News / Nasional
Senin, 08 Desember 2025 | 21:59 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua Komisi I DPR RI mengusulkan revisi UU ITE untuk menindak tegas buzzer terorganisir penyebar konten destruktif.
  • Usulan ini disampaikan dalam rapat Komisi I dengan Menkomdigi di Jakarta pada Senin (8/12/2025) untuk memperkuat moderasi konten.
  • Pemerintah perlu kewenangan menindak cepat tanpa terbelenggu mekanisme delik aduan guna menjaga stabilitas negara.

"Saya kira ini maksud saya pentingnya barangkali ya kita pikirkan, apakah di UU ITE khusus untuk hal yang terkait dengan aktivitas buzzing yang destruktif dan yang terorganisir itu bisa dilakukan penindakan yang dikecualikan dari delik aduan," pungkasnya.

Load More