- Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan MW, Dirut Terra Drone, sebagai tersangka kebakaran ruko Kemayoran yang menewaskan 22 orang.
- Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup dari keterangan saksi dan temuan lokasi.
- Tersangka dijerat pasal terkait kebakaran dan keselamatan kerja, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Direktur Utama (Dirut) Terra Drone berinisial MW sebagai tersangka dalam kasus kebakaran rumah toko (ruko) di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang pada Selasa (9/12). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti permulaan yang dinilai cukup.
“Kami amankan (Dirut Terra Drone) semalam berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Kamis.
Roby menjelaskan bahwa dua alat bukti tersebut memenuhi unsur penetapan tersangka berdasarkan keyakinan penyidik.
Bukti yang dikumpulkan berasal dari keterangan saksi, dokumen, serta temuan lain di lokasi kejadian.
“Ada keterangan saksi, dokumen dan bukti-bukti lainnya ditemukan di lokasi,” ujarnya.
Penyidik menjerat MW dengan Pasal 187, 188, dan 359 KUHP, serta memperkuat sangkaan menggunakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
“Untuk ancaman kurungan penjara 5 tahun sampai dengan 12 tahun,” katanya.
Kebakaran Ruko Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa siang menewaskan 22 orang.
Polisi menyebut seluruh jenazah ditemukan dalam keadaan utuh tanpa luka bakar serius, sehingga proses identifikasi dapat berjalan lebih cepat.
Baca Juga: Belajar dari Tragedi Baterai Drone, Pemilik Mobil Listrik Diminta Waspada
Berita Terkait
-
Belajar dari Tragedi Baterai Drone, Pemilik Mobil Listrik Diminta Waspada
-
Dirut Terra Drone Tersangka, Safety Kantor Wajib Dievaluasi
-
Siapa Michael Wishnu Wardhana? Bos Terra Drone, Kini Jadi Tersangka Kebakaran Tewaskan 22 Karyawan
-
Profil Terra Drone: Perusahaan Drone Hingga Pemetaan Lahan Sawit, Siapa Pemiliknya?
-
Polisi Tangkap Bos Terra Drone Michael Wishnu Wardana, Ini Sosoknya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?