- Pemerintah membentuk tim gabungan Kemenhut dan Polri untuk menyelidiki ribuan kayu gelondongan pascabanjir Sumatera.
- Investigasi ini bertujuan melacak asal kayu yang diduga berasal dari aktivitas ilegal di hulu sungai.
- Penyelidikan menggunakan teknologi seperti drone dan aplikasi AIKO, dengan ancaman sanksi pidana berat bagi pelaku.
Suara.com - Di tengah duka dan lumpur pasca-banjir yang menerjang sejumlah wilayah di Sumatera, sebuah pemandangan ganjil memicu amarah dan pertanyaan besar, dari mana datangnya ribuan kayu gelondongan yang ikut terseret arus deras?
Misteri kayu gelondongan ini kini menjadi fokus utama pemerintah, yang secara resmi membentuk tim gabungan untuk memburu dalang di baliknya.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kepolisian RI (Polri) telah sepakat untuk tidak membiarkan temuan ini menguap begitu saja.
Sebuah tim investigasi khusus telah dibentuk untuk melacak asal-usul kayu-kayu tersebut, yang diduga kuat berasal dari aktivitas ilegal di hulu sungai dan berkontribusi pada parahnya bencana hidrometeorologi yang terjadi.
Langkah tegas ini diumumkan langsung oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (4/12/2025) hari ini.
Menurutnya, pembentukan tim ini merupakan implementasi dari nota kesepahaman (MoU) yang sudah ada antara Kemenhut dan Polri untuk bersinergi dalam menjaga kelestarian hutan.
"Kemarin Pak Menko (PMK) Pratikno berserta Pak Mensesneg dan Seskab juga sudah menginstruksikan agar Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) bergerak. Jadi nanti MoU kami dengan Kepolisian RI akan diintegrasikan dengan PKH untuk sesegera mungkin membuktikan atau menemukan asal usul kayu tersebut," kata Menhut Raja Antoni sebagaimana dilansir Antara.
Pemerintah memastikan bahwa investigasi ini tidak akan berhenti pada penemuan sumber kayu semata. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, sanksi pidana yang berat sudah menanti para pelaku, baik individu maupun korporasi.
"Bila ditemukan ada unsur pidana maka kami tindaklanjuti dengan proses penegakan hukum setegas-tegasnya," tambahnya dengan nada serius.
Baca Juga: Paradoks Banjir Sumatra: Menhut Klaim Deforestasi Turun, Ratusan Ribu Hektare Lahan Kritis Terkuak
Drone dan Aplikasi Canggih Dikerahkan
Untuk membuktikan keseriusannya, tim investigasi tidak hanya akan bekerja di atas kertas. Teknologi canggih telah dikerahkan ke lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti otentik.
Menhut Raja Juli Antoni menyebut jajarannya sudah mulai melakukan penyusuran di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) yang terdampak banjir dengan bantuan drone.
Pemantauan udara ini bertujuan untuk memetakan jalur yang dilewati material kayu dan mencari titik-titik lokasi yang dicurigai sebagai sumbernya.
Selain itu, Kemenhut juga mengandalkan sebuah aplikasi canggih bernama Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO). Aplikasi berbasis kecerdasan buatan ini digunakan untuk menganalisis sampel kayu yang ditemukan di lokasi banjir.
AIKO mampu mengidentifikasi jenis kayu, menganalisis penampakan fisiknya, hingga mendeteksi tanda-tanda bekas perlakuan manusia, seperti bekas gergaji mesin atau kapak.
Berita Terkait
-
Paradoks Banjir Sumatra: Menhut Klaim Deforestasi Turun, Ratusan Ribu Hektare Lahan Kritis Terkuak
-
Solidaritas untuk Perantau Sumatra: Dari Seniman Gamping hingga Polda DIY Turun Tangan
-
Menteri PPPA: Perempuan Alami Trauma Lebih Berat Usai Banjir Sumatra
-
Gibran Tenangkan Pengungsi Banjir Bandang Sumatera, Janjikan Percepatan Pemulihan di Agam
-
Potret Kawasan Aceh Tamian Usai Disapu Banjir Bandang
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas