Format PNG, JPG dan PDF
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG