- Pemkab Serang menandatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mencegah kemiskinan baru pekerja rentan.
- Sinergi tersebut mencakup perlindungan bagi berbagai segmen pekerja, mulai dari penerima upah hingga pekerja sosial keagamaan.
- Sebagai langkah awal, Pemkab Serang memberikan stimulus perlindungan bagi 21.234 pekerja rentan di wilayahnya.
Suara.com - Pemkab Serang melakukan pencegahan munculnya kemiskinan baru dari kalangan pekerja rentan di daerah yang berdekatan dengan ibu kota Provinsi Banten.
Upaya meminimalisasi munculnya kemiskinan baru itu dilakukan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dengan meneken nota kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Serang.
Perempuan yang akrab disapa Ratu Zakiyah itu menandatangani MoU terkait sinergi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Serang di Pendopo Bupati, Senin 9 Desember 2025 siang.
Ratu Zakiyah mengapresiasai BPJS Ketenagakerjaan atas komitmen dan kepeduliannya terhadap perlindungan sosial tenaga kerja di wilayah Kabupaten Serang.
"Sinergi ini mencakup perlindungan bagi berbagai segmen pekerja, mulai dari pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Serang, hingga pekerja sosial keagamaan dan pekerja rentan," kata Bupati Serang melalui rilis yang diterima Suara.com, Rabu 10 Desember 2025.
Menurutnya, Kabupaten Serang merupakan salah satu barometer kawasan industri strategis di Banten. Keberadaan ribuan tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya di wilayah Kabupaten Serang adalah tulang punggung perekonomian daerah.
"Para pekerja adalah aset vital yang menggerakkan roda pembangunan kita. Oleh karena itu, memastikan keselamatan dan kesejahteraan mereka bukan hanya kewajiban regulasi, melainkan strategi utama untuk menjaga stabilitas investasi dan produktivitas daerah," ujar istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Kata dia, setiap pekerjaan memiliki risiko, baik risiko kecelakaan maupun kematian. Jika risiko tersebut terjadi tanpa adanya perlindungan, maka potensi munculnya kemiskinan baru bagi keluarga yang ditinggalkan sangatlah besar.
"Di sinilah pemerintah daerah harus hadir memberikan jaring pengaman sosial sehingga pekerja dan keluarganya tidak jatuh ke dalam jurang kemiskinan baru, melainkan tetap terlindungi martabat dan kesejahteraannya," katanya.
Baca Juga: Rakor Nataru, Bupati Serang Bahas Penanganan Truk ODOL, THM Hingga Bencana Hidrometeorologi
Pemkab Serang telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 59 tahun 2025 tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan juga merupakan salah satu dari program unggulan Pemkab Serang, yakni program akses jaminan sosial dan kesehatan total bagi masyarakat, yang salah satu di antaranya adalah program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi non ASN dan pekerja rentan.
"Kesepakatan Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bukti konkret komitmen kita. Pada tahun anggaran 2025 ini sebagai langkah awal untuk mewujudkan program jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemkab Serang akan memberikan stimulus perlindungan jaminan sosial kepada 21.234 pekerja rentan," katanya.
Pekerja rentan itu terdiri atas anggota BPD, ketua RT, ketua W, kader posyandu, guru ngaji, petani, nelayan, pelaku usaha ekonomi produktif, dan anggota Balawista.
Sebanyak 21.234 pekerja rentan terdiri atas 200 nelayan, 770 guru ngaji, 2.428 BPD, 1.110 pelaku usaha ekonomi produktif, 83 orang Balawista, 7.690 orang kader Posyandu, 2.016 orang Poktan dan 7.137 orang perangkat RT/RW se Kabupaten Serang.
"Melalui kerja sama inilah kita akan memberikan kepastian perlindungan kepada para pekerja rentan melalui program jaminan kecelakaan kerja jaminan kematian," Katanya.
Berita Terkait
-
Rakor Nataru, Bupati Serang Bahas Penanganan Truk ODOL, THM Hingga Bencana Hidrometeorologi
-
Perkuat Komunikasi Publik, Najib Hamas Minta ASN Pemkab Serang Aktif Bermedsos
-
Antisipasi Banjir Saat Cuaca Ekstrem, Ratu Zakiyah Instruksikan Bersih-bersih Sampah Sungai
-
Ratu Zakiyah Ajak ASN Pemkab Serang Donasi Bantu Korban Bencana Sumatra
-
Krisis Iklim Ubah Tempat Kerja Jadi Zona Bahaya, Pekerja Rentan Paling Terpukul
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru