- Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menekankan reformasi Polri harus bersifat kultural, bukan struktural.
- Penekanan ini disampaikan dalam rapat Panja Reformasi Aparat Penegak Hukum di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
- Ia berargumen perilaku anggota polisi, bukan struktur lembaga, menjadi akar masalah citra institusi Korps Bhayangkara.
Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa agenda reformasi terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus dilakukan secara kultural, bukan struktural.
Hal ini disampaikan Habiburokhman dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Reformasi Aparat Penegak Hukum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Ia menilai, faktor utama yang mencederai citra institusi Korps Bhayangkara adalah perilaku para anggotanya, bukan dikarenakan kedudukan lembaga atau isu-isu lain yang berkaitan dengan struktur organisasi.
"Bukan persoalan struktural, polisi di bawah siapa, kemudian pengangkatan Kapolri oleh siapa, dengan persetujuan siapa, bukan itu. Tapi pengendalian," kata Habiburokhman dalam rapat.
Politisi Gerindra ini mengungkapkan bahwa Komisi III DPR RI telah beberapa kali membongkar polemik penegakan kasus yang terbukti berkaitan erat dengan perilaku anggota kepolisian di lapangan.
Ia mencontohkan kasus kematian tahanan di Polres Palu yang semula dilaporkan bunuh diri, namun fakta mengungkapkan adanya penganiayaan oleh oknum polisi yang berujung pada pemecatan.
Selain itu, ia juga menyoroti kasus Ronald Tannur yang melibatkan berbagai elemen penegak hukum hingga pengadilan, serta kasus terbaru penganiayaan karyawan oleh pemilik toko roti di Jakarta Timur yang sempat tidak kunjung ditangkap.
Terkait aspek struktural, Habiburokhman berpendapat bahwa posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden sudah tepat dan sesuai dengan Ketetapan (TAP) MPR RI Tahun 2000.
Mekanisme pengangkatan Kapolri oleh Presiden dengan persetujuan DPR juga dinilai sebagai aturan yang ideal dan merupakan amanat Reformasi untuk menjaga keseimbangan kekuasaan.
Baca Juga: Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
"Saat itu kita ingin benar-benar mempraktikkan, mengimplementasikan pemisahan kekuasaan, sebagaimana teori trias politica-nya Montesquieu, eksekutif, legislatif, yudikatif," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tok! Komisi III DPR-Pemerintah Sepakat Bawa RUU Penyesuaian Pidana ke Paripurna
-
Bareskrim Buru 'Hantu' di Balik Tumpukan Kayu Gelondongan Banjir Dahsyat Sumatra
-
Nasabah Mirae Asset Kehilangan Puluhan Miliar, Tuding Sistem Lemah dan Lapor Polisi
-
Ganti Kapolri Bukan Solusi, Pengamat Ungkap 'Penyakit' Polri: Butuh Reformasi Budaya
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- Ke Mana Saja Rp26 Triliun Dana Transfer Pusat Mengalir di Sulawesi Selatan?
Pilihan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
Terkini
-
Ratusan Nyawa Melayang, Mengapa Status Bencana Nasional Masih Menggantung?
-
Said Didu Bongkar Sejarah IMIP: Dari Deal SBYXi Jinping hingga Dugaan Siasat Izin
-
Tok! Komisi III DPR-Pemerintah Sepakat Bawa RUU Penyesuaian Pidana ke Paripurna
-
Gudang Narkoba dan Senpi di Apartemen Mewah Tangerang Terbongkar, 'Koleksi' Pelaku Bikin Ngeri
-
Usai Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Akui Ada Aliran Uang ke Lisa Mariana: Konteksnya Pemerasan
-
Awardee LPDP PK 2025 Gelar Berani Bermimpi untuk Dorong Akses Pendidikan bagi Anak Muda
-
Kemenhut Klarifikasi Pernyataan Bupati Tapsel: Tidak Satupun Izin Penebangan Kayu Sejak Juli 2025
-
Bareskrim Buru 'Hantu' di Balik Tumpukan Kayu Gelondongan Banjir Dahsyat Sumatra
-
Wamendagri Bima Tinjau Posko Bencana di Kota Solok: Tekankan Koordinasi dan Gerak Cepat Pemerintah
-
KP2MI Perkuat Sinergi dengan Lembaga Pusat dan Daerah untuk Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran