News / Nasional
Sabtu, 06 Desember 2025 | 09:47 WIB
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia di Puncak Acara HUT Partai Golkar ke-61 yang digelar di Jakarta, Jumat (6/12/2025). [Ist]
Baca 10 detik
  • Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengusulkan pembahasan RUU politik kepada Presiden Prabowo di Istora, Senayan.
  • Partai Golkar merekomendasikan penataan ulang desain politik, termasuk sistem multipartai sederhana, sesuai UUD 1945.
  • Usulan utama Golkar adalah pelaksanaan pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD kabupaten atau kota setempat.

Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar legislatif membahas rancangan undang-undang bidang politik. 

Usulan itu menyusul rekomendasi Partai Golkar agar pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD.

Bahlil menyampaikan usulan tersebut di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan tiga pimpinan di legislatif, yakni Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, yang hadir dalam HUT ke-61 Partai Golkar di Istora, Senayan, Jakarta.

Mulanya, dalam pidato sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil menyampaikan kepada Prabowo, mengenai pandangan Partai Golkar terhadap beberapa hal yang mereka anggap sangat penting. 

Salah satunya, Partai Golkar memandang sudah saatnya Indonesia menata ulang desain politik.

Bahlil menegaskan, desain politik di dalam negeri harus diselaraskan dengan semangat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. 

Ia mengingatkan sistem pemerintahan yang dianut Indonesia adalah sistem pemerintahan presidensial.

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dalam HUT ke-61 Partai Golkar di Istora, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025). [Ist]

"Oleh karena itu sistem kepartaian, sistem pemilu haruslah yang kompatibel dan mendukung sistem pemerintahan presidensial," kata Bahlil, Jumat (5/12/2025).

Berdasarkan referensi para ahli serta kajian mendalam yang dilakukan DPP Partai Golkar, Bahlil mengatakan, sistem kepartaian yang ideal bagi Indonesia adalah sistem multipartai sederhana, bukan sistem multipartai ekstrem.

Baca Juga: Bahlil Pasang Target Tinggi di Pileg 2029: Bisa Terwujud Kalau Presiden Senyum Bersama Golkar

Bahlil lantas menyampaikan kembali pandangan Partai Golkar satu tahun lalu, yang juga pernah ia sampaikan.

Pandangan tersebut menyangkut pemilihan kepala daerah atay pilkada melalui dewan perwakilan rakyat di daerah masing-masing.

"Banyak pro dan kontra tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing," kata Bahlil.

Bahlil menyadari usulan tersebut tentu membutuhkan kajian yang mendalam. 

Berdasarkan hal itu, Bahlil memandang perlumya pembahasan RUU bidang politik. Ia bahkan menilai pembahasan bisa dilakukan pada 2026.

"Bisa dimulai tahun depan. Ini agar pembahasannya bisa dilakukan dengan komprehensif, hati-hati, dan cermat dengan melibatkan masukan yang luas. RUU ini harus melalui kajian yang mendalam," kata Bahlil.

Load More