- Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menekankan reformasi Polri harus bersifat kultural, bukan struktural.
- Penekanan ini disampaikan dalam rapat Panja Reformasi Aparat Penegak Hukum di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
- Ia berargumen perilaku anggota polisi, bukan struktur lembaga, menjadi akar masalah citra institusi Korps Bhayangkara.
Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa agenda reformasi terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus dilakukan secara kultural, bukan struktural.
Hal ini disampaikan Habiburokhman dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Reformasi Aparat Penegak Hukum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Ia menilai, faktor utama yang mencederai citra institusi Korps Bhayangkara adalah perilaku para anggotanya, bukan dikarenakan kedudukan lembaga atau isu-isu lain yang berkaitan dengan struktur organisasi.
"Bukan persoalan struktural, polisi di bawah siapa, kemudian pengangkatan Kapolri oleh siapa, dengan persetujuan siapa, bukan itu. Tapi pengendalian," kata Habiburokhman dalam rapat.
Politisi Gerindra ini mengungkapkan bahwa Komisi III DPR RI telah beberapa kali membongkar polemik penegakan kasus yang terbukti berkaitan erat dengan perilaku anggota kepolisian di lapangan.
Ia mencontohkan kasus kematian tahanan di Polres Palu yang semula dilaporkan bunuh diri, namun fakta mengungkapkan adanya penganiayaan oleh oknum polisi yang berujung pada pemecatan.
Selain itu, ia juga menyoroti kasus Ronald Tannur yang melibatkan berbagai elemen penegak hukum hingga pengadilan, serta kasus terbaru penganiayaan karyawan oleh pemilik toko roti di Jakarta Timur yang sempat tidak kunjung ditangkap.
Terkait aspek struktural, Habiburokhman berpendapat bahwa posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden sudah tepat dan sesuai dengan Ketetapan (TAP) MPR RI Tahun 2000.
Mekanisme pengangkatan Kapolri oleh Presiden dengan persetujuan DPR juga dinilai sebagai aturan yang ideal dan merupakan amanat Reformasi untuk menjaga keseimbangan kekuasaan.
Baca Juga: Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
"Saat itu kita ingin benar-benar mempraktikkan, mengimplementasikan pemisahan kekuasaan, sebagaimana teori trias politica-nya Montesquieu, eksekutif, legislatif, yudikatif," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tok! Komisi III DPR-Pemerintah Sepakat Bawa RUU Penyesuaian Pidana ke Paripurna
-
Bareskrim Buru 'Hantu' di Balik Tumpukan Kayu Gelondongan Banjir Dahsyat Sumatra
-
Nasabah Mirae Asset Kehilangan Puluhan Miliar, Tuding Sistem Lemah dan Lapor Polisi
-
Ganti Kapolri Bukan Solusi, Pengamat Ungkap 'Penyakit' Polri: Butuh Reformasi Budaya
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru
-
Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026