- Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mendesak pemerintah realistis terkait penanganan bencana Sumatra dengan membuka diri terhadap bantuan internasional.
- Lasarus menekankan bahwa menunda bantuan internasional demi gengsi dapat berakibat fatal bagi puluhan ribu korban yang kritis.
- Skala bencana masif menimbulkan kesulitan mobilisasi alat berat di medan sulit, melampaui kapasitas penanganan mandiri pemerintah.
Ia menyoroti betapa sulitnya medan yang hancur untuk dilalui, bahkan untuk sekadar mengangkut satu unit eksavator ke titik longsor.
"Kita dapat (laporan), terutama mitra kami dari Komisi V, bahwa ini tidak mudah untuk ditangani sendiri. Kita kalau memindahkan alat berat nggak gampang. Mobilisasi peralatan itu butuh transportasi. Dozer, eksavator, itu nggak bisa jalan sendiri, harus diangkut," jelasnya.
Masalah menjadi semakin pelik karena kebutuhan alat berat yang sangat banyak tersebar di ratusan titik bencana, sementara kapasitas transportasi untuk mengangkutnya sangat terbatas. Mendatangkan alat dari luar pulau pun akan memakan waktu yang sangat berharga.
Meski begitu, Lasarus menyadari posisinya sebagai legislator. Ia menegaskan bahwa DPR hanya bisa menyuarakan keprihatinan dan memberikan masukan berdasarkan fakta di lapangan.
Keputusan final untuk meminta atau menolak bantuan internasional sepenuhnya berada di tangan pemerintah sebagai pemegang kendali eksekutif.
"Mari kita lihat bersama, subjektivitas ini ada di pemerintah, tidak di kami DPR. Kami hanya melihat, karena setelah 14 hari, kita berdiskusi diam-diam dengan seluruh stakeholder, ini bukan perkara mudah untuk daerah yang sifatnya masif dan sangat meluas," pungkasnya.
Berita Terkait
-
DPR Desak Kemenhut Ungkap 12 Perusahaan Diduga Pemicu Banjir Sumatra dalam 30 Hari
-
Pakar IPB Bongkar Fakta Mengerikan di Balik 'Rudal Kayu' Banjir Bandang Sumatera
-
Pelukan Jarak Jauh dari Rantau, 1 Ton Rendang Dimasak untuk Korban Banjir Sumatra
-
Bencana Sumatra Lumpuhkan 52 Daerah, Pemerintah Didesak Segera Aktifkan Transportasi Perintis
-
Dasco Jelaskan Nasib Jabatan Bupati Mirwan MS Secara Ketatanegaraan Demokratis
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK
-
Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy
-
545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Nadiem Makarim
-
75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat