- Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan MW, Dirut Terra Drone, sebagai tersangka kebakaran ruko Kemayoran yang menewaskan 22 orang.
- Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup dari keterangan saksi dan temuan lokasi.
- Tersangka dijerat pasal terkait kebakaran dan keselamatan kerja, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Direktur Utama (Dirut) Terra Drone berinisial MW sebagai tersangka dalam kasus kebakaran rumah toko (ruko) di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang pada Selasa (9/12). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti permulaan yang dinilai cukup.
“Kami amankan (Dirut Terra Drone) semalam berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Kamis.
Roby menjelaskan bahwa dua alat bukti tersebut memenuhi unsur penetapan tersangka berdasarkan keyakinan penyidik.
Bukti yang dikumpulkan berasal dari keterangan saksi, dokumen, serta temuan lain di lokasi kejadian.
“Ada keterangan saksi, dokumen dan bukti-bukti lainnya ditemukan di lokasi,” ujarnya.
Penyidik menjerat MW dengan Pasal 187, 188, dan 359 KUHP, serta memperkuat sangkaan menggunakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
“Untuk ancaman kurungan penjara 5 tahun sampai dengan 12 tahun,” katanya.
Kebakaran Ruko Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa siang menewaskan 22 orang.
Polisi menyebut seluruh jenazah ditemukan dalam keadaan utuh tanpa luka bakar serius, sehingga proses identifikasi dapat berjalan lebih cepat.
Baca Juga: Belajar dari Tragedi Baterai Drone, Pemilik Mobil Listrik Diminta Waspada
Berita Terkait
-
Belajar dari Tragedi Baterai Drone, Pemilik Mobil Listrik Diminta Waspada
-
Dirut Terra Drone Tersangka, Safety Kantor Wajib Dievaluasi
-
Siapa Michael Wishnu Wardhana? Bos Terra Drone, Kini Jadi Tersangka Kebakaran Tewaskan 22 Karyawan
-
Profil Terra Drone: Perusahaan Drone Hingga Pemetaan Lahan Sawit, Siapa Pemiliknya?
-
Polisi Tangkap Bos Terra Drone Michael Wishnu Wardana, Ini Sosoknya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
DUAAARRR! Tanki BBM di Pelabuhan Oman Diserang Drone Peledak Iran, Api Berkobar
-
Bantah Donald Trump, Militer AS: Rudal Tomahawk Hancurkan Sekolah di Iran Milik Kami
-
Pengelolaan TMPN Kalibata Dialihkan ke Kemenhan, Target Resmi Mulai 1 April 2026
-
Usai Kalah di Praperadilan, Gus Yaqut Disebut Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
-
Mengenal Kapal Perang US Fifth Fleet yang Masuk Bidikan Rudal Iran, Sudah Berumur31Tahun
-
Jenderal Iran: Tidak Ada Gencatan Senjata Perang!
-
Anggota Komisi XII DPR Desak Reformasi Pengelolaan Sampah Usai Tragedi Longsor di Bantar Gebang
-
Malam Mencekam di Utara Israel! Roket Hizbullah Hancurkan Bangunan, 5 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Dewan Keamanan PBB Minta Iran Stop Rudal Negara Sekutu AS-Israel di Timur Tengah
-
Presiden Krosia Zoran Milanovic Sebut Israel Teroris, Kecam Serangan AS ke Iran