- Menteri LH menarik persetujuan lingkungan dan memanggil perusahaan terindikasi penyebab kerusakan lingkungan pascabencana dahsyat Sumatera.
- Investigasi fokus pada pembukaan kebun sawit menyisakan kayu yang memperparah dampak banjir bandang di wilayah tersebut.
- Kementerian menggandeng universitas lokal untuk melakukan kajian mendalam mengenai penanganan serta upaya pemulihan pascabencana.
Menteri Hanif memastikan bahwa dalam pemeriksaan ini, pihaknya tidak akan pandang bulu. Status perizinan yang dimiliki perusahaan tidak akan membuat mereka kebal hukum jika terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan. Setidaknya sudah ada 7 hingga 8 perusahaan yang masuk dalam daftar awal pemeriksaan.
"Jadi terkait liar dan tidak liar, kami tidak melihat itu. Silakan izinnya ada, tetapi kalau menimbulkan kerusakan lingkungan, itu urusan Menteri lingkungan hidup," tegasnya.
"Ini akan terus berkembang. Saat ini baru terdata 7 dari 8. 8 nya sebenarnya belum aktif, tapi kami akan dalami lagi. Jadi ini yang dibatang taro ya. Tetapi tentu kita harus adil. Itu support-support dari unit usaha, tapi yang paling besar itu dilakukan banyak pihak, itu harus kita juga dalami," sambungnya.
Untuk memperkuat dasar ilmiah dalam pengambilan kebijakan pemulihan, KLHK secara resmi menggandeng sejumlah perguruan tinggi di daerah bencana untuk melakukan kajian mendalam.
"Kami hari ini juga telah meminta dukungan, tadi meeting zoom-nya, seluruh universitas yang ada di daerah bencana untuk melakukan kajian-kajian detil terkait dengan upaya pemulihan dan penanganan setelah analisis bencana ini kepada kami," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pakai Citra Satelit, Pemerintah Buru Terduga di Balik Kayu Gelondongan Banjir Sumatra
-
PT Toba Pulp Lestari Milik Siapa? Pernah Ditutup Gus Dur, Disorot Imbas Banjir Sumatera
-
Waspada! Ratusan Pengungsi Banjir Sumatra Diserang Demam, Ini Biang Keroknya
-
Tragedi Banjir Sumbar: 161 Jenazah Dikenali, Puluhan Lainnya Masih 'Tanpa Nama', Mayoritas Anak-anak
-
Hati Ivan Gunawan Tergerak, Salurkan Rp150 Juta untuk Korban Banjir Sumatera Lewat Mandjha Hijab
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Bahlil Yakin Mobil Hidrogen Bakal Saingi Kendaraan Listrik
-
Simfoni Mobilitas Jakarta: Menemukan Ketenangan Lewat Integrasi Transportasi Publik
-
Cegah Gugatan Berulang di MK, DPR Matangkan RUU Pemilu agar Lebih Sempurna
-
2 Juta Warga Tumpah Ruah di Madrid Sambut Timnas Spanyol Kampiun Piala Dunia 2026
-
Rupiah Paling Kuat se-Asia, Tembus Level Rp17.888 per Dolar AS
-
Jakarta IP Market 2026 Hadir untuk Mendorong Lahirnya Kolaborasi dan Peluang Bisnis Baru
-
Bukan Sekadar Anak Kiai, Indah Permatasari Ungkap Sisi Pemberontak di Film Ibadah dan Cinta
-
Biaya Lepas WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Begini Reaksi Puan Maharani
-
Episode Gagal Bayar Korporasi RI Berlanjut
-
Literasi Digital: Keterampilan Baru yang Wajib Dimiliki Siswa