- Pemerintah resmi menetapkan etomidate dalam liquid vape sebagai Narkotika Golongan II melalui Permenkes Nomor 15 Tahun 2025.
- Status baru ini memungkinkan penegak hukum menjerat pengguna vape mengandung etomidate dengan Undang-Undang Narkotika.
- Regulasi diperketat menyusul pengungkapan kasus jaringan internasional bernilai Rp42,5 miliar yang dikendalikan WNA.
“Yang bersangkutan diduga berperan sebagai pengendali atau pemesan barang dari luar negeri,” ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Ronald Sipayung, dalam konferensi pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Rabu (12/11/2025).
Berawal dari Laporan Langsung Kapolri ke Presiden Prabowo
Isu penyalahgunaan etomidate bahkan telah menjadi perhatian di level tertinggi negara. Keresahan ini sampai ke telinga Presiden Prabowo Subianto melalui laporan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam sebuah acara pemusnahan barang bukti narkoba bernilai triliunan rupiah pada akhir Oktober lalu, Kapolri secara terbuka melaporkan adanya tren baru yang sangat mengkhawatirkan, yakni penyalahgunaan dua jenis obat bius yang saat itu belum diatur hukum pidana: ketamin dan etomidate.
“Kami laporkan bahwa hasil temuan di lapangan saat ini telah terjadi tren baru yang cukup mengkhawatirkan, yaitu maraknya penggunaan senyawa berbahaya berupa ketamin, yang digunakan dengan cara dihirup melalui hidung serta etomidate yang dicampur dengan liquid vape dan kemudian dihisap menggunakan pods," kata Kapolri.
"Kedua, senyawa berbahaya tersebut sampai dengan saat ini belum diatur dalam produk hukum, sehingga penggunanya tidak dapat dipidana," tambah dia.
Berita Terkait
-
Ngeri, Kota Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Ini Simpan Ribuan Mayat yang Belum Terungkap
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
LPSK Sebut Ammar Zoni Ajukan Justice Collaborator: Siap Bongkar Jaringan Besar Narkotika?
-
Gurita Narkoba Dewi Astutik: Edarkan Sabu Lintas Benua, Tembus Brasil dan Ethiopia
-
Asal-usul Gembong Narkoba Dewi Astutik: Dari Penipu Online Hingga Bertemu Godfather Nigeria
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen