News / Nasional
Rabu, 03 Desember 2025 | 11:55 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • KPK membuka kemungkinan pengembangan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB 2021-2023, termasuk penetapan tersangka baru.
  • Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah diperiksa penyidik KPK terkait kasus yang menyeret lima tersangka ini.
  • Kasus ini melibatkan dugaan kerugian negara ratusan miliar akibat penempatan dana iklan non-budgeter oleh Dirut Bank BJB.

Budi juga menyebut adanya timbal balik dari pengadaan iklan ini. Pasalnya, panitia pengadaan diduga juga mengatur pemilihan iklan untuk dimenangkan rekanan.

“Dirut (Yuddy) bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana nonbudgeter BJB,” ucap Budi.

Load More