- Kemendagri menganggap keberangkatan Bupati Aceh Selatan untuk umrah saat bencana sebagai kesalahan fatal yang perlu diselidiki.
- Wamendagri Bima Arya menegaskan bahwa kepala daerah wajib memimpin koordinasi darurat bencana di kabupaten.
- Investigasi akan meliputi Sekda dan aparatur terkait, fokus pada etika serta sumber dana keberangkatan bupati tersebut.
Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil sikap tegas terkait kontroversi kepergian Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, untuk menunaikan ibadah umrah di tengah wilayahnya dilanda bencana dahsyat.
Tak hanya menyebut tindakan tersebut sebagai sebuah kesalahan fatal, Kemendagri kini akan menyelisik hingga ke akar, termasuk dari mana sumber dana yang membiayai perjalanan tersebut.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menegaskan bahwa absennya seorang kepala daerah saat situasi darurat bencana adalah hal yang tidak bisa ditoleransi. Menurutnya, bupati memegang komando tertinggi dalam koordinasi penanganan darurat di level kabupaten.
"Ya tentu (fatal), karena Bupati, Wali Kota itu kan pemimpin dari Forkopimda. Bersama-sama dengan Kapolres dan Dandim, ini mengkoordinasikan langkah-langkah darurat di lapangan. Jadi kewenangannya, otoritasnya ada pada Kepala Daerah sebagai koordinator Forkopimda," kata Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Saat awak media kembali meminta penegasan apakah tindakan Bupati Aceh Selatan tersebut tergolong fatal, Bima Arya memberikan jawaban yang singkat dan tanpa keraguan.
"Iya," ucapnya.
Lebih jauh, Bima memastikan bahwa proses investigasi yang akan dilakukan oleh Inspektorat Kemendagri tidak akan berhenti pada sosok bupati semata.
Kemendagri akan memperluas pemeriksaan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan seluruh aparatur yang dinilai terlibat atau mengetahui proses keberangkatan kontroversial tersebut.
Ia menganalogikan kasus ini dengan penanganan serupa yang pernah dilakukan Kemendagri terhadap pejabat dari Indramayu, di mana pemeriksaan dilakukan secara komprehensif.
Baca Juga: Prabowo Minta Bupati Aceh Selatan Dicopot Karena Umroh saat Bencana, Ini Mekanismenya
"Artinya seperti waktu itu Bupati Indramayu, bukan hanya beliau tapi Sekda kami periksa, semua yang terkait dengan kunjungan ke Jepang kami periksa. Nah sekarang kan juga begitu," katanya.
Fokus utama dari pemeriksaan ini, selain soal etika dan tanggung jawab, adalah menelusuri detail perjalanan, termasuk validitas ibadah hingga yang paling krusial yakni sumber pembiayaan.
"Ini apakah betul itu ibadah umroh, dengan siapa, pembiayaan dari mana, itu penting ya. Jadi pemeriksaan juga pasti tidak hanya kepada Bupati Aceh Selatan, tapi aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan," paparnya.
Bima Arya memperkirakan proses investigasi ini tidak akan memakan waktu lama. Tim Inspektorat akan bekerja cepat untuk mengungkap semua fakta di balik kepergian sang bupati di tengah penderitaan warganya.
"Mungkin memerlukan beberapa hari waktu, beberapa hari ke depan," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Prabowo Minta Bupati Aceh Selatan Dicopot Karena Umroh saat Bencana, Ini Mekanismenya
-
Pengamat Dukung Langkah Mendagri Tito Periksa Bupati Aceh Selatan: Perlu Disanksi Tegas
-
7 Fakta Bupati Aceh Selatan: Pergi Umrah Rayakan Ultah Istri saat Bencana
-
Kemendagri Angkat Bicara Tanggapi Bupati Aceh Selatan Bepergian ke Luar Negeri di Tengah Bencana
-
Tinggalkan Rakyat Saat Banjir demi Umrah, Gerindra Copot Bupati Aceh Selatan dari Ketua DPC Partai
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang
-
Iran Kecam Usulan Italia Gantikan Posisi Timnas di Piala Dunia 2026: Kebangkrutan Moral
-
Tarif Rp1 Bikin Transjakarta Diserbu, Penumpang Membludak di Kampung Rambutan
-
Orang Kencing Sembarangan Makin Tak Terkendali, Walkot New York Mau Bangun Toilet Rp62 Miliar
-
Lansia 71 Tahun Gagal Putar Balik, Honda HRV Tabrak Pejalan Kaki hingga Depot Air di Jakbar!
-
Donald Trump Longgarkan Aturan Ganja Medis, Pak Prabowo Gak Mau Ikutan?
-
DPR Ingatkan Risiko Global di Balik Wacana Tarif Kapal Selat Malaka
-
Bikin Skenario Brutal Serang Orang Yahudi, Dua Remaja AS Terancam Hukuman Berat
-
KPK Dalami Aliran Dana CSR di Kasus Madiun, Dirut Perumda Ikut Diperiksa
-
Jakarta Jadi Sering Mati Lampu, ESDM Investigasi Dugaan Kerusakan Gardu PLN, Apa Penyebabnya?