Suara.com - Di tengah desakan agar segera dieksekusi terkait statusnya sebgai terpidana, Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) sekaligus Relawan Jokowi diagendakan akan menjalani sidang peninjauan kembali (PK) yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini.
Sidang PK itu diajukan Silfester terkait statusnya sebagai terpidana kasus dugaan penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla alias JK.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rio Barten menyampaikan sidang PK Silfester Matutina rencananya akan digelar siang nanti sekitar pukul 13.00 WIB.
"Ya, sidang dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB," bebernya dikutip dari Antara, Rabu.
Dia mengatakan pelaksanaan sidang tersebut dapat menyesuaikan dan bergantung pada kesiapan seluruh pihak.
Klaim Jaksa Segera Eksekusi Silfester Matutina
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan upaya hukum PK yang diajukan Silfester tidak menunda proses eksekusi penahanan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dilansir dari situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, permohonan PK Silfester diajukan pada Selasa (5/8/2025).
“Data permohonan PK, Selasa, 5 Agustus 2025, pemohon Silfester Matutina,” demikian isi SIPP tersebut.
Baca Juga: Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Pasang Jam Malam: Ancam Walk Out Jika Lewat Magrib!
Seperti diketahui, Silfester Matutina berstatus sebagai terpidana dalam kasus dugaan penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Ia diduga menyebarkan fitnah mengenai Jusuf Kalla saat berorasi. Kasus ini terjadi pada 2017 lalu.
Atas perbuatannya itu, Silfester divonis satu tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama. Terhadap putusan tersebut, Silfester mengajukan banding.
Akan tetapi, pada tingkat kasasi, vonis Silfester diperberat menjadi 1,5 tahun penjara. Namun, hingga kini Silfester masih bebas berkeliaran. Meski berstatus sebagai terpidana, Silfester justru ditunjuk oleh Menteri BUMN, Erick Thohir sebagai Komisaris Independen di ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia).
Tag
Berita Terkait
-
Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Pasang Jam Malam: Ancam Walk Out Jika Lewat Magrib!
-
Detik-detik Menegangkan Konflik Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana: Hasil Tes DNA jadi Penentu Hari Ini!
-
Kompak Joget Bareng Eko Patrio dkk saat Sidang Tahunan MPR, Uya Kuya: Kita DPR tapi Kita Artis!
-
Emak-emak Heran Ikut Diperiksa Polisi, Curhatan Meryati: Negara Sudah Gaduh Gara-gara Ijazah Jokowi!
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina