- Menteri LH menarik persetujuan lingkungan dan memanggil perusahaan terindikasi penyebab kerusakan lingkungan pascabencana dahsyat Sumatera.
- Investigasi fokus pada pembukaan kebun sawit menyisakan kayu yang memperparah dampak banjir bandang di wilayah tersebut.
- Kementerian menggandeng universitas lokal untuk melakukan kajian mendalam mengenai penanganan serta upaya pemulihan pascabencana.
Menteri Hanif memastikan bahwa dalam pemeriksaan ini, pihaknya tidak akan pandang bulu. Status perizinan yang dimiliki perusahaan tidak akan membuat mereka kebal hukum jika terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan. Setidaknya sudah ada 7 hingga 8 perusahaan yang masuk dalam daftar awal pemeriksaan.
"Jadi terkait liar dan tidak liar, kami tidak melihat itu. Silakan izinnya ada, tetapi kalau menimbulkan kerusakan lingkungan, itu urusan Menteri lingkungan hidup," tegasnya.
"Ini akan terus berkembang. Saat ini baru terdata 7 dari 8. 8 nya sebenarnya belum aktif, tapi kami akan dalami lagi. Jadi ini yang dibatang taro ya. Tetapi tentu kita harus adil. Itu support-support dari unit usaha, tapi yang paling besar itu dilakukan banyak pihak, itu harus kita juga dalami," sambungnya.
Untuk memperkuat dasar ilmiah dalam pengambilan kebijakan pemulihan, KLHK secara resmi menggandeng sejumlah perguruan tinggi di daerah bencana untuk melakukan kajian mendalam.
"Kami hari ini juga telah meminta dukungan, tadi meeting zoom-nya, seluruh universitas yang ada di daerah bencana untuk melakukan kajian-kajian detil terkait dengan upaya pemulihan dan penanganan setelah analisis bencana ini kepada kami," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pakai Citra Satelit, Pemerintah Buru Terduga di Balik Kayu Gelondongan Banjir Sumatra
-
PT Toba Pulp Lestari Milik Siapa? Pernah Ditutup Gus Dur, Disorot Imbas Banjir Sumatera
-
Waspada! Ratusan Pengungsi Banjir Sumatra Diserang Demam, Ini Biang Keroknya
-
Tragedi Banjir Sumbar: 161 Jenazah Dikenali, Puluhan Lainnya Masih 'Tanpa Nama', Mayoritas Anak-anak
-
Hati Ivan Gunawan Tergerak, Salurkan Rp150 Juta untuk Korban Banjir Sumatera Lewat Mandjha Hijab
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi