News / Nasional
Rabu, 10 Desember 2025 | 22:08 WIB
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia (tengah). (Suara.com/Novian)
Baca 10 detik
  • Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan pada Rabu malam, 10 Desember 2025.
  • Partai Golkar menyatakan belum menerima informasi detail dan akan menghormati proses hukum yang berlaku bagi kadernya.
  • Penangkapan ini merupakan operasi tangkap tangan kedelapan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali melancarkan operasi senyap. Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (10/12/2025) malam.

Penangkapan Bupati Lampung Tengah ini langsung memantik reaksi dari pucuk pimpinan Partai Golkar, tempat Ardito bernaung.

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengaku sama sekali belum mendapatkan informasi detail mengenai peristiwa yang menjerat Ardito Wijaya.

"Saya belum dapat info ya," kata Bahlil singkat saat menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan arahan dalam Bimbingan Teknis Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).

Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa Partai Golkar tidak akan gegabah dalam mengambil sikap. Pihaknya memilih untuk menyerahkan sepenuhnya dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK, sembari tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah.

"Sampai dengan sekarang belum saya dapat info ya. Yang pertama adalah saya belum dapat info, yang kedua kita hormati semua proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah ya," tegas Bahlil.

Status Ardito Wijaya sebagai kader partai berlambang pohon beringin itu kemudian dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji.

Menariknya, Sarmuji mengungkapkan bahwa Ardito merupakan kader yang tergolong masih sangat baru di Golkar.

"Ya sepertinya baru masuk, baru masuk belum mantap bener. Dulu dia nyalon di Pilkada pakai partai lain. Terus ini baru saja keliatan masuk beberapa saat lalu," kata Sarmuji kepada wartawan secara terpisah.

Baca Juga: Tenteng Koper Biru, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT: Saya di Rumah Saja

Meski demikian, ia tidak menampik status keanggotaan Ardito.

"Ya, baru masuk itu baru masuk," ujarnya mengonfirmasi.

Dari pihak lembaga antirasuah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Lampung Tengah tersebut.

"Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Rabu malam.

Namun, baik Fitroh maupun pimpinan dan juru bicara KPK lainnya belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai kasus apa yang menjerat Ardito.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Load More