-
Desakan Bencana Nasional Relevan: Desakan Anies Baswedan agar bencana Aceh/Sumatera ditetapkan sebagai bencana nasional dianggap relevan oleh pakar UIKA, Nandang Sutisna, karena skala bencana melampaui kapasitas daerah.
-
Kebutuhan Manajemen Publik: Penetapan status bencana nasional adalah kebutuhan manajerial untuk membuka akses APBN, mempercepat koordinasi, dan memastikan pemulihan berjalan serentak, terukur, serta berkelanjutan.
-
Keterlibatan Negara Mencegah Krisis: Keterlibatan penuh negara melalui penetapan status bencana nasional adalah strategis untuk mencegah krisis berkepanjangan dan mewujudkan tanggung jawab negara kesejahteraan.
Suara.com - Perdebatan mengenai penanganan bencana banjir bandang dan longsor yang meluluhlantakkan Aceh serta sejumlah wilayah di Sumatera terus bergulir.
Di tengah situasi krisis ini, Pakar Manajemen Publik dari Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, Nandang Sutisna, angkat bicara.
Ia menilai desakan tokoh nasional Anies Baswedan agar pemerintah pusat menetapkan status Bencana Nasional adalah langkah yang sangat logis, relevan, dan mendesak.
Pernyataan ini disampaikan Nandang di Jakarta pada Sabtu (13/12/2025), merespons kondisi lapangan yang semakin memprihatinkan.
Menurutnya, melihat skala kerusakan yang masif, narasi ini harus dilepaskan dari kacamata politik praktis dan dilihat sebagai urgensi kemanusiaan serta tata kelola negara.
Alasan utama mengapa status Bencana Nasional menjadi harga mati adalah faktor finansial dan kapasitas.
Nandang memaparkan data yang mengejutkan estimasi kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak diperkirakan melampaui angka Rp50 triliun.
Angka fantastis ini jelas menjadi beban fiskal yang tidak realistis jika hanya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tanpa intervensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masif, daerah akan kolaps.
“Keputusan ini bukan soal politik, melainkan soal kemampuan negara dalam merespons bencana berskala besar. Dari perspektif manajemen publik, penetapan bencana nasional merupakan sebuah kebutuhan,” tegas Nandang.
Baca Juga: Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
Dengan status Bencana Nasional, pintu akses pembiayaan dari pusat akan terbuka lebar. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga pun bisa berjalan satu komando, memastikan proses pemulihan berjalan serentak, terukur, dan berkelanjutan.
Nandang juga mengingatkan pemerintah akan sejarah kelam pasca-tsunami jika penanganan tidak dilakukan secara ekstraordinari. Ia merujuk pada peringatan mantan pejabat Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh–Nias.
Tanpa keterlibatan penuh negara alias business as usual, pemulihan wilayah terdampak bisa memakan waktu 20 hingga 30 tahun.
“Peringatan dari mantan pejabat BRR tersebut memperkuat urgensi penetapan bencana nasional. Jika negara tidak mengambil alih secara penuh sejak awal, masyarakat akan menanggung dampak pemulihan yang terlalu panjang,” ujarnya.
Menurutnya, ada andil besar dari kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia dan lemahnya pengawasan negara, mulai dari pembabatan hutan, ekspansi perkebunan, pertambangan, hingga pelanggaran tata ruang.
“Hujan adalah fenomena alam. Namun banjir bandang dan longsor yang merusak permukiman serta menelan korban jiwa merupakan akumulasi dari kebijakan dan lemahnya pengendalian. Dalam konteks ini, negara harus melihat masalah secara menyeluruh supaya bencana serupa tidak terjadi di masa yang akan datang,” kata Nandang.
Berita Terkait
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Deforestasi: Investasi Rugi Terbesar dalam Sejarah Pembangunan Indonesia
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru