- Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dijerat KPK atas dugaan suap dan gratifikasi untuk menutupi utang kampanye Pilkada 2024.
- Ardito menggunakan koneksi mengatur PBJ APBD 2025 dengan mematok 15-20% fee proyek, total diduga terima Rp5,75 miliar.
- KPK menahan Ardito dan empat tersangka lainnya selama 20 hari sejak 10 Desember 2025 setelah penyitaan barang bukti.
Suara.com - Tabir gelap di balik praktik korupsi di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akhirnya tersibak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan konstruksi perkara yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Ardito Wijaya terjerat dalam dugaan suap dan gratifikasi. Motif utamanya, menutupi utang pinjaman bank yang digunakan untuk biaya kampanye Pilkada 2024 lalu.
Untuk melunasi utang tersebut, Ardito diduga tanpa ragu mematok fee fantastis sebesar 15 hingga 20 persen dari setiap proyek yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, yang nilainya mencapai Rp3,19 triliun.
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan, bahwa Ardito menggunakan tangan orang-orang kepercayaannya untuk menjalankan modus lancung ini.
Sesaat setelah dilantik, ia langsung memerintahkan anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra, untuk menjadi "sutradara" dalam mengatur proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) di berbagai dinas.
Proses pengadaan sengaja dikondisikan melalui mekanisme penunjukan langsung di E-Katalog. Perusahaan yang dipastikan menang pun bukan perusahaan sembarangan.
“Adapun rekanan atau penyedia barang dan jasa yang harus dimenangkan adalah perusahaan milik keluarga atau milik tim pemenangan AW, saat AW mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030,” kata Mungki di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
Dari pengaturan culas ini, pundi-pundi haram pun mengalir deras. Ardito diduga kuat menerima total Rp5,25 miliar dari berbagai rekanan proyek.
Uang tersebut tidak langsung masuk ke kantongnya, melainkan melalui adiknya sendiri, Ranu Hari Prasetyo, dan Riki Hendra Saputra.
Baca Juga: KPK Amankan Duit Rp 193 Juta Hingga Emas dari Rumah Bupati Lampung Tengah dan Adiknya
“Atas pengkondisian tersebut, pada periode Februari-November 2025, AW diduga menerima fee senilai Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa melalui RHS dan RNP selaku adik Bupati Lampung Tengah,” ujar Mungki.
Tak berhenti di situ, Ardito juga bermain di proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan. Ia menugaskan kerabatnya yang lain, Anton Wibowo, yang menjabat Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah, untuk mengamankan proyek tersebut bagi perusahaan tertentu.
“ANW kemudian berkoordinasi dengan pihak-pihak di Dinkes Lampung Tengah untuk memenangkan PT EM. Pada akhirnya, PT EM memperoleh tiga paket pengadaan alat kesehatan di Dinkes dengan total nilai proyek Rp3,15 miliar,” ungkap Mungki.
Dari kemenangan PT EM, Ardito kembali mendapatkan jatah. Kali ini, ia diduga menerima fee sebesar Rp500 juta yang diserahkan melalui Anton Wibowo.
“Atas pengkondisian tersebut, AW diduga menerima fee sebesar Rp500 juta dari Saudara MLS selaku pihak swasta yaitu Direktur PT EM melalui perantara ANW,” tambah Mungki.
Secara total, KPK menyebut Ardito Wijaya berhasil mengumpulkan uang haram sebesar Rp5,75 miliar.
Berita Terkait
-
KPK Amankan Duit Rp 193 Juta Hingga Emas dari Rumah Bupati Lampung Tengah dan Adiknya
-
Bupati Lampung Tengah Resmi Ditahan KPK Bersama Adiknya
-
Tertunduk Lesu, Momen Perdana Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
Baru di Kursi Bupati, Ardito Wijaya Kena OTT Bersama 4 Orang Lainnya
-
KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Lampung Tengah, Amankan Uang dan Emas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?