- Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan pada Rabu malam, 10 Desember 2025.
- Partai Golkar menyatakan belum menerima informasi detail dan akan menghormati proses hukum yang berlaku bagi kadernya.
- Penangkapan ini merupakan operasi tangkap tangan kedelapan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.
Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali melancarkan operasi senyap. Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (10/12/2025) malam.
Penangkapan Bupati Lampung Tengah ini langsung memantik reaksi dari pucuk pimpinan Partai Golkar, tempat Ardito bernaung.
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengaku sama sekali belum mendapatkan informasi detail mengenai peristiwa yang menjerat Ardito Wijaya.
"Saya belum dapat info ya," kata Bahlil singkat saat menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan arahan dalam Bimbingan Teknis Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa Partai Golkar tidak akan gegabah dalam mengambil sikap. Pihaknya memilih untuk menyerahkan sepenuhnya dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK, sembari tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah.
"Sampai dengan sekarang belum saya dapat info ya. Yang pertama adalah saya belum dapat info, yang kedua kita hormati semua proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah ya," tegas Bahlil.
Status Ardito Wijaya sebagai kader partai berlambang pohon beringin itu kemudian dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji.
Menariknya, Sarmuji mengungkapkan bahwa Ardito merupakan kader yang tergolong masih sangat baru di Golkar.
"Ya sepertinya baru masuk, baru masuk belum mantap bener. Dulu dia nyalon di Pilkada pakai partai lain. Terus ini baru saja keliatan masuk beberapa saat lalu," kata Sarmuji kepada wartawan secara terpisah.
Baca Juga: Tenteng Koper Biru, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT: Saya di Rumah Saja
Meski demikian, ia tidak menampik status keanggotaan Ardito.
"Ya, baru masuk itu baru masuk," ujarnya mengonfirmasi.
Dari pihak lembaga antirasuah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Lampung Tengah tersebut.
"Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Rabu malam.
Namun, baik Fitroh maupun pimpinan dan juru bicara KPK lainnya belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai kasus apa yang menjerat Ardito.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Berita Terkait
-
Tenteng Koper Biru, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT: Saya di Rumah Saja
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Beberapa Wilayah Aceh Masih Gelap Gulita, PLN Akui Kesalahan Data ke Menteri Bahlil
-
Salah Prediksi, Bahlil Ungkap Biang Kerok Listrik di Aceh Belum Pulih Seluruhnya
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan