- Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan MW, Dirut Terra Drone, sebagai tersangka kebakaran ruko Kemayoran yang menewaskan 22 orang.
- Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup dari keterangan saksi dan temuan lokasi.
- Tersangka dijerat pasal terkait kebakaran dan keselamatan kerja, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Direktur Utama (Dirut) Terra Drone berinisial MW sebagai tersangka dalam kasus kebakaran rumah toko (ruko) di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang pada Selasa (9/12). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti permulaan yang dinilai cukup.
“Kami amankan (Dirut Terra Drone) semalam berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Kamis.
Roby menjelaskan bahwa dua alat bukti tersebut memenuhi unsur penetapan tersangka berdasarkan keyakinan penyidik.
Bukti yang dikumpulkan berasal dari keterangan saksi, dokumen, serta temuan lain di lokasi kejadian.
“Ada keterangan saksi, dokumen dan bukti-bukti lainnya ditemukan di lokasi,” ujarnya.
Penyidik menjerat MW dengan Pasal 187, 188, dan 359 KUHP, serta memperkuat sangkaan menggunakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
“Untuk ancaman kurungan penjara 5 tahun sampai dengan 12 tahun,” katanya.
Kebakaran Ruko Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa siang menewaskan 22 orang.
Polisi menyebut seluruh jenazah ditemukan dalam keadaan utuh tanpa luka bakar serius, sehingga proses identifikasi dapat berjalan lebih cepat.
Baca Juga: Belajar dari Tragedi Baterai Drone, Pemilik Mobil Listrik Diminta Waspada
Berita Terkait
-
Belajar dari Tragedi Baterai Drone, Pemilik Mobil Listrik Diminta Waspada
-
Dirut Terra Drone Tersangka, Safety Kantor Wajib Dievaluasi
-
Siapa Michael Wishnu Wardhana? Bos Terra Drone, Kini Jadi Tersangka Kebakaran Tewaskan 22 Karyawan
-
Profil Terra Drone: Perusahaan Drone Hingga Pemetaan Lahan Sawit, Siapa Pemiliknya?
-
Polisi Tangkap Bos Terra Drone Michael Wishnu Wardana, Ini Sosoknya
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan